Gegara Jagung, Pria di Makassar Tewas Ditebas Tetangga Sendiri
Selasa, 13 Juli 2021 - 19:21 WIB
loading...
Kapolrestabes Makassar, Kombes Pol Witnu Urip Laksana saat memberikan keterangan pers soal perkelahian berujung maut antara dua petani di Manggala. Foto: Sindonews/Faisal
A
A
A
MAKASSAR - Pria paruh baya berinisial MG (64) ditangkap polisi usai diduga menebas tetangganya, JM (41) hingga tewas di Jalan Tamangapa Raya, Kecamatan Manggala, Kota Makassar, Selasa (13/7) dini hari.
Kapolrestabes Makassar, Kombes Pol Witnu Urip Laksana mengatakan kasus ini diawali cekcok berujung perkelahian di area persawahan, sekitar Pukul 00.10 Wita.
"Pelaku dituduh oleh korban telah mencuri jagung di kebunnya. Korban mendatangi pelaku dengan membawa senjata tajam berupa sebilah parang di area persawahan," ungkap Witnu di kantornya, Selasa (13/7/2021).
Baca Juga: Gowa Gempar, Hanya Karena Ayam Jago Sepupu Bersimbah Darah Ditebas Parang
Dia melanjutkan, JM yang dalam keadaan emosi langsung menyerang pelaku, usai mempertanyakan jagung miliknya. "Karena korban merasa jawaban dari pelaku tidak memuaskan," jelas Witnu.
Saat itu, lanjutnya pelaku baru saja berpesta minuman keras tradisional . "Pelaku menangkis serangan, kemudian mengambil parang korban dan menebas korban beberapa kali, hingga luka parah dan akhirnya meninggal," ucap Witnu.
MG yang panik, kemudian berupaya menghilangkan jejak dengan membawa jenazah korban ke kali di bawah jembatan. "Lalu jasad korban ditimbun menggunakan material berat, bebatuan," paparnya.
Pada hari yang sama, sekitar pukul 08.00 Wita. Jasad korban ditemukan pihak keluarga. Kemudian melaporkan kejadian itu Polsek Manggala. Petugas bergegas melakukan penyelidikan.
Aparat gabungan dari Polsek Manggala, Jatanras Polrestabes Makassar, Inafis Polrestabes Makassar dan Dokpol Polda Sulsel turun menyelidiki kasus itu. Tidak begitu lama pelakunya tertangkap beserta barang bukti sebilah parang.
Baca Juga: Wajo Gempar, Pria Berinisial MM Ditebas Parang Hingga Tangannya Nyaris Putus
"Korban mengalami luka sobek di kepala dan leher sehingga menimbulkan luka parah sampai meninggal dunia di lokasi. Korban dan pelaku sama-sama berprofesi sebagai petani," ungkapnya.
Kapolsek Manggala, Kompol Supriady Idrus mengatakan pihaknya sudah menenangkan keluarga korban agar tidak menimbulkan persoalan besar.
"Sudah kita kasih pengertian, untuk mencegah terjadinya kejadian yang bisa merugikan baik pihak keluarga korban dan pelaku," tukas polisi yang akrab disapa H Edhy ini.
Baca Juga: Petugas PLN Hampir Ditebas Parang Pelanggan yang Diduga Melakukan Pencurian Listrik
Saat ini MG masih menjalani pemeriksaan lanjutan di Mapolsek Manggala . Penyidik bakal menjerat pelaku dengan Pasal 351 KUHPidana dengan ancaman hukuman di atas lima tahun penjara.
Kapolrestabes Makassar, Kombes Pol Witnu Urip Laksana mengatakan kasus ini diawali cekcok berujung perkelahian di area persawahan, sekitar Pukul 00.10 Wita.
"Pelaku dituduh oleh korban telah mencuri jagung di kebunnya. Korban mendatangi pelaku dengan membawa senjata tajam berupa sebilah parang di area persawahan," ungkap Witnu di kantornya, Selasa (13/7/2021).
Baca Juga: Gowa Gempar, Hanya Karena Ayam Jago Sepupu Bersimbah Darah Ditebas Parang
Dia melanjutkan, JM yang dalam keadaan emosi langsung menyerang pelaku, usai mempertanyakan jagung miliknya. "Karena korban merasa jawaban dari pelaku tidak memuaskan," jelas Witnu.
Saat itu, lanjutnya pelaku baru saja berpesta minuman keras tradisional . "Pelaku menangkis serangan, kemudian mengambil parang korban dan menebas korban beberapa kali, hingga luka parah dan akhirnya meninggal," ucap Witnu.
MG yang panik, kemudian berupaya menghilangkan jejak dengan membawa jenazah korban ke kali di bawah jembatan. "Lalu jasad korban ditimbun menggunakan material berat, bebatuan," paparnya.
Pada hari yang sama, sekitar pukul 08.00 Wita. Jasad korban ditemukan pihak keluarga. Kemudian melaporkan kejadian itu Polsek Manggala. Petugas bergegas melakukan penyelidikan.
Aparat gabungan dari Polsek Manggala, Jatanras Polrestabes Makassar, Inafis Polrestabes Makassar dan Dokpol Polda Sulsel turun menyelidiki kasus itu. Tidak begitu lama pelakunya tertangkap beserta barang bukti sebilah parang.
Baca Juga: Wajo Gempar, Pria Berinisial MM Ditebas Parang Hingga Tangannya Nyaris Putus
"Korban mengalami luka sobek di kepala dan leher sehingga menimbulkan luka parah sampai meninggal dunia di lokasi. Korban dan pelaku sama-sama berprofesi sebagai petani," ungkapnya.
Kapolsek Manggala, Kompol Supriady Idrus mengatakan pihaknya sudah menenangkan keluarga korban agar tidak menimbulkan persoalan besar.
"Sudah kita kasih pengertian, untuk mencegah terjadinya kejadian yang bisa merugikan baik pihak keluarga korban dan pelaku," tukas polisi yang akrab disapa H Edhy ini.
Baca Juga: Petugas PLN Hampir Ditebas Parang Pelanggan yang Diduga Melakukan Pencurian Listrik
Saat ini MG masih menjalani pemeriksaan lanjutan di Mapolsek Manggala . Penyidik bakal menjerat pelaku dengan Pasal 351 KUHPidana dengan ancaman hukuman di atas lima tahun penjara.
(agn)
Lihat Juga :