Top! Karang Taruna Banten Bentuk Relawan PPKM Mikro Tingkat RW
Sabtu, 10 Juli 2021 - 02:51 WIB
loading...
Karang Taruna Banten bentuk relawan PPKM mikro tingkat RW
A
A
A
SERANG - Ketua Karang Taruna Provinsi Banten Andika Hazrumy menginstruksikan pembentukan relawan PPKM Mikro (Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat skala mikro) di tingkat RT/RW dan kelurahan kepada seluruh kepengurusan karang taruna. Instruksi tersebut dikeluarkan Andika melalui surat Pengurus Karang Taruna Provinsi Banten tertanggal 9 Juni 2021.
"Betul, kami telah menginstruksikan seluruh kepengurusan Karang Taruna di Banten untuk membentuk relawan PPKM di tingkat RT/RW dan kelurahan," kata Andika yang juga wakil Gubernur Banten, Jumat (9/6/2021) malam.
Dikatakan Andika, instruksinya tersebut dimaksudkan agar terselenggaranya pencegahan dan penanganan COVID-19 di tingkat Desa/Kelurahan/RW/RT secara lebih efektif dan masif. Pembentukan relawan PPKM oleh Karang Taruna ini kata dia, ditujukan agar terjadinya peran aktif generasi muda karang taruna karena pelaksananya adalah Relawan Karang Taruna tingkat Desa/Kelurahan/RW/RT.
“Jika dibutuhkan, dapat membentuk atau mendirikan Posko dengan berkoordinasi dan/atau arahan dari Satgas COVID-19 setempat di mana peran Karang Taruna dapat berupa menyiapkan peralatan, bahan dan fasilitas yang digunakan untuk operasional Posko,” paparnya.
Baca juga: Karang Taruna di Madiun Ini Siapkan Perlengkapan Pemakaman Gratis untuk Warga
Lebih jauh, lanjutnya, relawan PPKM Karang Taruna juga ditugasi untuk memberikan edukasi ke masyarakat tentang Covid-19 berupa penyampaikan informasi terkait dengan gejala, cara penularan, dan pencegahan COVID-19 sesuai protokol kesehatan dan standart WHO.
Adapun cara penyampaian informasinya dapat berupa pamflet, poster, spanduk, brosur, baliho, radio komunitas, pengeras suara di tempat ibadah, keliling desa, dan media sosial.
"Betul, kami telah menginstruksikan seluruh kepengurusan Karang Taruna di Banten untuk membentuk relawan PPKM di tingkat RT/RW dan kelurahan," kata Andika yang juga wakil Gubernur Banten, Jumat (9/6/2021) malam.
Dikatakan Andika, instruksinya tersebut dimaksudkan agar terselenggaranya pencegahan dan penanganan COVID-19 di tingkat Desa/Kelurahan/RW/RT secara lebih efektif dan masif. Pembentukan relawan PPKM oleh Karang Taruna ini kata dia, ditujukan agar terjadinya peran aktif generasi muda karang taruna karena pelaksananya adalah Relawan Karang Taruna tingkat Desa/Kelurahan/RW/RT.
“Jika dibutuhkan, dapat membentuk atau mendirikan Posko dengan berkoordinasi dan/atau arahan dari Satgas COVID-19 setempat di mana peran Karang Taruna dapat berupa menyiapkan peralatan, bahan dan fasilitas yang digunakan untuk operasional Posko,” paparnya.
Baca juga: Karang Taruna di Madiun Ini Siapkan Perlengkapan Pemakaman Gratis untuk Warga
Lebih jauh, lanjutnya, relawan PPKM Karang Taruna juga ditugasi untuk memberikan edukasi ke masyarakat tentang Covid-19 berupa penyampaikan informasi terkait dengan gejala, cara penularan, dan pencegahan COVID-19 sesuai protokol kesehatan dan standart WHO.
Adapun cara penyampaian informasinya dapat berupa pamflet, poster, spanduk, brosur, baliho, radio komunitas, pengeras suara di tempat ibadah, keliling desa, dan media sosial.
Lihat Juga :