Pemprov DKI dan Aparat Segel 103 Perkantoran Bandel, Sahroni: Bagus! Tegas ke Bisnis Besar, Jangan Hanya ke UKM

Kamis, 08 Juli 2021 - 19:27 WIB
loading...
Pemprov DKI dan Aparat...
Anggota DPR Ahmad Sahroni. Foto: Dok SINDOnews
A A A
JAKARTA - Pemprov DKI Jakarta bersama Polda Metro Jaya telah menyegel 103 perusahaan di ibu kota karena terbukti melanggar aturan PPKM Darurat. Perusahaan-perusahaan tersebut ditindak karena tetap beroperasi meskipun bukan termasuk kategori perusahaan yang esensial dan kritikal. Hal itu disampaikan oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus di Polda Metro Jaya, Rabu 7 Juli 2021.

Berkaitan itu, anggota DPR asal DKI Jakarta Ahmad Sahroni menyampaikan apresiasinya kepada Polda Metro Jaya bersama-sama dengan Pemprov DKI. Menurutnya, ini menunjukkan kesigapan keduanya dalam menindak pelanggar protokol kesehatan.
Baca juga: Sudah 103 Perusahaan di Jakarta Disegel Selama PPKM Darurat

“Saya apresiasi sekali kegiatan dari Pak Kapolda Metro dan Pak Gubernur yang hanya dua hari setelah PPKM Darurat diberlakukan langsung melakukan sidak-sidak ke banyak perusahaan nakal. Terbukti sejauh ini sekitar 103 perusahaan yang disegel. Ini menunjukkan bahwa keduanya sangat tanggap dan tidak pandang bulu dalam menegakkan aturan,” ujar Sahroni dalam keterangannya, Kamis (8/7/2021).

Dia menilai penyegelan perusahaan yang bandel membuktikan keseriusan Pemprov DKI dalam menekan kasus Covid-19. Komitmen seperti ini sangat diperlukan mengingat kasus Covid-19 di ibu kota yang makin parah.
Baca juga: Segel Perkantoran yang Langgar PPKM Darurat, Anies: Ini Bukan soal Aturan, Ini soal Nyawa

“Memang dalam kondisi seperti sekarang kita tidak bisa main-main lagi dengan aturan. Pemerintah harus tegas dan disiplin agar warga maupun perusahaan juga kapok dan tidak berani melanggar. Ini juga bagus karena menunjukkan bahwa pemerintah tegas tidak hanya ke UKM, namun juga ke bisnis besar,” kata Sahroni.

Menurutnya, ketegasan Polda Metro Jaya dan Pemprov DKI sudah selayaknya menjadi contoh bagi daerah-daerah lain dalam menegakkan protokol kesehatan, khususnya di perkantoran.

“Saya rasa apa yang dilakukan Pak Kapolda dan Pak Gubernur bisa menjadi contoh untuk daerah-daerah lain yang sedang melaksanakan PPKM Darurat. Perlu ada ketegasan dan terjun langsung untuk memastikan bahwa aturan dituruti dan ada hukuman bagi yang bandel,” ujarnya.
(jon)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Apresiasi Kejagung Tegas...
Apresiasi Kejagung Tegas Panggil Eks Jampidsus, Sahroni: Bukti Kejaksaan Tidak Main-main!
Pemprov DKI Jakarta...
Pemprov DKI Jakarta Bakal Bangun 11 Rusun Baru, Ini Lokasinya
Sahroni: Komisi III...
Sahroni: Komisi III Awasi Langsung Penggeledahan Kasus Febrie sebagai Bentuk Transparansi Hukum
Rekomendasi
Elon Musk Minta Tak...
Elon Musk Minta Tak Perlu Takut dengan AI, Nikmati Saja
Perkuat Ekonomi Desa,...
Perkuat Ekonomi Desa, Banten Jadi Proyek Percontohan Kedaulatan Pangan dan Energi
Pemerintah Perkuat Pengelolaan...
Pemerintah Perkuat Pengelolaan Dana Lingkungan Hidup via BPDLH
Berita Terkini
Suami Istri Pemilik...
Suami Istri Pemilik Hanania Travel Ditetapkan Jadi Tersangka Penipuan Jemaah Umrah
Wali Kota Semarang:...
Wali Kota Semarang: Butuh Komitmen Bersama dalam Pemberantasan Korupsi
Kasus Debt Collector...
Kasus Debt Collector dan Nasabah Digerebek di Purworejo Berakhir Damai
Tidar Jakarta Barat...
Tidar Jakarta Barat Yakin Sudaryono Mampu Perkuat Tata Kelola Program MBG
Ketua HMI Merauke: PSN...
Ketua HMI Merauke: PSN Harus Tingkatkan Pendidikan dan Kesejahteraan Orang Asli Papua
Polisi Sudah Periksa...
Polisi Sudah Periksa 10 Saksi di Kasus Dugaan Penghinaan Profesi Wartawan oleh Hotman Paris
Infografis
Lokasi dan Fakta Vaksin...
Lokasi dan Fakta Vaksin Pfizer yang Disiapkan Pemprov DKI Jakarta
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved