Tekan Lonjakan Kasus Covid-19, Pemkab Jayapura Berlakukan PPKM

Senin, 12 Juli 2021 - 17:11 WIB
loading...
Tekan Lonjakan Kasus Covid-19, Pemkab Jayapura Berlakukan PPKM
Bupati Jayapura, Mathius Awoitauw, SE, M.Si
A A A
SENTANI - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jayapura terus berupaya menekan angka kasus Covid-19. Bupati Jayapura Mathius pun akan mengeluarkan surat edaran pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM).

"Jadi, langkah pengetatan aktivitas sosial masyarakat ini kita ambil, untuk menekan jumlah kasus terkonfirmasi positif, yang semakin tinggi di Kabupaten Jayapura," katanya.

Menurutnya, pembatasan tersebut berlaku di Kabupaten Jayapura dan sekitarnya mulai hari ini, Senin (12/7/2021). Dengan prioritas utama di tiga distrik yang ada di wilayah Kabupaten Jayapura, yaitu Distrik Sentani, Distrik Sentani Timur dan Distrik Waibhu.

"Namun dalam pengaturannya, nanti kami akan lebih memprioritaskan kepada tiga distrik yang menjadi zona merah Covid-19," ujarnya.

Adapun pembatasan aktivitas masyarakat dilakukan sejak 06.00-18.00 WIT. Bupati Mathius memastikan ada pembatasan akses keluar masuk wilayah Kabupaten Jayapura.

Pihaknya juga akan melakukan pembatasan di Kabupaten Jayapura dan sekitarnya, dengan menyasar pusat-pusat keramaian atau perbelanjaan.

"Dalam pengaturannya nanti, kami akan lebih fokus melakukan penyekatan di akses keluar masuk Kabupaten Jayapura. Kemudian, kami akan menyasar pusat-pusat keramaian," tuturnya.

Selain itu, dalam pengetatan ini pihaknya juga akan mengerahkan 130 personel Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dan dibantu dengan aparat TNI-Polri.

"Langkah pengetatan aktivitas sosial masyarakat ini, kami akan kerahkan ratusan personel Satpol PP dan dibantu aparat TNI-Polri guna menekan jumlah kasus terkonfirmasi positif, yang semakin tinggi di Kabupaten Jayapura," ucapnya.

Selain pembatasan waktu aktivitas masyarakat, lanjut Bupati, pihaknya juga berinisiatif untuk mensosialisasikan giat vaksinasi dan karantina atau isolasi mandiri di tengah lonjakan kasus Covid-19.

Seperti diketahui, berdasarkan rilis data terbaru dari infografis perkembangan Covid-19 per 11 Juli 2021, kasus terkonfirmasi positif Covid-19 di Kabupaten Jayapura telah mencapai 1.638 orang. Kemudian, sebanyak 296 orang atau sekitar 18 persen penderita yang masih menjalani perawatan atau isolasi

Sementara jumlah penyintas Covid-19 yang telah dinyatakan sembuh sebanyak 1.280 orang atau sekitar 78 persen, dengan penambahan jumlah sembuh atau selesai isolasi mandiri ada 14 orang. Lalu, sebanyak 62 orang atau sekitar 4 persen yang dinyatakan meninggal. (CM)
(srf)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1171 seconds (0.1#10.140)
pixels