Wali Kota Bekasi Larang Resepsi Pernikahan di Hotel/Balai hingga Lingkungan Warga

Rabu, 14 Juli 2021 - 09:45 WIB
loading...
Wali Kota Bekasi Larang...
Foto: Ilustrasi/SINDOnews/Dok
A A A
BEKASI - Komite Kebijakan Penanganan Covid-19 dan transformasi pemulihan ekonomi Kota Bekasi resmi melarang kegiatan resepsi pernikahan di wilayahnya. Peniadaan resepsi pernikahan bertujuan untuk mendukung masa pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) Darurat 3-20 Juli di Pulau Jawa dan Bali.

”Untuk resepsi pernikahan ditiadakan sementara, dan masyarakat dilarang untuk menggelar resepsi,” ujar Kabag Humas Sekretariat Daerah Kota Bekasi, Sajekti Rubiah, Rabu (14/7/2021).

Baca juga: Bandel Nih! Warga Depok Nekat Gelar Hajatan, Satpol PP Langsung Bubarkan Acara

Aturan itu sebagaimana surat Edaran Nomor : 556/875/Set.COVID-19 Tentang Peniadaan Sementara Kegiatan Resepsi Pernikahan di Wilayah Kota Bekasi. Hal ini menindaklanjuti Menteri Dalam Negeri Nomor 19 Tahun 2021 tentang perubahan Ketiga Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 15 Tahun 2021 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Darurat Corona Virus Disease 2019 di Wilayah Jawa dan Bali sebagaimana yang telah diubah beberapa kali.

Baca juga: Lurah Pancoran Mas Dicopot Gara-gara Gelar Hajatan saat PPKM Darurat

Surat yang ditandatangani langsung oleh Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi, ditujukan kepada pengelola hotel se-Kota Bekasi, Ketua Asgeprindo DPC Kota Bekasi, Ketua RT/RW se-Kota Bekasi, dan seluruh masyarakat Kota Bekasi. Adapun surat itu berisikan tentang:

1. Pelaksanaan resepsi pernikahan ditiadakan selama penerapan PPKM Darurat.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Resepsi Jennifer Coppen...
Resepsi Jennifer Coppen dan Justin Hubner Curi Perhatian, Tema Kartu Remi Bikin Salfok
Islam Menganjurkan Pernikahan...
Islam Menganjurkan Pernikahan Diumumkan ke Publik, Begini Alasannya!
Jadwal, Jalur, dan Syarat...
Jadwal, Jalur, dan Syarat SPMB Kota Bekasi 2026 Jenjang SD dan SMP
Rekomendasi
AS Berencana Bangun...
AS Berencana Bangun Persediaan Senjata Siap Tempur di Australia
Yusril Dialog dengan...
Yusril Dialog dengan BEM SI, Janji Sampaikan 5 Tuntutan ke Presiden
Soal Rupiah, Tomkur:...
Soal Rupiah, Tomkur: Perlu Koordinasi Kebijakan Lintas Sektor
Berita Terkini
LAZ Abulyatama Indonesia...
LAZ Abulyatama Indonesia Resmikan Cabang LPP Jawa Barat
Pengadilan Eksekusi...
Pengadilan Eksekusi Kawasan Hotel Sultan, Aset Dipindahkan ke Gudang di Cikarang
Polda Metro Gandeng...
Polda Metro Gandeng Kemenhaj Cari Solusi bagi Korban Dugaan Penipuan Hanania Travel
KPU Jakarta Timur Dorong...
KPU Jakarta Timur Dorong Parpol Memperbarui Data
Gelombang Demonstrasi...
Gelombang Demonstrasi Berlanjut di Medan Merdeka Selatan, Mahasiswa Sampaikan Kritik Kebijakan Pemerintah
Konsep 8B Jadi Usulan...
Konsep 8B Jadi Usulan Fahira Idris untuk Wujudkan Jakarta yang Inklusif dan Berkeadilan
Infografis
5 Pencurian di Museum...
5 Pencurian di Museum yang Paling Terkenal, dari Mona Lisa hingga Van Gogh
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved