Polisi Ringkus Sembilan Muda-mudi saat Pesta Tembakau Gorila

Sabtu, 10 Juli 2021 - 12:38 WIB
loading...
Polisi Ringkus Sembilan Muda-mudi saat Pesta Tembakau Gorila
Sejumlah barang bukti tembakau gorila diamankan pihak polisi setelah meringkus 9 remaja di Kecamatan Manggala. Foto: Istimewa
A A A
MAKASSAR - Tim Opsnal Reskrim Polsek Manggala mengamankan sembilan orang remaja yang umumnya masih di bawah umur, dua di antaranya adalah perempuan kedapatan berpesta narkotika jenis tembakau sintetis atau gorila.

Adapun identitas mereka berinisial, MA (16), RA (18), AM (22), MF (15), MI (16), WH (19), TAP (18), serta perempuan ST (17) dan NE (21). Kebanyakan mereka tinggal di Kecamatan Manggala dan Tamalanrea Kota Makassar.



Kapolsek Manggala, Kompol Supriady Idrus mengatakan mereka diamankan di rumah kontrakan yang dihuni salah pelaku di Perumnas Antang, Blok 3, Kecamatan Manggala, Jumat (9/7/2021) sekira pukul 23.00 WITA.

"Mereka berpesta tembakau gorila atau sintetis di dalam kamar milik laki-laki MA. Anggota yang mendapat informasi langsung mengamankan berikut barang bukti satu saset besar tembakau gorila," jelas Supriady, Sabtu (10/7/2021).

Dia mengatakan, narkotika tersebut dipesan oleh MI melalui sosial media. Seharga ratusan ribu rupiah. IM disebutkan mengambil barang sesuai dengan kesepakatan penjual di wilayah Kecamatan Mamajang, Kota Makassar.

"Beli di Instagram seharga Rp250.000. Sistem tempel, jadi barangnya diambil di suatu tempat yang sudah disepakati antara pelaku dan penjual ini. Barang itu lalu dibawa ke rumah MA yang mana sudah menunggu rekan lainnya," jelas Supriady.



Polisi yang akrab disapa Edhy ini menyatakan pihaknya masih melakukan penyelidikan untuk mencari pemasok barang merusak itu. "Kita kembangkan lagi sumber barangnya. Pelaku masih kita tahan untuk pendalaman keterangan," tukasnya.
(agn)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1899 seconds (0.1#10.140)