Pekerja Sektor Esensial dan Kritikal Masih Boleh Melintas di Penyekatan Lenteng Agung

Kamis, 15 Juli 2021 - 11:34 WIB
loading...
Pekerja Sektor Esensial...
Pekerja di sektor esensial dan kritikal masih tetap dapat melintas di titik penyekatan PPKM Darurat Jalan Lenteng Agung, Jakarta Selatan, Kamis (15/7/2021). Foto: MNC Portal/Erfan Maruf
A A A
JAKARTA - Pekerja di sektor esensial dan kritikal masih tetap dapat melintas di titik penyekatan PPKM Darurat Jalan Lenteng Agung, Jakarta Selatan, Kamis (15/7/2021). Namun syaratnya wajib membawa Surat Tanda Registrasi Pekerja (STRP).

Sesuai aturan, mestinya pekerja di sektor esensial dan kritikal sudah tidak dapat melintas setelah pukul 10.00 WIB.

Baca juga: Mobilitas Masyarakat Masih Tinggi, Anies Minta Pimpinan Perusahaan Ikut Ambil Tanggung Jawab

Pantauan di lokasi, arus lalu lintas relatif lancar. Pengendara roda dua dan roda empat satu persatu diberhentikan untuk dilakukan pemeriksaan dokumen termasuk STRP.

Sejumlah kendaraan pekerja sektor esensial dan kritikal bebas melintasi titik penyekatan tersebut setelah menunjukkan STRP. Sementara pengendara yang tidak membawa STRP tidak diperkenankan lewat dan diminta putar balik melalui flyover tapal kuda.

Sebelumnya, Direktur Lalu Lintas (Dirlantas) Polda Metro Jaya Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo mengimbau pekerja esensial dan kritikal untuk berangkat ke kantor sebelum pukul 10.00 WIB.

Baca juga: Jokowi Tegaskan 3 Paket Obat untuk Warga Isoman Tak Boleh Diperjualbelikan

"Kami imbau kepada teman-teman yang bergerak di bidang sektor kritikal dan esensial, silakan Anda bergerak dari pukul 06.00 sampai 10.00 WIB," kata Sambodo saat jumpa pers di Polda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (14/7/2021).

Sebab pada pukul 10.00 hingga 22.00 WIB hanya tenaga kesehatan, dokter, perawat, TNI-Polri dan kendaraan darurat yang diperkenankan melintas. Selain kategori tersebut Sambodo memastikan tidak akan diperkenankan untuk melintas.

"Di atas pukul 10.00 WIB itu kita jaga khusus nakes, dokter, perawat, darurat termasuk TNI-Polri, oksigen dan sebagainya. Di luar itu kami tidak layani. Karena, kita anggap yang kritikal dan esensial itu seluruhnya sudah masuk kerja," katanya.
(thm)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Antisipasi Pelajar Tangerang...
Antisipasi Pelajar Tangerang Ikut Demo Mahasiswa, Polisi Jaga Pintu Masuk Jakarta
3 Hari Penyekatan Malam...
3 Hari Penyekatan Malam Ramadhan di Jakarta, Ratusan Kendaraan Ditilang
Omicron Melonjak, Istana:...
Omicron Melonjak, Istana: Rem Darurat Belum Perlu Ditarik
Rekomendasi
Eks Wakil BGN Sony Sonjaya...
Eks Wakil BGN Sony Sonjaya Diperiksa Kejagung Hari Ini
Libur Sekolah Tiba,...
Libur Sekolah Tiba, Ini 3 Aktivitas Seru yang Bisa Dicoba Bersama Keluarga Tanpa Harus Keluar Banyak Biaya
Analis Israel: Netanyahu...
Analis Israel: Netanyahu Pembohong yang Dipermalukan Trump dalam Kesepakatan AS-Iran
Berita Terkini
Pusat Studi Kepolisian...
Pusat Studi Kepolisian ULM Inisiasi Deklarasi Bersama Anti-ODOL di Kalsel
Eksekusi Hotel Sultan...
Eksekusi Hotel Sultan Ricuh, 69 Orang Diamankan Polisi
Pemerintah Bakal Data...
Pemerintah Bakal Data Barang-Karyawan Hotel Sultan, Wamensesneg: Tak Ada yang Dikorbankan
Yayasan Bangun Ekosistem...
Yayasan Bangun Ekosistem Bahari Resmi Tercatat di Kementerian Hukum
Eksekusi Hotel Sultan...
Eksekusi Hotel Sultan Ricuh, Simpatisan Lempari Polisi dan TNI dengan Batu
Eksekusi Hotel Sultan,...
Eksekusi Hotel Sultan, Wamensesneg: Kita Harus Tarik Aset yang Dikuasai Pihak Lain
Infografis
Rama Duwaji, Istri dan...
Rama Duwaji, Istri dan Otak di Balik Kemenangan Zohran Mamdani
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved