Polisi Ringkus Sembilan Muda-mudi saat Pesta Tembakau Gorila
Sabtu, 10 Juli 2021 - 12:38 WIB
loading...
Sejumlah barang bukti tembakau gorila diamankan pihak polisi setelah meringkus 9 remaja di Kecamatan Manggala. Foto: Istimewa
A
A
A
MAKASSAR - Tim Opsnal Reskrim Polsek Manggala mengamankan sembilan orang remaja yang umumnya masih di bawah umur, dua di antaranya adalah perempuan kedapatan berpesta narkotika jenis tembakau sintetis atau gorila.
Adapun identitas mereka berinisial, MA (16), RA (18), AM (22), MF (15), MI (16), WH (19), TAP (18), serta perempuan ST (17) dan NE (21). Kebanyakan mereka tinggal di Kecamatan Manggala dan Tamalanrea Kota Makassar.
Baca Juga: BNNP Jateng Ringkus Pria Pemilik Tembakau Gorila dan Ratusan Butir Obat Terlarang
Kapolsek Manggala, Kompol Supriady Idrus mengatakan mereka diamankan di rumah kontrakan yang dihuni salah pelaku di Perumnas Antang, Blok 3, Kecamatan Manggala, Jumat (9/7/2021) sekira pukul 23.00 WITA.
"Mereka berpesta tembakau gorila atau sintetis di dalam kamar milik laki-laki MA. Anggota yang mendapat informasi langsung mengamankan berikut barang bukti satu saset besar tembakau gorila," jelas Supriady, Sabtu (10/7/2021).
Adapun identitas mereka berinisial, MA (16), RA (18), AM (22), MF (15), MI (16), WH (19), TAP (18), serta perempuan ST (17) dan NE (21). Kebanyakan mereka tinggal di Kecamatan Manggala dan Tamalanrea Kota Makassar.
Baca Juga: BNNP Jateng Ringkus Pria Pemilik Tembakau Gorila dan Ratusan Butir Obat Terlarang
Kapolsek Manggala, Kompol Supriady Idrus mengatakan mereka diamankan di rumah kontrakan yang dihuni salah pelaku di Perumnas Antang, Blok 3, Kecamatan Manggala, Jumat (9/7/2021) sekira pukul 23.00 WITA.
"Mereka berpesta tembakau gorila atau sintetis di dalam kamar milik laki-laki MA. Anggota yang mendapat informasi langsung mengamankan berikut barang bukti satu saset besar tembakau gorila," jelas Supriady, Sabtu (10/7/2021).
Lihat Juga :