Pekerja Sektor Esensial dan Kritikal Masih Boleh Melintas di Penyekatan Lenteng Agung

Kamis, 15 Juli 2021 - 11:34 WIB
loading...
Pekerja Sektor Esensial...
Pekerja di sektor esensial dan kritikal masih tetap dapat melintas di titik penyekatan PPKM Darurat Jalan Lenteng Agung, Jakarta Selatan, Kamis (15/7/2021). Foto: MNC Portal/Erfan Maruf
A A A
JAKARTA - Pekerja di sektor esensial dan kritikal masih tetap dapat melintas di titik penyekatan PPKM Darurat Jalan Lenteng Agung, Jakarta Selatan, Kamis (15/7/2021). Namun syaratnya wajib membawa Surat Tanda Registrasi Pekerja (STRP).

Sesuai aturan, mestinya pekerja di sektor esensial dan kritikal sudah tidak dapat melintas setelah pukul 10.00 WIB.

Baca juga: Mobilitas Masyarakat Masih Tinggi, Anies Minta Pimpinan Perusahaan Ikut Ambil Tanggung Jawab

Pantauan di lokasi, arus lalu lintas relatif lancar. Pengendara roda dua dan roda empat satu persatu diberhentikan untuk dilakukan pemeriksaan dokumen termasuk STRP.

Sejumlah kendaraan pekerja sektor esensial dan kritikal bebas melintasi titik penyekatan tersebut setelah menunjukkan STRP. Sementara pengendara yang tidak membawa STRP tidak diperkenankan lewat dan diminta putar balik melalui flyover tapal kuda.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Antisipasi Pelajar Tangerang...
Antisipasi Pelajar Tangerang Ikut Demo Mahasiswa, Polisi Jaga Pintu Masuk Jakarta
3 Hari Penyekatan Malam...
3 Hari Penyekatan Malam Ramadhan di Jakarta, Ratusan Kendaraan Ditilang
Omicron Melonjak, Istana:...
Omicron Melonjak, Istana: Rem Darurat Belum Perlu Ditarik
Rekomendasi
Solusi Atasi Sampah...
Solusi Atasi Sampah Laut, Komut Pertamina Mochamad Iriawan Hadirkan Kapal Pintar ke Pesisir Bali
Indeks Keyakinan Konsumen...
Indeks Keyakinan Konsumen Mei 2026 Menurun, Ini Penjelasan BI
Kerusuhan Meluas di...
Kerusuhan Meluas di Irlandia Utara, Rumah dan Mobil Dibakar
Berita Terkini
BMKG Ungkap Daftar Wilayah...
BMKG Ungkap Daftar Wilayah yang Bakal Alami Kemarau Panjang
Pemprov Papua Selatan:...
Pemprov Papua Selatan: PSN Wanam Buka Lapangan Pekerjaan dan Tingkatkan Kesejahteraan
Terima Suap Rp15 Juta...
Terima Suap Rp15 Juta dan Urus Perkara, Hakim PN Cilacap Dipecat
Enam Tahun Penerjemahan,...
Enam Tahun Penerjemahan, Alkitab Bahasa Sunda Kini Hadir dalam Format Cetak dan Digital
DPRD Kota Tangerang...
DPRD Kota Tangerang Matangkan Raperda Penyelenggaraan Transportasi
SDH Depok Komitmen Bangun...
SDH Depok Komitmen Bangun Pendidikan Karakter hingga Pengembangan Kepemimpinan
Infografis
7 Gejala Awal Penyakit...
7 Gejala Awal Penyakit Ginjal yang Terlihat di Kaki dan Tangan
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved