Gondol Rp363 Juta, 4 Perampok Nasabah Bank di Papua Tak Berkutik Diringkus di Makassar

Kamis, 15 Juli 2021 - 03:13 WIB
loading...
Gondol Rp363 Juta, 4 Perampok Nasabah Bank di Papua Tak Berkutik Diringkus di Makassar
Empat buronan perampok nasabah bank di Manokwari Papua Barat akhirnya diringkus di Makassar. Foto: SINDONews/Ilustrasi
A A A
MAKASSAR - Empat buronan perampokan nasabah bank di Kota Manokwari , Provinsi Papua Barat, yang berhasil membawa kabur uang tunai senilai Rp363 juta Mei lalu, berhasil ditangkap .

Keempat pelaku diringkus di tempat berbeda di Kota Makassar , Sulawesi Selatan ( Sulsel ) oleh gabungan Tim Jatanras Polrestabes Makassar bersama Tim Resmob Polda Papua Barat.

Aparat gabungan dari Tim Resmob Polda Papua Barat dan Jatanras Polrestabes Makassar langsung menyergap salah satu rumah kos salah satu tersangka pertama di Jalan Andi Pangeran Pettarani II, dengan memanjat pagar pelaku bernama AkbarWijaya 44 tahun akhirnya didapati sedang tertidur di dalam kamar bersama keluarganya di lantai tiga.



Usai meringkus tersangka pertama, aparat kepolisian langsung bergerak menangkap tersangka kedua, Bayu Andrean(44) yang sedang beristirahat di rumah mertuanya di Jalan Malengkleri, Kecamatan Tamalate.

Tak sampai disitu, berdasarkan keterangan kedua tersangka yang telah diringkus lebih dulu, aparat kepolisian kembali berhasil meringkus tersangka ketigayakni Sudirman(47) saat tengah beristirahat di rumahnya di Jalan Campagaia, Kecamatan Panakkukang.



Tersangka ketiga selanjutnya kembali menujuk keberadaan tersangka terakhir di Jalan Kelapa Tiga, Kecamatan Rappocini, Kota Makassar, aparatkepolsian yang bergegas ke lokasi mendapat perlawanan.

Tersangka keempat Ibrahim (30) sengaja mengunci rumahnya namun personil kepolisian tak mau dikelabui terpaksa membuka paksa.

Hingga akhirnya mendapati pelaku di dalam rumah, namun pelaku terakhir yang diamankan tersebut terus merontah hingga memaksa personil bekerja ektra sampai berhasil memborgolnya.

“Keempat pelaku yang diringkus di lokasi berbeda tersebut merupakan buronan perampokan uang nasabah bank di Kota Manokwari, Provinsi Papua Barat, 6 Mei 2021 lalu, yang mengakibatkan korban mengalami kerugian senilai Rp363 juta,” beber Kasubnit Dua Jatanras Polrestabes Makassar, Ipda Nasrullah.



Dalam aksinya, para pelaku sengaja mengikuti korbannya sebelum masuk ke bank melakukan penarikan, hingga meninggalkan bank membawa uang tunai menggunakan mobil pick up.

“Korban yang saat itu lengah dengan meninggalkan uang tunai di atas mobil lalu singgah di sebuah konter di tepi jalan dimanfaatkan pelaku untuk menggasak uang tunai korbannya,” kata Nasrullah.

Selanjutnya ke empat pelaku di bawa ke Polrestabes Makassar untuk selanjutnya diterbangkan ke Kota Manokwari, Provinsi Papua Barat untuk proses hukum lebih lanjut.
(nic)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1419 seconds (0.1#10.140)