Baru Dibebaskan, Residivis Ini Tertangkap Mencuri Lagi

Senin, 20 April 2020 - 21:04 WIB
loading...
Baru Dibebaskan, Residivis...
Petugas menunjukkan tersangka curanmor di Mapolsek Gondomanan, Yogyakarta, Senin (20/4/2020). Foto : Ist
A A A
YOGYAKARTA - Mendekam di sel tahanan karena kasus pencurian kendaraan bermorot (Curanmor) ternyata tidak membuat warga Sinduerehan, Purworejo,Jawa Tengah, US, 58 kapok. Buktinya setelah mendapatkan program asimilasi dari Lembaga Permasyarakat (Lapas) Surakarat, Sabtu (4/4/2020) kembali melakukan tindakan yang sama.

Atas tindakannya tersebut, sebelum diamankan petugas sempat dihajar massa. US sekarang mendekam di tahanan Mapolsek Gondomanan, Yogyakarta.

Kapolsek Gondomanan, Yogyakarta Kompol Purwanto mengatakan terungkapnya kasus ini, bermula Kamis (16/4/2020) pagi pukul 08:30 WIB mendapat laporan ada orang yang dihajar massa di Jalan KH Ahmad Dahlan, Gondomanan, Yogyakarta. Orang itu dihajar karena diduga melakukan pencurian kendaraan bermotor di Kauman, Yogyakarta. Warga mengenali pelaku lantaran jaket yang digunaka sama seperti yang terlihat dalam rekaman CCTV saat aksi pencurian terjadi .

Petugas menindaklanjuti lapora itu dengan mendatangi lokasi dan benar, ada orang yang dihajar massa. Untuk itu sebelum kejadian yang diinginkan terjadi, petugas mengamankan dan membawa orang itu ke Mapolsek Gondomanan.

“‘Dari pemeriksaan orang itu mengakui yang mencuri motor di Kauman,” kata Purwanto, Senin (20/4/2020).

Petugas masih mengembangkan kasus ini, sebab dari pengakuannya, selain di Kauman pelaku juga melakukan curanmor di Kecamatan Kraton dan Umbulharjo, Yogyakarta serta di daerah Solo. UG ini merupakan warga binaan pemasyarakatan (WBP) Surakarta yang mendapat program asimilasi dari Kemenkumham untuk isolasi di rumah sebelum masa tahannnya habis.

UG mendapat hukuman 10 bulan penjara karena kasus pencurian mobil di Surakarta dan sudah menjalani 6 bulan penjara. Sehingga berhak mendapatkan program asimilasi, Sabtu (4/4/2020). Namun UG tidak kembali ke Purworejo untuk isolasi diri, namun ke Yogyakarta dan kembali melakukan aksi curanmor.

“Tercatat sudah empat kali melakukan Curanmor, tiga di Yogyakarta dan satu di Solo. Modus operandi membawa kabur motor dengan menggunakan kunci palsu," terangnya

Motor hasil curiannya dijual Rp800 ribu ke Pasar Klitikan di Solo, alasannya untuk kebutuhan hidup. Atas perbuatannya dijerat pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan (Curat) ancaman hukuman 9 tahun penjara.
(nun)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Nunggak Bayar Sewa Indekos,...
Nunggak Bayar Sewa Indekos, Motor Teman Diembat
Operasi Patuh Jaya 8-21...
Operasi Patuh Jaya 8-21 Juni 2026, Pengendara Copot Pelat Nomor Jadi Target
Sahroni Apresiasi Polisi...
Sahroni Apresiasi Polisi Berhasil Bendung Peredaran Tramadol di Jakpus
Dari Penyidik KPK hingga...
Dari Penyidik KPK hingga Dirreskrimum Polda NTT, Jejak Karier Kombes Sigit Haryono
Polisi Ringkus Owner...
Polisi Ringkus Owner WO di Jaktim yang Tipu Puluhan Calon Pengantin hingga Rp2,6 Miliar
Update Jalan Ambles...
Update Jalan Ambles di Lenteng Agung, Kendaraan Arah Depok Masih Bisa Melintas Satu Jalur
Bahas RUU Polri, Habiburokhman...
Bahas RUU Polri, Habiburokhman Soroti Polisi Aktif di Ormas
Tim Kolaborasi Film...
Tim Kolaborasi Film Pesta Babi Buka Suara setelah Mama Sinta Lapor Polisi
Usia Pensiun Anggota...
Usia Pensiun Anggota Polri Ditambah, Pakar: Untuk Kesetaraan Antarlembaga Penegak Hukum
Rekomendasi
Korlantas Polri Tunda...
Korlantas Polri Tunda Pelaksanaan Operasi Patuh Jaya 2026
Potret Alyssa Daguise...
Potret Alyssa Daguise Spill Tipis Baby Soso, Warganet: Bule Banget!
Sadisnya Tentara Israel...
Sadisnya Tentara Israel Tembak Mati Bayi Palestina di Tepi Barat, IDF Luncurkan Penyelidikan
Berita Terkini
Bantu Orang Tua Siswa,...
Bantu Orang Tua Siswa, Pemkot Tangsel Gratiskan Seragam Batik dan Olahraga
Viral Paspor Ditemukan...
Viral Paspor Ditemukan Berserakan di Jalan, Imigrasi Gelar Investigasi
BMKG: Peringatan Dini...
BMKG: Peringatan Dini Tsunami Akibat Gempa M7,7 di Filipina Berakhir
Tsunami Tercatat di...
Tsunami Tercatat di 9 Wilayah Indonesia Pascagempa M7,7 di Filipina
Gempa M7,7 Filipina...
Gempa M7,7 Filipina Picu Tsunami di Indonesia, BMKG: Tidak Masuk Zona Megathrust
10 Sampel DNA Keluarga...
10 Sampel DNA Keluarga Korban Ledakan Bom Peninggalan PD II di Biak Dikirim ke Puslabfor
Infografis
Siapa John Ternus, Bos...
Siapa John Ternus, Bos Baru Apple Pengganti Tim Cook?
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved