Ngaku Kasat Lantas Minta Sumbangan HUT Bhayangkara, Oknum Wartawan Dibekuk Polisi
Selasa, 13 Juli 2021 - 14:53 WIB
loading...
A
A
A
Setelah melalukan pelacakan, dan akhirnya petugas mulai mengetahui identitas pelaku. Dan pada Senin, 12 Juli 2021 pelaku berhasil dibekuk anggotanya. Saat ini pelaku berhasil diamankan guna pemeriksaan lebih lanjut.
"Sudah kami amankan, untuk korbannya kami lakukan pengembangan karena berdasarkan pengakuan pelaku tidak hanya satu korbannya,” tandasnya.
Baca juga : Peras Warga yang Diduga Selingkuh, 3 Oknum Wartawan Diamankan Polisi
Akibat perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 378 KUH Pidana tentang penipuan dengan ancaman penjara maksimal empat tahun.
"Sudah kami amankan, untuk korbannya kami lakukan pengembangan karena berdasarkan pengakuan pelaku tidak hanya satu korbannya,” tandasnya.
Baca juga : Peras Warga yang Diduga Selingkuh, 3 Oknum Wartawan Diamankan Polisi
Akibat perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 378 KUH Pidana tentang penipuan dengan ancaman penjara maksimal empat tahun.
(sms)
Lihat Juga :