Antisipasi Penularan COVID-19, Panitia Penyembelihan Hewan Kurban Wajib Taati Prokes
Selasa, 13 Juli 2021 - 10:59 WIB
loading...
Panitia penyembelihan hewan kurban wajib mentaati protokol kesehatan.Foto/dok
A
A
A
SALATIGA - Dinas Pangan dan Pertanian Kota Salatiga menerbitkan surat edaran terkait tata cara penyembelihan hewan qurban pada Hari Raya Idul Adha 2021 di masa PPKM darurat. Dalam surat edaran tersebut disebutkan, pelaksana penyembelihan hewan kurban wajib menerapkan dan mematuhi protokol kesehatan (prokes) penanganan COVID-19 secara ketat.
Selain itu, Dinas Pangan dan Pertanian juga membentuk tim untuk memantau pelaksanaan penyembelihan hewan kurban serta membentuk tim pemantau hewan kurban yang dijual di pasaran. Ini untuk mengantisipasi adanya hewan yang tidak sehat.
Kepala Dinas Pangan dan Pertanian Nunuk Dartini mengatakan, tata cara penyembelihan hewan kurban tidak ada perubahan. Hanya, pelaksananya wajib menerapkan protokol kesehatan COVID-19 saat penyembelihan hewan kurban.
“Ini untuk mengantisipasi penularan COVID-19. Kami minta pengurus takmir masjid dan pelaksana penyembelihan hewan kurban untuk mematuhi protokol kesehatan mulai dari pemotongan hingga distribusi daging kepada penerima,” katanya saat dihubungi MNC Portal Indonesia (MPI), Selasa (13/7/2021).
Baca juga: PPKM Darurat, Angka Kematian Akibat COVID-19 di Jawa Tengah Diklaim Turun
Selain itu, Dinas Pangan dan Pertanian juga membentuk tim untuk memantau pelaksanaan penyembelihan hewan kurban serta membentuk tim pemantau hewan kurban yang dijual di pasaran. Ini untuk mengantisipasi adanya hewan yang tidak sehat.
Kepala Dinas Pangan dan Pertanian Nunuk Dartini mengatakan, tata cara penyembelihan hewan kurban tidak ada perubahan. Hanya, pelaksananya wajib menerapkan protokol kesehatan COVID-19 saat penyembelihan hewan kurban.
“Ini untuk mengantisipasi penularan COVID-19. Kami minta pengurus takmir masjid dan pelaksana penyembelihan hewan kurban untuk mematuhi protokol kesehatan mulai dari pemotongan hingga distribusi daging kepada penerima,” katanya saat dihubungi MNC Portal Indonesia (MPI), Selasa (13/7/2021).
Baca juga: PPKM Darurat, Angka Kematian Akibat COVID-19 di Jawa Tengah Diklaim Turun
Lihat Juga :