Selundupkan 1 Kg Sabu, Warga Bandung Terancam Hukuman 20 Tahun Penjara

Senin, 12 Juli 2021 - 12:59 WIB
loading...
Selundupkan 1 Kg Sabu,...
Kapolrestabes Bandung, Kombes Ulung Sampurna Jaya memperlihatkan barang bukti sabu seberat 1kg lebih yang didapat dari tangan AS di Mapolrestabes Bandung, Jalan Jawa, Kota Bandung, Senin (12/7/2021). Foto/Istimewa
A A A
BANDUNG - Polisi berhasil menangkap warga Bandung berinisial AS karena kedapatan menyelundupkan dan menyimpan narkotika jenis sabu-sabu.

Pria berusia 46 tahun tersebut ditangkap polisi di rumahnya di kawasan Ujungberung, Kota Bandung. Dari tangan tersangka, polisi berhasil mengamankan sabu seberat lebih dari 1 kilogram (kg).

AS sendiri ditangkap oleh jajaran Satuan Narkoba Polrestabes Bandung yang dipimpin langsung oleh Kasat Narkoba AKBP Ricky Hendarsyah, Senin (5/7/2021) lalu.

"Kita mengungkap kasus sabu-sabu dengan barang bukti seberat 1.010 gram atau 1 kg," ungkap Kapolrestabes Bandung, Kombes Ulung Sampurna Jaya di Mapolrestabes Bandung, Jalan Jawa, Kota Bandung, Senin (12/7/2021).

Baca juga: Gawat! COVID-19 Serang Lapas Majalengka, 20 Warga Binaan Dinyatakan Positif

Ulung melanjutkan, berdasarkan hasil penyelidikan dan pengakuan tersangka AS, kasus ini bermula saat AS mendapatkan pesanan untuk mengambil sabu-sabu di Pekanbaru, Riau.

Setelah menerima pesanan tersebut, AS pun berangkat ke Pekanbaru untuk mengambil sabu-sabu itu. Sambil membawa sabu-sabu, AS kemudian kembali lagi ke Bandung.

Sabu-sabu tersebut rencananya akan dikirimkan kembali oleh AS ke Kendari, Sulawesi Tengah. Namun, polisi yang mengendus aksi AS tersebut langsung melakukan penangkapan. "Sebelum berangkat (ke Kendari) sudah ditangkap lebih dulu," kata Ulung.

Baca juga: Viral! Vios Hitam Tabrak Lari Motor di Bandung, Warga Buru Pengendara Bak Film Action

Menurut Ulung, AS sendiri sudah melakukan aksi serupa sebanyak tiga kali. Kini, pihaknya melakukan pengembangan sekaligus mencari pemesan sabu-sabu itu. "Kita lakukan pengembangan yang lebih besar lagi oleh Satnarkoba Polrestabes Bandung," ucap Ulung.

Selain mengamankan 1 kg sabu-sabu, jajaran Satuan Narkoba Polrestabes Bandung juga mengamankan satu unit mesin vacum plastik, timbangan digital, alat hisap, dan ponsel.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, polisi menjerat AS dengan Pasal 114 ayat (2) dan atau Pasal 112 ayat (2) UU RI Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika. "Ancamannya pidana (penjara) paling lama 20 tahun dan denda Rp 1 miliar," tandas Ulung.
(msd)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Mantan Kapolres Bima...
Mantan Kapolres Bima Terima Dana dari Bandar Narkoba, Pengacara: Tuduhan Mengada-ada
4 Upaya Penyelundupan...
4 Upaya Penyelundupan Narkoba ke Lapas dan Rutan Salemba Digagalkan, Disembunyikan di Organ Intim hingga Botol Obat
Satgas Yonarhanud 1...
Satgas Yonarhanud 1 Kostrad Gagalkan Penyelundupan Sabu 21 Kg di Perbatasan RI-Malaysia
Sahroni Apresiasi Polisi...
Sahroni Apresiasi Polisi Berhasil Bendung Peredaran Tramadol di Jakpus
Polisi Buru Pemilik...
Polisi Buru Pemilik New Zone Medan sekaligus Diduga Bandar Narkoba
Patroli Dini Hari di...
Patroli Dini Hari di Jakarta Pusat, Polisi Sita Sabu, Ganja, hingga Tramadol
Bareskrim Tangkap Kartel...
Bareskrim Tangkap Kartel Narkoba Asal Australia sebelum Terbang dengan Jet Pribadi
Demi Tangkap Bandar...
Demi Tangkap Bandar Narkoba, Para Anggota Polisi Rela Berpakaian Wanita dan Menari
BNN Bongkar 715 Kasus...
BNN Bongkar 715 Kasus Narkoba dalam Operasi Saber Bersinar
Rekomendasi
Didakwa Terima Suap...
Didakwa Terima Suap Rp4,8 Miliar, Hery Susanto: Saya Tidak Terima Uang
Tradisi Lebaran Anak...
Tradisi Lebaran Anak Yatim di Hari Asyura, Dari Mana Asalnya?
Venezuela Umumkan Keadaan...
Venezuela Umumkan Keadaan Darurat setelah Diguncang 2 Gempa Dahsyat, 32 Orang Tewas
Berita Terkini
Homedoki Umumkan Pemenang...
Homedoki Umumkan Pemenang Umrah, Perjalanan ke Tanah Suci Agustus 2026
2 Polisi Dibacok OTK...
2 Polisi Dibacok OTK saat Sedang Bertugas, Gus Falah: Ancaman Serius terhadap Supremasi Hukum
Kekeringan Meluas, BNPB...
Kekeringan Meluas, BNPB Laporkan Ribuan Warga Terdampak
Presiden Prabowo Berikan...
Presiden Prabowo Berikan Bantuan Alat Drumben untuk SDN Tegalega Sukabumi
2 Polisi Dibacok OTK...
2 Polisi Dibacok OTK saat Sedang Bertugas, Sahroni Geram: Negara Tidak Boleh Kalah dari Pelaku Kriminal!
KOPRI PB PMII Desak...
KOPRI PB PMII Desak Polisi Tuntaskan Kasus Dugaan Pemerkosaan di Maluku Utara
Infografis
6 Alasan Ribuan Narapidana...
6 Alasan Ribuan Narapidana Masuk Islam di Penjara AS Setiap Tahun
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved