Hasil Sidak PPKM Darurat, 35 Perusahaan Disidik Polisi

Jum'at, 09 Juli 2021 - 15:25 WIB
loading...
Hasil Sidak PPKM Darurat,...
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus. Foto/Dok/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Selama Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat di Jakarta dan sekitarnya, petugas gabungan terus melakukan Operasi Yustisi dan Penegakan Hukum . Setidaknya, Satgas Penegakan Hukum tengah menyidik 35 perusahaan yang telah melanggar aturan PPKM Darurat.

"Satgas Gakkum telah bergerak selama PPKM Darurat dan total semua ada 35 perusahaan, 34 disidik dan 1 dilidik karena masih baru ditemukan," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus kepada wartawan, Jumat (9/7/2021). Baca juga: Borong Sate untuk Tertibkan Pedagang Saat PPKM Darurat, Netizen: Ginikan Bagus

Menurutnya, dari 35 perusahaan tersebut, 34 disegel dan ada di antaranya yang telah ditetapkan sebagai tersangka, lalu 1 perusahaan masih diselidiki lebih lanjut. Tersangka dimaksud lantas dikenakan undang-undang Nomor 4 tahun 1984 tentang wabah penyakit menular, serangka satu perusahaan lagi masih dilakukan penyelidikan lebih lanjut karena masih baru ditemukan dan diperiksa.

Selama kebijakan PPKM Darurat diberlakukan, tambahnya, petugas gabungan bakal terus melakukan Operasi Yustisi dan Penegakan Hukum pada perusahaan bandel. Sebabnya, selama PPKM Darurat, hanya perusahaan esensial dan kritikal saja yang boleh beroperasi, sedangkan perusahaan nonesensial dan nonkritikal 100 persen bekerja di rumah saja.

"Rata-rata pemimpin yang bertanggung jawab di perusahaan berjenis nonesensial dan nonkritikan yang ditetapkan sebagai tersangka. Tim masih bergerak terus bila ditemukan akan kita tindak tegas guna memutus mata rantai Covid," katanya. Baca juga: PPKM Darurat, BPTJ Tegaskan Penumpang Bus AKAP dan AKDP Wajib Punya Sertifikat Vaksin
(mhd)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Clara Shinta Resmi Laporkan...
Clara Shinta Resmi Laporkan Mantan Suami soal Dugaan Fitnah Titipan Uang Rp13 M
Berkas Roy Suryo Cs...
Berkas Roy Suryo Cs P21, Polda Metro Diminta Segera Lakukan Pelimpahan Tahap Dua
Saiful Mujani Diperiksa...
Saiful Mujani Diperiksa soal Penghasutan, Todung Mulya Lubis: Ini Absurd
Rekomendasi
Pemimpin Hizbullah Kecam...
Pemimpin Hizbullah Kecam Negosiasi Lebanon-Israel, Dianggap Tidak Tahu Malu
Lebih dari 9.500 Orang...
Lebih dari 9.500 Orang Hilang di Gaza sejak Awal Perang
Rupiah Terkapar, Dampaknya...
Rupiah Terkapar, Dampaknya Mulai Terasa ke Sektor Industri Nasional
Berita Terkini
Bripka Dedy Wiratama...
Bripka Dedy Wiratama yang Bekingi Kampung Narkoba Samarinda Dipecat
GBK Diprediksi Dipadati...
GBK Diprediksi Dipadati Puluhan Ribu Pengunjung Akhir Pekan Ini, Dishub Siapkan Rekayasa Lalin
Soal Aturan Baru Kemenkes,...
Soal Aturan Baru Kemenkes, Bupati Bondowoso Komitmen Lindungi Petani Tembakau
Mengukur Kunci Sukses...
Mengukur Kunci Sukses Daerah, RGSS Resmi Hadir
Lampung Kukuhkan Diri...
Lampung Kukuhkan Diri sebagai Sentra Semangka Nasional
PPP Banten Gelar Mukerwil...
PPP Banten Gelar Mukerwil V, Fokus Konsolidasi Hadapi Verifikasi Pemilu 2029
Infografis
Hasil Drawing Piala...
Hasil Drawing Piala AFF 2026: Timnas Indonesia Bentrok dengan Vietnam
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved