Top! Karang Taruna Banten Bentuk Relawan PPKM Mikro Tingkat RW

Sabtu, 10 Juli 2021 - 02:51 WIB
loading...
Top! Karang Taruna Banten...
Karang Taruna Banten bentuk relawan PPKM mikro tingkat RW
A A A
SERANG - Ketua Karang Taruna Provinsi Banten Andika Hazrumy menginstruksikan pembentukan relawan PPKM Mikro (Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat skala mikro) di tingkat RT/RW dan kelurahan kepada seluruh kepengurusan karang taruna. Instruksi tersebut dikeluarkan Andika melalui surat Pengurus Karang Taruna Provinsi Banten tertanggal 9 Juni 2021.

"Betul, kami telah menginstruksikan seluruh kepengurusan Karang Taruna di Banten untuk membentuk relawan PPKM di tingkat RT/RW dan kelurahan," kata Andika yang juga wakil Gubernur Banten, Jumat (9/6/2021) malam.

Dikatakan Andika, instruksinya tersebut dimaksudkan agar terselenggaranya pencegahan dan penanganan COVID-19 di tingkat Desa/Kelurahan/RW/RT secara lebih efektif dan masif. Pembentukan relawan PPKM oleh Karang Taruna ini kata dia, ditujukan agar terjadinya peran aktif generasi muda karang taruna karena pelaksananya adalah Relawan Karang Taruna tingkat Desa/Kelurahan/RW/RT.

“Jika dibutuhkan, dapat membentuk atau mendirikan Posko dengan berkoordinasi dan/atau arahan dari Satgas COVID-19 setempat di mana peran Karang Taruna dapat berupa menyiapkan peralatan, bahan dan fasilitas yang digunakan untuk operasional Posko,” paparnya.

Baca juga: Karang Taruna di Madiun Ini Siapkan Perlengkapan Pemakaman Gratis untuk Warga

Lebih jauh, lanjutnya, relawan PPKM Karang Taruna juga ditugasi untuk memberikan edukasi ke masyarakat tentang Covid-19 berupa penyampaikan informasi terkait dengan gejala, cara penularan, dan pencegahan COVID-19 sesuai protokol kesehatan dan standart WHO.

Adapun cara penyampaian informasinya dapat berupa pamflet, poster, spanduk, brosur, baliho, radio komunitas, pengeras suara di tempat ibadah, keliling desa, dan media sosial.

“Jika menemukan warga yang mengalami gejala, relawan PPKM Karang Taruna ini akan segera lapor kepada Satgas COVID-19. hingga bersama Puskesmas mendata penduduk rentan sakit seperti yang berusia lanjut, balita, dan orang yang memiliki penyakit menahun atau penyakit bawaan,” kata Andika.

Berikutnya, lanjut Andika, relawan PPKM Karang Taruna ini ditugaskan membantu Satgas COVID-19 menyiapkan Ruang Isolasi yang biasanya dibangun Satgas COVID-19 di sekolah, tempat ibadah, balai desa, atau rumah warga yang dipinjamkan. Relawan PPKM Karang Taruna juga diminta memastikan tersedianya sarana mandi, cuci, dan kakus (MCK) di ruang isolasi tersebut.

“Semuanya (diinstruksikan dilakukan), sampai memastikan tempat tidur yang layak, pasokan penerangan dan air bersih yang cukup, papan informasi mengenai pencegahan dan penanganan COVID-19,” imbuhnya. Andika menjelaskan dalam menerbitkan instruksinya tersebut, pihaknya juga telah menerbitkan SOP atau standar operasi prosedur pelaksanaan instruksi.

Selain hal-hal yang sudah diungkapkannya tadi, kata dia, SOP juga mengatur sampai kepada tugas menyediakan tempat cuci tangan dengan sabun dan air mengalir atau cairan pembersih tangan (hand sanitizer) di tempat umum. hingga menyemprotkan disinfektan di tempat-tempat umum seperti di sekolah/PAUD, pasar, tempat-tempat ibadah, balai desa, polindes, dan poskesdes.
(msd)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2082 seconds (0.1#10.140)