Penyelundup Benur Manfaatkan Akses Sektor Pangan PPKM Darurat untuk Kelabui Petugas
Selasa, 13 Juli 2021 - 18:45 WIB
loading...
Kapolres Pelabuhan Tanjung Priok AKBP Putu Kholis Aryana mengatakan penyelundup benih lobster memanfaatkan situasi PPKM Darurat untuk selundupkan benur. Foto/SINDOnews
A
A
A
JAKARTA - Aparat Polres Pelabuhan Tanjung Priok berhasil menggagalkan penyelundupan benih lobster dari Sukabumi yang akan di kirim ke Sumatera di pelabuhan Muara Angke, Penjaringan, Jakarta Utara.
Kapolres Pelabuhan Tanjung Priok AKBP Putu Kholis Aryana mengatakan para pelaku penyelundupan benih lobster yakni UJ (40), N (39), dan R (20) memanfaatkan situasi PPKM Darurat untuk selundupkan benur. "Para tersangka memanfaatkan akses di sektor esensial bidang pangan ikan di Pelabuhan Muara Angke. Mereka gunakan untuk menutupi upaya penyelundupan ke Sumatera," Kata Kholis di Mapolres, Selasa (13/7/2021).
Dikatakan Kholis para pelaku penyelundup ini juga dengan sengaja memasukan benur ke boks styrofoam untuk mengelabui petugas. Dengan upaya ini, 11 boks yang dibawa berisi pangan yakni ikan. Modus baru para pelaku ini diketahui, setelah polisi berkoordinasi dengan Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP), terutama Ditjen Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP). Baca juga: Polisi Gagalkan Penyelundupan 61.398 Benih Lobster Senilai Rp6 Miliar
Kepala Pangkalan PSDKP Jakarta Sumono Darwinto mengatakan sindikat yang diungkap Polres Pelabuhan Tanjung Priok ini memang lain dari pelaku-pelaku penyelundup benur yang telah ditangkap sebelumnya. Menurutnya, para penyelundup benur biasanya akan langsung mengirim barang ke Lampung, kemudian dibawa ke beberapa dermaga di Pulau Sumatera untuk selanjutnya diberangkatkan menuju ke Vietnam. "Jalur-jalur atau modus-modus yang selama ini kami amati adalah biasanya langsung ke Lampung, nanti baru menyisir lewat darat ke dermaga Jambi atau Riau menuju Singapura untuk nanti akhirnya ke Vietnam," Ungkapnya.
Seperti diketahui, aparat Polres Pelabuhan Tanjung Priok menangkap tiga pelaku penyelundupan benih lobster alias benur antar pulau Jawa dan Sumatera pada Minggu (11/7/2021) kemarin. Ketiga tersangka tersebut masing masing berinisial UJ (40), N (39), dan R (20) yang diamankan petugas di Pelabuhan Muara Angke saat hendak berupaya membawa benur menuju Sumatera. Baca juga: Polisi Ringkus Sepasang Kekasih Pelaku Pemalsuan Surat Tes PCR dan Swab Antigen
Kapolres Pelabuhan Tanjung Priok AKBP Putu Kholis Aryana mengatakan para pelaku penyelundupan benih lobster yakni UJ (40), N (39), dan R (20) memanfaatkan situasi PPKM Darurat untuk selundupkan benur. "Para tersangka memanfaatkan akses di sektor esensial bidang pangan ikan di Pelabuhan Muara Angke. Mereka gunakan untuk menutupi upaya penyelundupan ke Sumatera," Kata Kholis di Mapolres, Selasa (13/7/2021).
Dikatakan Kholis para pelaku penyelundup ini juga dengan sengaja memasukan benur ke boks styrofoam untuk mengelabui petugas. Dengan upaya ini, 11 boks yang dibawa berisi pangan yakni ikan. Modus baru para pelaku ini diketahui, setelah polisi berkoordinasi dengan Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP), terutama Ditjen Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP). Baca juga: Polisi Gagalkan Penyelundupan 61.398 Benih Lobster Senilai Rp6 Miliar
Kepala Pangkalan PSDKP Jakarta Sumono Darwinto mengatakan sindikat yang diungkap Polres Pelabuhan Tanjung Priok ini memang lain dari pelaku-pelaku penyelundup benur yang telah ditangkap sebelumnya. Menurutnya, para penyelundup benur biasanya akan langsung mengirim barang ke Lampung, kemudian dibawa ke beberapa dermaga di Pulau Sumatera untuk selanjutnya diberangkatkan menuju ke Vietnam. "Jalur-jalur atau modus-modus yang selama ini kami amati adalah biasanya langsung ke Lampung, nanti baru menyisir lewat darat ke dermaga Jambi atau Riau menuju Singapura untuk nanti akhirnya ke Vietnam," Ungkapnya.
Seperti diketahui, aparat Polres Pelabuhan Tanjung Priok menangkap tiga pelaku penyelundupan benih lobster alias benur antar pulau Jawa dan Sumatera pada Minggu (11/7/2021) kemarin. Ketiga tersangka tersebut masing masing berinisial UJ (40), N (39), dan R (20) yang diamankan petugas di Pelabuhan Muara Angke saat hendak berupaya membawa benur menuju Sumatera. Baca juga: Polisi Ringkus Sepasang Kekasih Pelaku Pemalsuan Surat Tes PCR dan Swab Antigen
Lihat Juga :