Gara-gara Tak Suka Dipandang, Kakak Beradik Nekat Aniaya Anggota Polisi

Jum'at, 09 Juli 2021 - 15:25 WIB
loading...
Gara-gara Tak Suka Dipandang,...
Kakak beradik pelaku penganiayaan terhadap anggota Polri masing-masing berinisial ASS (26) dan DKS (24) keduanya warga Jalan Eka Rasmi Lingkung VIII, Medan Johor dibekuk Tekab Polsek Medan Baru. Foto iNews TV/Adi Palapa H
A A A
MEDAN - Kakak beradik pelaku penganiayaan terhadap anggota Polri masing-masing berinisial ASS (26) dan DKS (24) keduanya warga JalanEka Rasmi Lingkung VIII, Medan Johor, Medan, Sumut dibekuk Tekab Polsek Medan Baru.

Kanit Reskrim Polsek Medan Baru Iptu Irwansyah Sitorus mengatakan, penangkapan terhadap kedua pelaku itu berawal saat petugas menerima laporan korban atas nama Usman Dalwi Batubara (22) warga Jalan Mawar, Medan Polonia.

Baca : Istrinya yang Hamil 7 Bulan Meninggal, Suami di Bangkalan Ini Mengamuk di Rumah Sakit

"PadaJumat (25/6/2021) sekira pukul 23.30 WIB, korban telah dianiaya dua pria di Jalan Mawar. Akibat penganiayaan tersebut korban mengalami luka pada pelipis kiri, bagian leher memar, bagian punggung dan kaki kanan luka memar. Selanjutnya korban membuat pengaduan ke Polsek Medan Baru," ujarnya, Jumat (9/7/2021).

Setelah menerima laporan korban yang merupakan anggota Polri itu, sambung Kanit, petugas melakukan cek lokasi serta memintai keterangan saksi-saksi. Dari hasil penyelidikan, petugas mengungkap identitas kedua pelaku.

"Kamis (8/7/2021) malam kedua pelaku berhasil dibekuk tak jauh dari lokasi penganiayaan. Saat keduanya diinterogasi, aksi penganiayaan itu berawalsaat korban yang mengendarai sepeda motor berhenti di warung untuk membeli rokok," terangnya.

Irwansyah mengatakan, tanpa sengaja korban memandang wajah para pelaku. Usai membeli rokok korban melajukan kendaraannya. Tiba-tiba pelaku menghentikan korban di jalan. Di saat bersamaan korban mengatakan kepada pelaku "apa mata kau, gak sor kau."

"Pelaku yang emosi meminta korban agar turun dari sepeda motornya. Di saat bersamaan pelaku langsung memukul korban dengan menggunakan batu-bata. Pelaku juga memukul wajah dan tubuh korban dengan menggunakan kedua tangannya," ungkap Kanit.

Baca juga : Viral, Polisi Dipukul saat Amankan Pengeroyokan, Pemuda Ini Akhirnya Ditangkap

Setelah mendengar pengakuan para pelaku tambah Kanit, Tekab menggelandang keduanya ke Mako guna pemeriksaan dan penyelidikan lebih lanjut. "Pelaku dijerat dengan Pasal 351 KUHPidana dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara," tegasnya mengakhiri.
(sms)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Insiden di Blok M, Kuasa...
Insiden di Blok M, Kuasa Hukum Selebgram MIA Beri Klarifikasi
Terungkap, Selebgram...
Terungkap, Selebgram Woodyrman Mabuk saat Hajar Warga Negara Brunei di Blok M
Kronologi Wanita Ditabok...
Kronologi Wanita Ditabok Sesama Penumpang JakLingko
Perempuan Dikejar dan...
Perempuan Dikejar dan Diduga Dianiaya saat Akan Bersaksi di Persidangan
Tegur Ibu Pukul Anak...
Tegur Ibu Pukul Anak di Stasiun Depok, Anggota TNI Dianiaya 3 Pelaku
KPAI Ungkap Sejumlah...
KPAI Ungkap Sejumlah Temuan soal Pelajar Bantul Tewas Dikeroyok
WNI Dianiaya di Malaysia,...
WNI Dianiaya di Malaysia, Kemlu Sebut 4 Pelaku Sudah Diamankan
Kasus Erin Berbalik...
Kasus Erin Berbalik Arah? Bukti Psikologis Nur Disebut Untungkan Herawati
Babak Baru Kasus Erin...
Babak Baru Kasus Erin Wartia, Pelapor Serahkan Dokumen LPSK ke Penyidik
Rekomendasi
Keluarga Roy Suryo dan...
Keluarga Roy Suryo dan Dokter Tifa Resmi Ajukan Penangguhan Penahanan
Jenderal Iran Peringatkan...
Jenderal Iran Peringatkan Pasukan Israel: Tinggalkan Lebanon atau Diusir Secara Memalukan!
5.000 Jembatan Gantung...
5.000 Jembatan Gantung Dibangun, Prabowo Ingin Percepat Konektivitas Pelosok
Berita Terkini
Polda Metro: Penangguhan...
Polda Metro: Penangguhan Penahanan Roy Suryo dan Dokter Tifa Tanggung Jawab Jaksa
Gelar Upacara HUT ke-499...
Gelar Upacara HUT ke-499 di Monas, Pemprov DKI Jakarta Tampilkan Tarian dan Defile OPD
Meriahkan HUT ke-499...
Meriahkan HUT ke-499 Jakarta, 2.000 Anak Ikuti Khitanan Massal Gratis
50 Tokoh Jamin Roy Suryo...
50 Tokoh Jamin Roy Suryo dan Dokter Tifa Tak Kabur, Penangguhan Penahanan Diajukan
Kuasa Hukum Roy Suryo...
Kuasa Hukum Roy Suryo dan Dokter Tifa Pertanyakan Penahanan: Razman Saja Tak Ditahan
Roy Suryo Kenakan Batik...
Roy Suryo Kenakan Batik Motif Garuda dan Kepalkan Tangan saat Tiba di Rutan Polda Metro
Infografis
5 Tips Packing Mudik...
5 Tips Packing Mudik Agar Koper Tak Kelebihan Muatan
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved