Bantu Pedagang Kecil Bayar Denda PPKM Darurat, Dedi Mulyadi Titip Uang Rp15 Juta di PN Purwakarta

Kamis, 15 Juli 2021 - 14:30 WIB
loading...
Bantu Pedagang Kecil...
Anggota DPR, Dedi Mulyadi saat membantu penjual kopi seduh, Wini Amelia dan saat menitipkan uang Rp15 juta untuk membantu para pedagang kecil membayar denda PPKM Darurat di PN Purwakarta, Kamis (15/7/2021). Foto/Istimewa
A A A
PURWAKARTA - Pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat ( PPKM ) darurat telah menimbulkan dampak besar terhadap aktivitas perekonomian, terutama bagi para pedagang kecil yang menggantungkan hidupnya dengan berjualan.

Kondisi menjadi lebih berat menyusul penerapan denda bagi para pedagang kecil yang kedapatan melanggar aturan PPKM darurat. Untuk mendapatkan uang dari berjualan saja sudah susah, apalagi untuk membayar denda yang nilainya dirasa sangat besar bagi mereka. Baca juga: Viral, Youtuber Bagi-bagi Uang di Jalanan Bandung, Sebut Bantuan PPKM

Kondisi itulah yang dialami oleh Wini Amelia, seorang ibu penjual kopi seduh di kawasan emperan Stasiun Kereta Api Purwakarta. Wini yang tengah hamil itu terjaring operasi PPKM darurat hingga membuatnya harus membayar denda Rp150.000.

Baginya, denda sebesar itu sangatlah besar jika dibandingkan pendapatannya sehari-hari dari berjualan kopi seduh. Apalagi, kata dia, selama PPKM darurat diterapkan, jualannya sepi pembeli.

Wini sendiri sebenarnya bisa saja membayar denda tersebut. Namun, risikonya bakal kehilangan modal untuk berjualan, termasuk kehilangan penghasilan untuk menutupi kebutuhan hidupnya sehari-hari karenan baginya, denda Rp150.000 sangatlah besar.

Merasa prihatin dengan kondisi yang dialami Wini, anggota DPR RI, Dedi Mulyadi berupaya membantu kesulitan yang tengah dialami oleh Wini. Menurut Dedi, Wini datang menemuinya untuk meminta bantuan karena terjaring operasi PPKM Darurat yang mengharuskannya membayar denda.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Dukung Perubahan Nama...
Dukung Perubahan Nama Provinsi Jawa Barat, PAN: Aspirasi Masyarakat Harus Dihormati
Jawa Barat Tetapkan...
Jawa Barat Tetapkan Siaga Darurat Kekeringan
Rembug Tani Jabar di...
Rembug Tani Jabar di Tasikmalaya, Apkarindo Perkuat Sinergi Demi Masa Depan Karet Rakyat
LAZ Abulyatama Indonesia...
LAZ Abulyatama Indonesia Resmikan Cabang LPP Jawa Barat
Rifqi Ali Mubarok, Sosok...
Rifqi Ali Mubarok, Sosok di Balik Misi Besar Partai Perindo di Jawa Barat
Jawa Barat Diprediksi...
Jawa Barat Diprediksi Hujan Sangat Lebat hingga 4 Mei 2026, Rawan Banjir
Membuka Pintu Investasi...
Membuka Pintu Investasi dan Kerja Sama Selangor-Jawa Barat lewat SIBS 2026
PCMB SPMB Jabar 2026...
PCMB SPMB Jabar 2026 Diperpanjang, Berikut Jadwal Terbarunya
UM-PTKIN 2026 Digelar...
UM-PTKIN 2026 Digelar Hari Ini, Jabar Jadi Provinsi dengan Pendaftar Terbanyak
Rekomendasi
Indonesia Digetok Tarif...
Indonesia Digetok Tarif Baru Trump 10%, Purbaya: Baik Buat Kita
BSKDN Kemendagri Perkuat...
BSKDN Kemendagri Perkuat Kolaborasi dengan Uncen Dorong Lahirkan Inovasi Daerah
Bitcoin Kembali ke Level...
Bitcoin Kembali ke Level USD65.500, Didukung Regulasi AS dan Arus ETF
Berita Terkini
Gempa Magnitudo 5,5...
Gempa Magnitudo 5,5 Guncang Sarmi Papua Sore Ini
Bandung Jadi Tuan Rumah...
Bandung Jadi Tuan Rumah Perdana Erafone Run 2026, Targetkan 2.000 Peserta
Tokoh Masyarakat Merauke:...
Tokoh Masyarakat Merauke: PSN Wanam Harus Jamin Masa Depan Pendidikan Anak
Alokasikan Pokir untuk...
Alokasikan Pokir untuk Aspal Jalan, Effendi Alung Konsisten Kawal Infrastruktur Jambi
Eksepsi Dokter Tifa...
Eksepsi Dokter Tifa di Kasus Ijazah Jokowi Diterima, Polda Metro Jaya: Itu Bukan Akhir dari Semuanya
Wali Kota Tangsel Paparkan...
Wali Kota Tangsel Paparkan Penanganan Kekeringan, Kebakaran, hingga PSEL
Infografis
Jumlah Pengangguran...
Jumlah Pengangguran di Indonesia Tembus 7,47 Juta Orang
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved