Putus Rantai Penularan COVID-19, Kapolda Sumut Ajak Warga Gotong Royong

Sabtu, 10 Juli 2021 - 22:47 WIB
loading...
Putus Rantai Penularan...
Kapolda Sumut, Irjen Pol RZ Panca Putra Simanjuntak mengajak semua pihak bergandeng tangan untuk memutus penyebaran COVID-19. Foto/SINDonews/Sartana Nasution
A A A
MEDAN - Penularan COVID-19 terus menggila. Kapolda Sumut, Irjen Pol RZ Panca Putra Simanjuntak mengajak semua pihak bergandeng tangan untuk memutus penyebaran COVID-19. Hal itu perlu dilakukan, mengingat saat ini ada Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat di Kota Medan.

Baca juga: Pesta Miras Bersama Wanita Seksi Setengah Telanjang, Camat, Lurah, dan Kades Diringkus

Pelaksanaan PPKM Darurat di Kota medan ini, membutuhkan kerja bersama agar bisa berjalan dengan baik dan efektif menekan penularan COVID-19, dan masyarakat disiplin menerapkan prokotol kesehatan.



" PPKM Darurat yang diterapkan, sebagai upaya memutus mata rantai penyebaran COVID-19 di Kota Medan. Untuk itu jangan dilihat membuat kita khawatir, tetapi menyadarkan masyarakat untuk tetap mematuhi protokol kesehatan," tegas Panca saat menggelar rapat koordinasi PPKM Darura t bersama Gubernur Sumut, Edy Rahmayadi, dan Wali Kota Medan, Bobby Nasution di Aula Tribrata Mapolda Sumut, Sabtu (10/7/2021).

Baca juga: Jogetnya dengan 2 Wanita Seksi Gemparkan Grobogan, Kades Disanksi Bangun Tempat Isolasi

Dia mengatakan, khusus untuk penyekatan akan dilakukan dibeberapa lokasi di Kota Medan. Namun yang paling penting, adalah sesuai Instruksi Mendagri tentang siapa yang bekerja disaat PPKM Darurat .

"Pekerja esensial sebesar 50 persen dan non esensial sebesar 25 persen. Jadinya dengan adanya pembatasan ini semua perusahaan harus mentaati aturan PPKM Darurat , dengan bekerja 50 persen dari kantor, dan 25 persen bekerja dari rumah. Namun untuk di bidang kesehatan dan menyangkut hajat hidup orang banyak bekerja 100 persen," ungkapnya.

Baca juga: Hadapi Krisis Energi, Anak Muda di Purwakarta Ciptakan Kompor Berbahan Bakar Air

Panca mengimbau kepada masyarakat dari luar yang tidak memiliki kepentingan, untuk saat ini tidak perlu masuk ke Kota Medan, agar pelaksanaan PPKM Darurat dalam memutus mata rantai penyebaran COVID-19 dapat berjalan efektif.

"Dengan pembatasan ini, kegiatan masyarakat berkurang dan PPKM Darurat bisa berjalan dengan baik. Hari ini tahapan yang dilakukan dengan menyampaikan sosialisasi PPKM Darurat , serta menentukan titik-titik penyekatan," imbaunya.

Baca juga: Mengheningkan Cipta Getarkan Jalanan Sidoarjo, Pengendara dan Satgas Khusyuk Berdoa untuk Indonesia

Panca menambahkan, masyarakat tetap bisa mendatangi pusat perbelanjaan untuk mendapatkan kebutuhan pokok, dengan tetap mematuhi protokol kesehatan. Tetapi pada pelaksanaan PPKM Darurat , seluruh tempat perbelajaan maupun yang menyediakan kebutuhan pokok, serta makanan telah diatur jam operasionalnya hingga pukul 17.00 WIB.

"Walaupun begitu, masyarakat masih bisa membeli makanan dengan cara membawa pulang (take away), dan tidak diperbolehkan makan di tempat. Oleh karena itu mari kita bergandengan tangan menghadapi pandemi ," pungkasnya.
(eyt)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Polda Sumut Raih Penghargaan...
Polda Sumut Raih Penghargaan dari Kapolri, Pakar: Peduli pada Pelayanan Publik
Sahabat Polisi Keluarkan...
Sahabat Polisi Keluarkan Petisi Kota Medan Dukung TNI-Polri Jaga Keamanan Indonesia
Gubernur Sumut, Kapolda,...
Gubernur Sumut, Kapolda, dan Pangdam I/BB Nonton Bareng Film Believe
Partai Perindo Sembelih...
Partai Perindo Sembelih 7 Ekor Hewan Kurban di Kota Medan
Lonjakan Covid-19 di...
Lonjakan Covid-19 di Jakarta sejak Awal 2025 Tembus 38 Kasus
2 Anggota DPRD Medan...
2 Anggota DPRD Medan Baku Hantam di Toilet Gedung Dewan
Zat Kimia Persisten...
Zat Kimia Persisten Ditemukan dalam 98,8% Darah Warga AS
Kepala WHO Peringatkan...
Kepala WHO Peringatkan Lebih Banyak Kasus Hantavirus akan Muncul
WHO: Wabah Hantavirus...
WHO: Wabah Hantavirus Bukan Awal Pandemi Covid-19 Berikutnya
Rekomendasi
Harga BYD M6 DM Dirilis:...
Harga BYD M6 DM Dirilis: Mulai Rp298 Juta, Klaim Irit 65 Km/Liter Setara Motor Matic
Kejagung: Tersangka...
Kejagung: Tersangka Andri Mulyono Mark up Pengadaan Motor Listrik BGN
AS Sanksi Perusahaan-perusahaan...
AS Sanksi Perusahaan-perusahaan China, Ekspor Minyak Iran Merosot 80%
Berita Terkini
Stafsus Menag Tinjau...
Stafsus Menag Tinjau GKJ Nusukan Solo, Jamin Kebebasan Beribadah
Unjuk Rasa Mahasiswa...
Unjuk Rasa Mahasiswa Bubar, Polisi Mulai Buka Jalan Jenderal Sudirman Arah Bundaran HI
Perumda Dharma Jaya...
Perumda Dharma Jaya Edukasi Ketahanan Pangan ke Siswa SMPN 51 Jakarta
Situ Rompong Tangsel...
Situ Rompong Tangsel Menyusut Tinggal 1,7 Hektare, Warga Duga Ada Maladminsitrasi
Roy Suryo Titip Pesan...
Roy Suryo Titip Pesan ke Massa Aksi Demo: Jangan Disusupi, Aparat Harus Humanis
Ada Demo Mahasiswa,...
Ada Demo Mahasiswa, Rute Transjakarta Dialihkan
Infografis
19 Kampus Indonesia...
19 Kampus Indonesia yang Peringkat Dunianya Melonjak di QS WUR 2026
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved