BPJAMSOSTEK Jakarta Sosialisasi Program JKP pada Ratusan Perusahaan Binaan
Jum'at, 09 Juli 2021 - 22:16 WIB
loading...
Kepala Kantor BPJAMSOSTEK Cabang Jakarta Menara Jamsostek, Mohamad Irfan menyampaikan komitmen pihaknya untuk memberikan edukasi dan sosialisasi secara masif mengenai program JKP. Foto/Ist
A
A
A
JAKARTA - BPJAMSOSTEK Cabang Jakarta Menara Jamsostek menggelar sosialisasi program Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP) kepada ratusan perusahaan binaan. Program Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP) yang digulirkan pemerintah melalui BPJAMSOSTEK, terdapat dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 37 Tahun 2021, yang juga menjadi peraturan pelaksanaan dari UU Cipta Kerja.
Program ini merupakan program baru yang diinisiasi oleh Pemerintah melalui Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker). Manfaat dari Program JKP ini diberikan kepada pekerja yang terkena pemutusan hubungan kerja (PHK). (Baca juga; Sukses Lakukan Transformasi Digital, BPJamsostek Juara di Ajang Human Capital )
Dalam rangka mendukung program tersebut BPJAMSOSTEK Jakarta Menara Jamsostek menggelar sosialisasi pada 6-7 Juli 2021. Sosialisasi ini dilaksanakan secara virtual melalui video conference yang di bagi menjadi dua sesi kepada perusahaan yang menjadi peserta BPJAMSOSTEK binaan Cabang Jakarta Menara Jamsostek. Setiap sesi sosialisasi tersebut dihadiri oleh lebih dari 250 perwakilan perusahaan.
Pada kesempatan tersebut Kepala Kantor BPJAMSOSTEK Cabang Jakarta Menara Jamsostek, Mohamad Irfan menyampaikan komitmen pihaknya untuk memberikan edukasi dan sosialisasi secara masif mengenai program JKP agar pekerja paham akan manfaat dan tujuan program JKP.
“Sosialisasi ini merupakan wujud komitmen kami agar peserta dapat mempunyai pemahaman yang sama dengan tujuan dan manfaat dari Program JKP tersebut,” ujar Irfan, dalam keterangannya, Kamis (8/7/2021). (Baca juga; BPJamsostek Gelar Lomba Video Pendek Berhadiah Jutaan )
Program ini merupakan program baru yang diinisiasi oleh Pemerintah melalui Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker). Manfaat dari Program JKP ini diberikan kepada pekerja yang terkena pemutusan hubungan kerja (PHK). (Baca juga; Sukses Lakukan Transformasi Digital, BPJamsostek Juara di Ajang Human Capital )
Dalam rangka mendukung program tersebut BPJAMSOSTEK Jakarta Menara Jamsostek menggelar sosialisasi pada 6-7 Juli 2021. Sosialisasi ini dilaksanakan secara virtual melalui video conference yang di bagi menjadi dua sesi kepada perusahaan yang menjadi peserta BPJAMSOSTEK binaan Cabang Jakarta Menara Jamsostek. Setiap sesi sosialisasi tersebut dihadiri oleh lebih dari 250 perwakilan perusahaan.
Pada kesempatan tersebut Kepala Kantor BPJAMSOSTEK Cabang Jakarta Menara Jamsostek, Mohamad Irfan menyampaikan komitmen pihaknya untuk memberikan edukasi dan sosialisasi secara masif mengenai program JKP agar pekerja paham akan manfaat dan tujuan program JKP.
“Sosialisasi ini merupakan wujud komitmen kami agar peserta dapat mempunyai pemahaman yang sama dengan tujuan dan manfaat dari Program JKP tersebut,” ujar Irfan, dalam keterangannya, Kamis (8/7/2021). (Baca juga; BPJamsostek Gelar Lomba Video Pendek Berhadiah Jutaan )
Lihat Juga :