Beromzet Rp300 Juta, Polisi Ringkus Penjual Tabung Oksigen di Mangga Dua

Kamis, 15 Juli 2021 - 18:15 WIB
loading...
Beromzet Rp300 Juta,...
Polres Jakarta Pusat rilis penjual tabung oksigen beromzet Rp300 juta di Mangga Dua. Foto: SINDOnews/Komaruddin Bagja Arjawinangun
A A A
JAKARTA - Polres Metro Jakarta Pusat meringkus dua penjual tabung oksigen dan regulator di atas harga eceran tertinggi (HET) . Kedua pelaku masing-masing berinisial RDP dan WA.

Wakapolres Metro Jakarta Pusat AKBP SetyoKoes Heriyanto mengatakan,modus operandi yang dilakukan adalah dengan menjual tabung oksigen tersebut 1 meter kubik, 1,5meter kubik dan 2 meter kubik. Baca juga: Pemkot Jakut Bersama Kejari Sediakan Kendaraan Distribusi Tabung Oksigen

"Selain tabung, pelaku juga (jual) regulator dengan harga dua kali lipat dari harga seharusnya," kata Setyo di Mapolres Metro Jakarta Pusat, Kamis (15/7/2021).

Setyo menambahkan, kedua tersangka itu diringkus di kawasan Mangga Dua.Tersangka WA tidak dapat dihadirkan dalam konferensi pers itu lantaran sakit.

"Omzet yang diterima hasil keuntungan yang diterima dari penjualan tabung oksigen cukup menggiurkan karena hanya beberapa minggu saja di akhir bulan Juni dan awal bulan Juli, omzet yang diterima sekitar Rp300 juta," tambahnya.

Atas perbuatannya para pelaku dikenakan Undang-Undang Nomor 4 tahun 1984 tentang Wabah Penyakit Menular mengatur tentang Jenis Penyakit yang dapat Menimbulkan Wabah; Daerah Wabah; Upaya Penanggulangan; Hak dan Kewajiban; dan Ketentuan Pidana. Baca juga: Pemkot Tangerang Buat Posko Bantuan Tabung Oksigen untuk RS dan Puskesmas

"Pasalnya, tentunya yang pertama adalah berkaitan dengan wabah, Undang-Undang Nomor 4 tahun 1984kemudian kita juga terapkan terkait UU tentang kesehatan dan UU perlindungan konsumen. Apabila nanti perlu kita akan lanjutkan dengan UU tindak pidana pencucian uang," tutupnya.
(mhd)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Mengapa Menaikkan HET...
Mengapa Menaikkan HET Minyakita Bukan Solusi
Kejari Tangerang Tegaskan...
Kejari Tangerang Tegaskan Tak Ada Perlakuan Khusus untuk Dokter Richard Lee di Lapas
Richard Lee Resmi Dilimpahkan...
Richard Lee Resmi Dilimpahkan ke Kejati Banten, Tinggal Tunggu Jadwal Sidang Perdana
Rekomendasi
Link Live Streaming...
Link Live Streaming Timnas Indonesia vs Australia di Piala AFF U-19 2026
Amankan Piala Dunia...
Amankan Piala Dunia 2026, AS Kerahkan Sistem Pertahanan Anti-drone
Kuwait Tawarkan Minyak...
Kuwait Tawarkan Minyak ke Pembeli Asia, Pertama Kalinya Sejak Konflik Iran
Berita Terkini
Terima Suap Rp15 Juta...
Terima Suap Rp15 Juta dan Urus Perkara, Hakim PN Cilacap Dipecat
Enam Tahun Penerjemahan,...
Enam Tahun Penerjemahan, Alkitab Bahasa Sunda Kini Hadir dalam Format Cetak dan Digital
DPRD Kota Tangerang...
DPRD Kota Tangerang Matangkan Raperda Penyelenggaraan Transportasi
SDH Depok Komitmen Bangun...
SDH Depok Komitmen Bangun Pendidikan Karakter hingga Pengembangan Kepemimpinan
Bacok Pelajar di Jakbar,...
Bacok Pelajar di Jakbar, 2 Pelaku Ditangkap Polsek Palmerah
Dukung Program MBG,...
Dukung Program MBG, Wali Kota Tangsel: Gizi Anak Jadi Prioritas Pembangunan SDM
Infografis
10 Universitas Paling...
10 Universitas Paling Diminati di SNBT 2026, UI Paling Favorit
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved