Kabur Saat Diperiksa, 2 Pemuda Asal Papua Akhirnya Dikarantina di RS Darurat COVID-19
loading...

KTP dua pelaku perjalanan asal Papua, yang sempat kabur dari pos pemeriksaan. Foto/MPI/Sefnat Besie
A
A
A
TIMOR TENGAH UTARA - Melakukan perjalanan dari Papua, ke Kabupaten Timor Tengah Utara (TTU), NTT, dua pemuda asal Papua, tidak melengkapi perjalanannya dengan sertifikat vaksin maupun surat keterangan swab PCR .
Dari hasil pemeriksaan di Pos COVID-19 yang ada di Oeperigi, Kecamatan Noemuti, Kabupaten TTU, keduanya hanya membawa KTP. Lantaran tidak bisa menunjukan surat keterangan bebas COVID-19 , dua pemuda ini menjalani isolasi di Rumah Sakit Darurat COVID-19 di Asrama BLK Km 9 Kota Kefamenanu.
Kedua pemuda itu diketahui berinisial MS, warga Kabupaten Kaimana, Papua Barat, dan KD warga Kabupaten Fakfak, Papua Barat. "Saat hendak dilakukan pemeriksaan rapid antigen, keduanya kabur. Makanya kami lakukan pengejaran dengan menyebar identitas keduanya," jura Juru Bicara Satgas Penanganan COVID-19 Kabupaten TTU, Kristo Ukat.
Dia menceritakan, sesuai alamat dalam KTP, salah satu dari dua pemuda tersebut adalah kelahiran Sontoi, Kabupaten TTU, sehingga pihaknya langsung menghubungi camat dan kepala desa untuk melakukan pelacakan keberadaan keduanya.
"Saya kirim foto KTP ke Sekcam Bikomi Tengah, Suadi Maranda langsung merespon dengan mengirim ke Kepala Desa Oenenu, untuk melacak yang bersangkutan. Ternyata mereka berdua bersembunyi di Kelurahan Sasi. Dan atas informasi yang beredar itu keluarga langsung mengantar mereka ke BLK," tandas Kristo.
Kristo mengapresiasi masyarakat dalam konteks ini sudah menyadari betapa berbahanya COVID-19 , sehingga ketika ditemukan ada pelaku perjalanan yang tidak mau dikarantina langsung mereka bertindak dan mengantar ke tempat karantina. "Satgas berterima kasih kepada masyarakat yang telah membantu tugas satgas ini. Jadi peran masyarakat sangat dibutuhkan untuk memutus rantai penyebaran COVID-19 ," tutupnya.
Dari hasil pemeriksaan di Pos COVID-19 yang ada di Oeperigi, Kecamatan Noemuti, Kabupaten TTU, keduanya hanya membawa KTP. Lantaran tidak bisa menunjukan surat keterangan bebas COVID-19 , dua pemuda ini menjalani isolasi di Rumah Sakit Darurat COVID-19 di Asrama BLK Km 9 Kota Kefamenanu.
Kedua pemuda itu diketahui berinisial MS, warga Kabupaten Kaimana, Papua Barat, dan KD warga Kabupaten Fakfak, Papua Barat. "Saat hendak dilakukan pemeriksaan rapid antigen, keduanya kabur. Makanya kami lakukan pengejaran dengan menyebar identitas keduanya," jura Juru Bicara Satgas Penanganan COVID-19 Kabupaten TTU, Kristo Ukat.
Dia menceritakan, sesuai alamat dalam KTP, salah satu dari dua pemuda tersebut adalah kelahiran Sontoi, Kabupaten TTU, sehingga pihaknya langsung menghubungi camat dan kepala desa untuk melakukan pelacakan keberadaan keduanya.
"Saya kirim foto KTP ke Sekcam Bikomi Tengah, Suadi Maranda langsung merespon dengan mengirim ke Kepala Desa Oenenu, untuk melacak yang bersangkutan. Ternyata mereka berdua bersembunyi di Kelurahan Sasi. Dan atas informasi yang beredar itu keluarga langsung mengantar mereka ke BLK," tandas Kristo.
Kristo mengapresiasi masyarakat dalam konteks ini sudah menyadari betapa berbahanya COVID-19 , sehingga ketika ditemukan ada pelaku perjalanan yang tidak mau dikarantina langsung mereka bertindak dan mengantar ke tempat karantina. "Satgas berterima kasih kepada masyarakat yang telah membantu tugas satgas ini. Jadi peran masyarakat sangat dibutuhkan untuk memutus rantai penyebaran COVID-19 ," tutupnya.
(eyt)
Lihat Juga :