Gara-gara Tak Suka Dipandang, Kakak Beradik Nekat Aniaya Anggota Polisi

Jum'at, 09 Juli 2021 - 15:25 WIB
loading...
Gara-gara Tak Suka Dipandang,...
Kakak beradik pelaku penganiayaan terhadap anggota Polri masing-masing berinisial ASS (26) dan DKS (24) keduanya warga Jalan Eka Rasmi Lingkung VIII, Medan Johor dibekuk Tekab Polsek Medan Baru. Foto iNews TV/Adi Palapa H
A A A
MEDAN - Kakak beradik pelaku penganiayaan terhadap anggota Polri masing-masing berinisial ASS (26) dan DKS (24) keduanya warga JalanEka Rasmi Lingkung VIII, Medan Johor, Medan, Sumut dibekuk Tekab Polsek Medan Baru.

Kanit Reskrim Polsek Medan Baru Iptu Irwansyah Sitorus mengatakan, penangkapan terhadap kedua pelaku itu berawal saat petugas menerima laporan korban atas nama Usman Dalwi Batubara (22) warga Jalan Mawar, Medan Polonia.

Baca : Istrinya yang Hamil 7 Bulan Meninggal, Suami di Bangkalan Ini Mengamuk di Rumah Sakit

"PadaJumat (25/6/2021) sekira pukul 23.30 WIB, korban telah dianiaya dua pria di Jalan Mawar. Akibat penganiayaan tersebut korban mengalami luka pada pelipis kiri, bagian leher memar, bagian punggung dan kaki kanan luka memar. Selanjutnya korban membuat pengaduan ke Polsek Medan Baru," ujarnya, Jumat (9/7/2021).

Setelah menerima laporan korban yang merupakan anggota Polri itu, sambung Kanit, petugas melakukan cek lokasi serta memintai keterangan saksi-saksi. Dari hasil penyelidikan, petugas mengungkap identitas kedua pelaku.

"Kamis (8/7/2021) malam kedua pelaku berhasil dibekuk tak jauh dari lokasi penganiayaan. Saat keduanya diinterogasi, aksi penganiayaan itu berawalsaat korban yang mengendarai sepeda motor berhenti di warung untuk membeli rokok," terangnya.

Irwansyah mengatakan, tanpa sengaja korban memandang wajah para pelaku. Usai membeli rokok korban melajukan kendaraannya. Tiba-tiba pelaku menghentikan korban di jalan. Di saat bersamaan korban mengatakan kepada pelaku "apa mata kau, gak sor kau."

"Pelaku yang emosi meminta korban agar turun dari sepeda motornya. Di saat bersamaan pelaku langsung memukul korban dengan menggunakan batu-bata. Pelaku juga memukul wajah dan tubuh korban dengan menggunakan kedua tangannya," ungkap Kanit.

Baca juga : Viral, Polisi Dipukul saat Amankan Pengeroyokan, Pemuda Ini Akhirnya Ditangkap

Setelah mendengar pengakuan para pelaku tambah Kanit, Tekab menggelandang keduanya ke Mako guna pemeriksaan dan penyelidikan lebih lanjut. "Pelaku dijerat dengan Pasal 351 KUHPidana dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara," tegasnya mengakhiri.
(sms)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Insiden di Blok M, Kuasa...
Insiden di Blok M, Kuasa Hukum Selebgram MIA Beri Klarifikasi
Terungkap, Selebgram...
Terungkap, Selebgram Woodyrman Mabuk saat Hajar Warga Negara Brunei di Blok M
Kronologi Wanita Ditabok...
Kronologi Wanita Ditabok Sesama Penumpang JakLingko
Perempuan Dikejar dan...
Perempuan Dikejar dan Diduga Dianiaya saat Akan Bersaksi di Persidangan
Tegur Ibu Pukul Anak...
Tegur Ibu Pukul Anak di Stasiun Depok, Anggota TNI Dianiaya 3 Pelaku
KPAI Ungkap Sejumlah...
KPAI Ungkap Sejumlah Temuan soal Pelajar Bantul Tewas Dikeroyok
WNI Dianiaya di Malaysia,...
WNI Dianiaya di Malaysia, Kemlu Sebut 4 Pelaku Sudah Diamankan
Kasus Erin Berbalik...
Kasus Erin Berbalik Arah? Bukti Psikologis Nur Disebut Untungkan Herawati
Babak Baru Kasus Erin...
Babak Baru Kasus Erin Wartia, Pelapor Serahkan Dokumen LPSK ke Penyidik
Rekomendasi
Transformasi Ekonomi...
Transformasi Ekonomi Progresif, Kepala BPS Canangkan Sensus Ekonomi di Maluku Utara
Bidik Pasar Renovasi...
Bidik Pasar Renovasi Rumah, SIG Perluas Jangkauan Beton Siap Pakai di Perkotaan
Sarwendah Bantah Rugi...
Sarwendah Bantah Rugi Rp20 Miliar, Sebut Masih Banyak Brand yang Bekerja Sama
Berita Terkini
Pemerintah Paksa Daerah...
Pemerintah Paksa Daerah Hentikan Open Dumping Sampah dengan Skema Stick and Carrot
Data BNPB: Karhutla...
Data BNPB: Karhutla di 2 Provinsi Hanguskan 8,3 Hektare Lahan
Hore! Stasiun KRL JIS...
Hore! Stasiun KRL JIS Diresmikan Besok
BMKG Deteksi Siklon...
BMKG Deteksi Siklon Tropis Mekkhala, Ingatkan Potensi Hujan Lebat
HUT ke-499 Jakarta,...
HUT ke-499 Jakarta, Ini 11 Museum dan 9 Kolam Renang yang Digratiskan selama 3 Hari
Kunjungi IKN, Ketum...
Kunjungi IKN, Ketum Garuda Jajaki Peluang Usaha untuk UMKM
Infografis
5 Tips Packing Mudik...
5 Tips Packing Mudik Agar Koper Tak Kelebihan Muatan
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved