Ada PPKM Darurat, 12.400 Pegawai Mal di Kota Bandung Dirumahkan dan PHK

Sabtu, 10 Juli 2021 - 15:50 WIB
loading...
Ada PPKM Darurat, 12.400...
Sekitar 12.400 karyawan mall dan pusat perbelanjaan di Kota Bandung terpaksa dirumahkan dan di-PHK menyusul pelaksanaan PPKM Darurat. Foto/Ilustrasi
A A A
BANDUNG - Pusat-pusat perbelanjaan dan mal di Kota Bandung, Jabar, sangat terdampak dengan adanya Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat , yang dimulai sejak Sabtu (3/7/2021), dan berlangsung selama 17 hari.

Baca juga: Jogetnya dengan 2 Wanita Seksi Gemparkan Grobogan, Kades Disanksi Bangun Tempat Isolasi

Aturan PPKM yang mewajibkan mal dan pusat-pusat perbelanjaan tutup selama PPKM Darurat , mengakibatkan para pegawainya harus dirumahkan. Bahkan, tidak sedikit yang akhirnya harus mengalami pemutusan hubungan kerja (PHK).



Berdasarkan catatan Asosiasi Pengelola Pusat Belanja Indonesia (APPBI) Jawa Barat, sekitar 12.400 pegawai mal dan pusat-pusat perbelanjaan di Kota Bandung kini dirumahkan dan di-PHK, mulai dari pelayan, petugas keamanan, hingga petugas kebersihan.

Baca juga: Mengheningkan Cipta Getarkan Jalanan Sidoarjo, Pengendara dan Satgas Khusyuk Berdoa untuk Indonesia

"Kurang lebih 12.400 pegawai yang dirumahkan , mulai penjaga toko, petugas keamanan, hingga petugas kebersihan karena mall tutup," ungkap Sekjen Asosiasi Pengelola Pusat Belanja Indonesia (APPBI) Jabar, Satriawan Natsir.

Satriawan melanjutkan, selain mengakibatkan ribuan pegawai dirumahkan dan di-PHK, pelaksanaan PPKM Darurat juga menimbulkan kerugian secara materi hingga Rp27,5 miliar per harinya. "Di Kota Bandung terdapat 22 mall. Jika dihitung, kerugian rata-rata mencapai Rp1,2 miliar/hari atau totalnya sekitar Rp27,5 miliar/harinya," katanya.

Baca juga: Blitar Gempar, Istri Tewas Telanjang di Kamar dan Suami Ditemukan Gantung Diri

Kondisi tersebut diakui Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disdagin) Kota Bandung, Elly Wasliah. Dia mengaku prihatin dengan banyaknya pegawai mal yang dirumahkan akibat pelaksanaan PPKM Darurat . "Dalam Perwal No. 68/2021 pasal 13 memuat aturan bahwa amal di Kota Bandung ditutup. Kami cukup prihatin," ungkapnya.

Elly menerangkan, meskipun aktivitas mal ditutup, namun toko yang menjual kebutuhan pokok dan kesehatan masih diperbolehkan buka. Resto dan kafe pun tetap diperbolehkan beroperasi dengan syarat hanya melayani pembelian untuk dibawa ke rumah (take away).

Baca juga: PPKM Darurat Sudah Sepekan Dilaksanakan, COVID-19 di Sleman Belum Terkendali

Dia juga menerangkan bahwa jam operasional toko modern dan ritel di Kota Bandung dibatasi pukul 10.00-19.00 WIB dengan jumlah pengunjung maksimal 50 persen dari total kapasitas.

"Kami menerjunkan 26 tim untuk memantau seluruh pusat perbelanjaan dan mal serta toko modern selama masa PPKM Darurat . Sejauh ini, belum ditemukan pelanggaran protokol kesehatan yang dilakukan oleh sektor tersebut," katanya.
(eyt)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Iduladha, The Park Pejaten...
Iduladha, The Park Pejaten Bagikan Hewan Kurban bagi Masyarakat Sekitar
Mal Ciputra Cibubur...
Mal Ciputra Cibubur Kebakaran, Api Diduga dari Percikan Las
Mal Ciputra Cibubur...
Mal Ciputra Cibubur Kebakaran, Disdamkarmat Kota Bekasi Terjunkan 2 Unit Pemadam
Pameran Seni Imlek Hadir...
Pameran Seni Imlek Hadir di K Mall Jakarta
Bentuk Raperda Penyelenggaraan...
Bentuk Raperda Penyelenggaraan Pasar, DPRD Kota Bogor Libatkan Masyarakat
Mayat Laki-Laki di Toilet...
Mayat Laki-Laki di Toilet ITC Fatmawati Bersimbah Darah
3 Investor Baru IKN...
3 Investor Baru IKN Siap Tanam Investasi, Bangun Mal hingga Fasilitas Olahraga
Pappajack Soft Opening,...
Pappajack Soft Opening, Momentum DADA Perkuat Portofolio Properti Komersial
Razia Pak Ogah di Pusat...
Razia 'Pak Ogah' di Pusat Perbelanjaan Tanah Abang
Rekomendasi
Iran Tegaskan Pengelolaan...
Iran Tegaskan Pengelolaan Selat Hormuz akan Disepakati Melalui Dialog Regional
Liga Bintang Juara Hari...
Liga Bintang Juara Hari Kedua: 32 Tim Bertarung Rebut 16 Tiket ke Babak Utama Jakarta
Pengamat Kebijakan Publik...
Pengamat Kebijakan Publik Apresiasi Arah Baru BGN, Transparansi dan Refocusing MBG
Berita Terkini
Stafsus Menag Tinjau...
Stafsus Menag Tinjau GKJ Nusukan Solo, Jamin Kebebasan Beribadah
Unjuk Rasa Mahasiswa...
Unjuk Rasa Mahasiswa Bubar, Polisi Mulai Buka Jalan Jenderal Sudirman Arah Bundaran HI
Perumda Dharma Jaya...
Perumda Dharma Jaya Edukasi Ketahanan Pangan ke Siswa SMPN 51 Jakarta
Situ Rompong Tangsel...
Situ Rompong Tangsel Menyusut Tinggal 1,7 Hektare, Warga Duga Ada Maladminsitrasi
Roy Suryo Titip Pesan...
Roy Suryo Titip Pesan ke Massa Aksi Demo: Jangan Disusupi, Aparat Harus Humanis
Ada Demo Mahasiswa,...
Ada Demo Mahasiswa, Rute Transjakarta Dialihkan
Infografis
China Dilanda Gelombang...
China Dilanda Gelombang PHK dan Gejolak Sosial
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved