Triwulan I 2021, Kucuran Kredit Sektor UMKM di Jawa Timur Minus 1,40 Persen
Selasa, 13 Juli 2021 - 16:50 WIB
loading...
A
A
A
Kebijakan tersebut mengatur bahwa pada tahun 2017 target proporsi kredit UMKM perbankan adalah 15% dan minimal 20% pada tahun 2018. Jatim telah mencapai target tersebut dan terus mengalami peningkatan proporsi sejak tahun 2013. “Hal ini sejalan dengan komitmen Pemprov Jatim dan perbankan untuk bersinergi mendorong peranan UMKM dalam perekonomian,” imbuh Difi.
Mayoritas penyaluran kredit UMKM terjadi pada sektor Perdagangan Besar dan Eceran serta sektor Industri Pengolahan, dua sektor dengan yang berkontribusi besar terhadap perekonomian Jatim. Peran UMKM dalam value chain perekonomian masih menjadi sektor hulu yang memasok sektor ekonomi unggulan Jatim.
Meskipun masih mendominasi, pertumbuhan kredit UMKM ke kedua sektor tersebut mengalami perlambatan pada triwulan I 2021 dibandingkan triwulan IV 2020. Perlambatan pertumbuhan kredit di kedua sektor tersebut ditengarai akibat pelaku usaha yang masih menggunakan persediaan yang ada dan dana internal perusahaan dalam pembiayaan usahanya
Mayoritas penyaluran kredit UMKM terjadi pada sektor Perdagangan Besar dan Eceran serta sektor Industri Pengolahan, dua sektor dengan yang berkontribusi besar terhadap perekonomian Jatim. Peran UMKM dalam value chain perekonomian masih menjadi sektor hulu yang memasok sektor ekonomi unggulan Jatim.
Meskipun masih mendominasi, pertumbuhan kredit UMKM ke kedua sektor tersebut mengalami perlambatan pada triwulan I 2021 dibandingkan triwulan IV 2020. Perlambatan pertumbuhan kredit di kedua sektor tersebut ditengarai akibat pelaku usaha yang masih menggunakan persediaan yang ada dan dana internal perusahaan dalam pembiayaan usahanya
(msd)
Lihat Juga :