Partai Ummat Sulsel Tunggu Diverifikasi Kemenkumham Menjadi Parpol
Selasa, 13 Juli 2021 - 10:48 WIB
loading...
A
A
A
"Hanya syarat administrasi seperti surat domisili kantor belum ada, cuma itu saja. Karena kepengurusan sudah terpenuhi," jelasnya.
Sementara itu, Ketua DPD Partai Ummat Bantaeng, Muh Shabran Dahlan mengungkapkan kepengurusannya memang belum lengkap 100 persen. Dari delapan kecamatan, baru 50 persen yang sudah lengkap kepengurusannya.
"Belum lengkap, baru 50 persen. Tapi itu kan sudah mencukupi sebagai syarat mengajukan ke Kemenkumham. Tapi ke depan kita akan terus melengkapi," beber Shabran.
Saat dilakukan verifikasi ke kabupaten, Shabran menargetkan seluruh jajaran pengurusnya bisa lengkap. "Kita akan lengkapi segera. Begitu juga struktur di tingkat kelurahan dan desa," kunci mantan Sekretaris DPC PKB Bantaeng ini.
Baca Juga: Partai Ummat Tegas Menolak Presiden Tiga Periode
Sementara itu, Ketua DPD Partai Ummat Bantaeng, Muh Shabran Dahlan mengungkapkan kepengurusannya memang belum lengkap 100 persen. Dari delapan kecamatan, baru 50 persen yang sudah lengkap kepengurusannya.
"Belum lengkap, baru 50 persen. Tapi itu kan sudah mencukupi sebagai syarat mengajukan ke Kemenkumham. Tapi ke depan kita akan terus melengkapi," beber Shabran.
Saat dilakukan verifikasi ke kabupaten, Shabran menargetkan seluruh jajaran pengurusnya bisa lengkap. "Kita akan lengkapi segera. Begitu juga struktur di tingkat kelurahan dan desa," kunci mantan Sekretaris DPC PKB Bantaeng ini.
Baca Juga: Partai Ummat Tegas Menolak Presiden Tiga Periode
(agn)
Lihat Juga :