Titik Penyekatan di Kota Bogor Diperluas, Ini Lokasinya

Jum'at, 16 Juli 2021 - 00:55 WIB
loading...
Titik Penyekatan di...
Warga saat menunjukan Surat Tanda Registrasi Pegawai (STRP) di penyekatan Jalan Raya Bogor, Jakarta Timur, Selasa (13/7/21). FOTO/MPI/ALDHI CHANDRA SETIAWAN
A A A
JAKARTA - Satgas Covid-19 Kota Bogor, Jawa Barat menambah penyekatan ruas jalan menjadi 17 titik selama Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat hingga 20 Juli 2021. Penambahan titik sekat ini untuk menekan mobilitas masyarakat.

"Mulai besok akan memperluas titik penyekatan yang tadinya hanya 13 titik menjadi 17 titik," kata Kasubsi Penmas Polresta Bogor Kota Kota Iptu Rachmat Gumilar dalam keteranganya, Kamis (15/7/2021).

Adapun penyekatan tersebut dilakukan selama 24 jam penuh. Namun, teknis pelaksanaannya dilakukan secara bergiliran tergantung kondisi arus lalu lintas.

Baca juga: Penyekatan PPKM Darurat di Kabupaten Bekasi Fokus di 3 Ring

"Dibagi beberapa waktu. Misalnya pagi di titik mana, siang titik mana, malam titik mana bergantian selama 24 jam. Tergantung hasil pematauan arus lalu lintas di lapangan terutama jalur yang padat," kata Rachmat.

Aturan kendaraan yang boleh melintasi titik penyekatan masih sama dengan sebelumnya. Hanya pengendara yang bekerja di sektor kritikal dan esensial serta lainnya yang bisa melintas sesuai dengan aturan PPKM Darurat.

Berikut 17 titik penyekatan di wilayah Kota Bogor:

Baca juga: Tambah 7, Kini di Kabupaten Bekasi Ada 17 Titik Penyekatan

1. Simpang Jembatan Merah
2. Simpang Empang
3. Simpang Baranangsiang
4. Simpang Mcd Lodaya
5. Simpang Pos Terpadu Juanda
6. Simpang Denpom
7. Simpang Warung Jambu
8. Simpang Air Mancur
9. Putaran Eks Balebinarum
10. Underpass Jalan Soleh Iskandar
11. Simpang Tol BORR
12. Putaran SPBU Veteran
13. Simpang Salabenda
14. Simpang Ciawi
15. Simpang Dramaga
16. Simpang Yasmin
17. Simpang Brimob Kedung Halang
(abd)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Pendaftaran SPMB SD...
Pendaftaran SPMB SD Kota Bogor 2026 Mulai 8 Juni, Ini Syarat dan Cara Seleksinya
Kerja Sama MNC Bank...
Kerja Sama MNC Bank & BPR Kota Bogor
Perluas Akses Perbankan...
Perluas Akses Perbankan Digital, MNC Bank Jalin Kolaborasi dengan BPR Bank Kota Bogor
Rekomendasi
Sangkal Isu Reshuffle,...
Sangkal Isu Reshuffle, Mensesneg: Evaluasi Tak Selalu Berujung Pergantian Menteri
Mensesneg Ungkap Anggaran...
Mensesneg Ungkap Anggaran MBG Berpotensi Turun usai Validasi Data
Bug Windows 11 Terdeteksi...
Bug Windows 11 Terdeteksi Menguras Penyimpanan SSD Pengguna hingga 70GB
Berita Terkini
Diskominfo Tangsel Bagikan...
Diskominfo Tangsel Bagikan Transformasi Digital Pelayanan Publik ke BPSDMD Jateng
Bersama Rumah Baca Empat...
Bersama Rumah Baca Empat Jagoan, MNC Peduli Berbagi Buku Dongeng dan Lomba Mewarnai
Pemkot Tangsel-Kemensos...
Pemkot Tangsel-Kemensos Gelar Bakti Sosial Terintegrasi, Warga Rasakan Manfaat Beragam Layanan
MR.D.I.Y. Perluas Program...
MR.D.I.Y. Perluas Program Menginspirasi Generasi Inovator, Jangkau 8.600 Anak
PWI Laporkan Hotman...
PWI Laporkan Hotman Paris ke Polisi, Sahroni Yakin Diusut secara Transparan
Pembangunan Fakultas...
Pembangunan Fakultas Kedokteran Telkom University di Bandung Rampung
Infografis
10 Pesawat Militer Termahal...
10 Pesawat Militer Termahal di Dunia, Harga 7 Bomber B-2 Hampir Setara Anggaran MBG
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved