Tak Jera, Baru Keluar Rutan, Pengedar Narkoba di Bangkalan Diciduk Lagi
Kamis, 15 Juli 2021 - 23:50 WIB
loading...
Pengedar sabu (baju hitam) saat digiring ke mobil petugas usai diamankan membawa sabu. Foto: iNewsTV/Taufik Syahrawi
A
A
A
BANGKALAN - Penjara seharusnya menjadi pelajaran untuk tidak mengulangi kesalahan yang sama, namun tidak demikian dengan I, warga Tanjung Bumi, Bangkalan , meski baru bebas dari rutan namun dia kembali diciduk kasus yang sama yakni mengedarkan narkoba .
Diketahui, I baru enam bulan keluar penjara atas kasus narkoba, namun polisi kembali menangkapnya. Kepada polisi, tersangka mengakui kembali ke dunia narkoba karena pengaruh temannya saat berada di penjara.
Baca juga: Tangis Pecah di Blitar, Sepulang Ngaji Gadis Belia Dicabuli Lansia
Penangkapan pengedar sabu-sabu ini dilakukan berdasarkan hasil penyidikan polisi, terhadap tersangka lain yang sudah ditangkap sebelumnya.
Dari tersangka lain tersebut didapat keterangan terkait nama tersangka l yang kembali beraktivitas sebagai pengedar narkoba jenis sabu-sabu. Usai ditangkap di rumahnya tersangka l kemudian dibawa ke Mapolres Bangkalan.
Diketahui, I baru enam bulan keluar penjara atas kasus narkoba, namun polisi kembali menangkapnya. Kepada polisi, tersangka mengakui kembali ke dunia narkoba karena pengaruh temannya saat berada di penjara.
Baca juga: Tangis Pecah di Blitar, Sepulang Ngaji Gadis Belia Dicabuli Lansia
Penangkapan pengedar sabu-sabu ini dilakukan berdasarkan hasil penyidikan polisi, terhadap tersangka lain yang sudah ditangkap sebelumnya.
Dari tersangka lain tersebut didapat keterangan terkait nama tersangka l yang kembali beraktivitas sebagai pengedar narkoba jenis sabu-sabu. Usai ditangkap di rumahnya tersangka l kemudian dibawa ke Mapolres Bangkalan.
Lihat Juga :