Beromzet Rp300 Juta, Polisi Ringkus Penjual Tabung Oksigen di Mangga Dua

Kamis, 15 Juli 2021 - 18:15 WIB
loading...
Beromzet Rp300 Juta,...
Polres Jakarta Pusat rilis penjual tabung oksigen beromzet Rp300 juta di Mangga Dua. Foto: SINDOnews/Komaruddin Bagja Arjawinangun
A A A
JAKARTA - Polres Metro Jakarta Pusat meringkus dua penjual tabung oksigen dan regulator di atas harga eceran tertinggi (HET) . Kedua pelaku masing-masing berinisial RDP dan WA.

Wakapolres Metro Jakarta Pusat AKBP SetyoKoes Heriyanto mengatakan,modus operandi yang dilakukan adalah dengan menjual tabung oksigen tersebut 1 meter kubik, 1,5meter kubik dan 2 meter kubik. Baca juga: Pemkot Jakut Bersama Kejari Sediakan Kendaraan Distribusi Tabung Oksigen

"Selain tabung, pelaku juga (jual) regulator dengan harga dua kali lipat dari harga seharusnya," kata Setyo di Mapolres Metro Jakarta Pusat, Kamis (15/7/2021).

Setyo menambahkan, kedua tersangka itu diringkus di kawasan Mangga Dua.Tersangka WA tidak dapat dihadirkan dalam konferensi pers itu lantaran sakit.

"Omzet yang diterima hasil keuntungan yang diterima dari penjualan tabung oksigen cukup menggiurkan karena hanya beberapa minggu saja di akhir bulan Juni dan awal bulan Juli, omzet yang diterima sekitar Rp300 juta," tambahnya.

Atas perbuatannya para pelaku dikenakan Undang-Undang Nomor 4 tahun 1984 tentang Wabah Penyakit Menular mengatur tentang Jenis Penyakit yang dapat Menimbulkan Wabah; Daerah Wabah; Upaya Penanggulangan; Hak dan Kewajiban; dan Ketentuan Pidana. Baca juga: Pemkot Tangerang Buat Posko Bantuan Tabung Oksigen untuk RS dan Puskesmas

"Pasalnya, tentunya yang pertama adalah berkaitan dengan wabah, Undang-Undang Nomor 4 tahun 1984kemudian kita juga terapkan terkait UU tentang kesehatan dan UU perlindungan konsumen. Apabila nanti perlu kita akan lanjutkan dengan UU tindak pidana pencucian uang," tutupnya.
(mhd)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Harga MinyaKita Tembus...
Harga MinyaKita Tembus Rp16.000 per Liter di Atas HET, Apa Sebabnya?
Harga Eceran Tertinggi...
Harga Eceran Tertinggi MinyaKita Berpotensi Naik, Begini Kata Mendag Budi
Jaga HET MinyaKita di...
Jaga HET MinyaKita di Angka Rp15.700 per Liter, Istana Buka Suara
Rekomendasi
90 Menit yang Bisa Mengubah...
90 Menit yang Bisa Mengubah Takdir Lamine Yamal Jadi Legenda
Trailer Perumahan Laddaland...
Trailer Perumahan Laddaland Dirilis, Horor Paling Sedih Awi Suryadi
Rupiah Belum Menjauh...
Rupiah Belum Menjauh dari Level Rp18.068 per USD, Intip 2 Sentimen Penyebabnya
Berita Terkini
Ahli Sebut Penetapan...
Ahli Sebut Penetapan Tersangka Roy Suryo Sah: Penuhi Syarat Minimal Dua Alat Bukti
BSU Lanjutkan Komitmen...
BSU Lanjutkan Komitmen Dukungan Pendidikan Anak di Tahun Ajaran Baru 2026
Pemerintah Diminta Percepat...
Pemerintah Diminta Percepat Penanganan Pengungsi Konflik Papua dan Tindak Tegas KKB
Roy Suryo Bakal Ajukan...
Roy Suryo Bakal Ajukan Praperadilan Jilid III soal Penerapan Pasal 35 UU ITE
UNJ Dampingi Penguatan...
UNJ Dampingi Penguatan Kapasitas Guru PKBM Ghaisan Cendekia
Bea Cukai-Polri Bongkar...
Bea Cukai-Polri Bongkar Penyelundupan 3.336 Gram Narkotika di Bandara Soekarno-Hatta
Infografis
Joao Pinheiro, Wasit...
Joao Pinheiro, Wasit Kontroversial di Laga Argentina vs Swiss
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved