Titik Penyekatan di Kota Bogor Diperluas, Ini Lokasinya

Jum'at, 16 Juli 2021 - 00:55 WIB
loading...
Titik Penyekatan di...
Warga saat menunjukan Surat Tanda Registrasi Pegawai (STRP) di penyekatan Jalan Raya Bogor, Jakarta Timur, Selasa (13/7/21). FOTO/MPI/ALDHI CHANDRA SETIAWAN
A A A
JAKARTA - Satgas Covid-19 Kota Bogor, Jawa Barat menambah penyekatan ruas jalan menjadi 17 titik selama Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat hingga 20 Juli 2021. Penambahan titik sekat ini untuk menekan mobilitas masyarakat.

"Mulai besok akan memperluas titik penyekatan yang tadinya hanya 13 titik menjadi 17 titik," kata Kasubsi Penmas Polresta Bogor Kota Kota Iptu Rachmat Gumilar dalam keteranganya, Kamis (15/7/2021).

Adapun penyekatan tersebut dilakukan selama 24 jam penuh. Namun, teknis pelaksanaannya dilakukan secara bergiliran tergantung kondisi arus lalu lintas.

Baca juga: Penyekatan PPKM Darurat di Kabupaten Bekasi Fokus di 3 Ring

"Dibagi beberapa waktu. Misalnya pagi di titik mana, siang titik mana, malam titik mana bergantian selama 24 jam. Tergantung hasil pematauan arus lalu lintas di lapangan terutama jalur yang padat," kata Rachmat.

Aturan kendaraan yang boleh melintasi titik penyekatan masih sama dengan sebelumnya. Hanya pengendara yang bekerja di sektor kritikal dan esensial serta lainnya yang bisa melintas sesuai dengan aturan PPKM Darurat.

Berikut 17 titik penyekatan di wilayah Kota Bogor:

Baca juga: Tambah 7, Kini di Kabupaten Bekasi Ada 17 Titik Penyekatan

1. Simpang Jembatan Merah
2. Simpang Empang
3. Simpang Baranangsiang
4. Simpang Mcd Lodaya
5. Simpang Pos Terpadu Juanda
6. Simpang Denpom
7. Simpang Warung Jambu
8. Simpang Air Mancur
9. Putaran Eks Balebinarum
10. Underpass Jalan Soleh Iskandar
11. Simpang Tol BORR
12. Putaran SPBU Veteran
13. Simpang Salabenda
14. Simpang Ciawi
15. Simpang Dramaga
16. Simpang Yasmin
17. Simpang Brimob Kedung Halang
(abd)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Pendaftaran SPMB SD...
Pendaftaran SPMB SD Kota Bogor 2026 Mulai 8 Juni, Ini Syarat dan Cara Seleksinya
Kerja Sama MNC Bank...
Kerja Sama MNC Bank & BPR Kota Bogor
Perluas Akses Perbankan...
Perluas Akses Perbankan Digital, MNC Bank Jalin Kolaborasi dengan BPR Bank Kota Bogor
Rekomendasi
Fakta Sejarah: Hijrah...
Fakta Sejarah: Hijrah Nabi SAW Terjadi di Bulan Rabiul Awal, Bukan Muharram
Berkas Sudah P21, Pakar:...
Berkas Sudah P21, Pakar: Tinggal Tunggu Penyidik Serahkan Roy Suryo dkk ke JPU
Deretan Dalil Kuat Anjuran...
Deretan Dalil Kuat Anjuran 3 Puasa Sunnah di Bulan Muharram
Berita Terkini
KORPRI Lebak Tantang...
KORPRI Lebak Tantang 1.700 Pelari di Ajang RUNK5BITUNG 2026
Momen Siswa SRMP 17...
Momen Siswa SRMP 17 Tabanan Curhat ke Prabowo
Tembus 16,46 Juta Pengguna,...
Tembus 16,46 Juta Pengguna, LinkUMKM BRI Sukses Dorong Pelaku Usaha Naik Kelas
Ciangir Disiapkan Jadi...
Ciangir Disiapkan Jadi Penampungan Kompos, Pramono Yakin 9.000 Ton Sampah Jakarta Bisa Tertangani
Pramono Tegaskan 2.843...
Pramono Tegaskan 2.843 Lowongan Padat Karya Program Jangka Pendek
Prabowo Tinjau SRMP...
Prabowo Tinjau SRMP 17 Tabanan, Disambut Yel-yel hingga Tari Kecak dari Siswa
Infografis
10 Wonderkid Calon Bintang...
10 Wonderkid Calon Bintang di Piala Dunia 2026
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved