Putus Rantai Penularan COVID-19, Kapolda Sumut Ajak Warga Gotong Royong

Sabtu, 10 Juli 2021 - 22:47 WIB
loading...
Putus Rantai Penularan...
Kapolda Sumut, Irjen Pol RZ Panca Putra Simanjuntak mengajak semua pihak bergandeng tangan untuk memutus penyebaran COVID-19. Foto/SINDonews/Sartana Nasution
A A A
MEDAN - Penularan COVID-19 terus menggila. Kapolda Sumut, Irjen Pol RZ Panca Putra Simanjuntak mengajak semua pihak bergandeng tangan untuk memutus penyebaran COVID-19. Hal itu perlu dilakukan, mengingat saat ini ada Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat di Kota Medan.



Pelaksanaan PPKM Darurat di Kota medan ini, membutuhkan kerja bersama agar bisa berjalan dengan baik dan efektif menekan penularan COVID-19, dan masyarakat disiplin menerapkan prokotol kesehatan.



" PPKM Darurat yang diterapkan, sebagai upaya memutus mata rantai penyebaran COVID-19 di Kota Medan. Untuk itu jangan dilihat membuat kita khawatir, tetapi menyadarkan masyarakat untuk tetap mematuhi protokol kesehatan," tegas Panca saat menggelar rapat koordinasi PPKM Darura t bersama Gubernur Sumut, Edy Rahmayadi, dan Wali Kota Medan, Bobby Nasution di Aula Tribrata Mapolda Sumut, Sabtu (10/7/2021).



Dia mengatakan, khusus untuk penyekatan akan dilakukan dibeberapa lokasi di Kota Medan. Namun yang paling penting, adalah sesuai Instruksi Mendagri tentang siapa yang bekerja disaat PPKM Darurat .

"Pekerja esensial sebesar 50 persen dan non esensial sebesar 25 persen. Jadinya dengan adanya pembatasan ini semua perusahaan harus mentaati aturan PPKM Darurat , dengan bekerja 50 persen dari kantor, dan 25 persen bekerja dari rumah. Namun untuk di bidang kesehatan dan menyangkut hajat hidup orang banyak bekerja 100 persen," ungkapnya.



Panca mengimbau kepada masyarakat dari luar yang tidak memiliki kepentingan, untuk saat ini tidak perlu masuk ke Kota Medan, agar pelaksanaan PPKM Darurat dalam memutus mata rantai penyebaran COVID-19 dapat berjalan efektif.

"Dengan pembatasan ini, kegiatan masyarakat berkurang dan PPKM Darurat bisa berjalan dengan baik. Hari ini tahapan yang dilakukan dengan menyampaikan sosialisasi PPKM Darurat , serta menentukan titik-titik penyekatan," imbaunya.



Panca menambahkan, masyarakat tetap bisa mendatangi pusat perbelanjaan untuk mendapatkan kebutuhan pokok, dengan tetap mematuhi protokol kesehatan. Tetapi pada pelaksanaan PPKM Darurat , seluruh tempat perbelajaan maupun yang menyediakan kebutuhan pokok, serta makanan telah diatur jam operasionalnya hingga pukul 17.00 WIB.

"Walaupun begitu, masyarakat masih bisa membeli makanan dengan cara membawa pulang (take away), dan tidak diperbolehkan makan di tempat. Oleh karena itu mari kita bergandengan tangan menghadapi pandemi ," pungkasnya.
(eyt)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2037 seconds (0.1#10.140)