Cegah Kerumunan, Disdukcapil Maros Lakukan Pembatasan Pelayanan
Rabu, 07 Juli 2021 - 18:39 WIB
loading...
Kantor Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Maros. Foto: SINDOnews/Najmi Limonu
A
A
A
MAROS - Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Maros melakukan pembatasan pelayanan administrasi. Kebijakan inidiambil sebagai respons atas meningkatnya kasus Covid-19 di Maros sepekan terakhir.
Kepala Disdukcapil Maros , Eldrin Saleh Nuhung mengatakan, pembatasan ini dilakukan sebagai solusi agar masyarakat tidak berkerumun saat melakukan pengurusan administrasi kependudukan, seperti KTP elektronik, kartu keluarga atau berkas lain.
Baca juga:Puluhan Warga Binaan LPKA Kelas II Maros Divaksin Covid-19
Ke depannya kata dia, tiap kecamatan akan diberikan jadwal hari tertentu sehingga tidak terjadi penumpukan warga yang ingin mengurus berkas.
"Kita semua harus bisa mengantisipasi penyebaran Covid-19 . Makanya pembatasan pelayanan administrasi ini merupakan salah satu langkah yang kami tempuh untuk memutus mata rantai Covid-19 ," jelasnya, Rabu (7/7).
Eldrin mengatakan, pembagian pelayanan berdasarkan kecamatan akan dimulai pekan depan. Adapun jadwal pelayanan di Disdukcapil Maros pada hari Senin khusus melayani Kecamatan Mandai, Moncongloe dan Tompobulu, Selasa untuk Kecamatan Maros Baru, Marusu dan Tanralili. Rabu untuk Kecamatan Bontoa dan Lau, Kamis untuk Kecamatan Simbang dan Bantimurung.
Baca juga:Pemkab Maros Beri Bantuan ke Warga yang Positif Covid-19
"Sementara untuk hari Jumat khusus untuk warga Kecamatan Turikale," terangnya.
Untuk Kecamatan Camba, Mallawa dan Cenrana kata dia, bisa langsung mengurus administrasi kependudukan di kantor Kecamatan Cenrana, khusus pada hari Senin dan Rabu.
Eldrin berharap, meskipun pembatasan ini belum bisa ditentukan hingga kapan berlaku, namun ia berharap tren kasus Covid-19 di Maros semakin menurun, sehingga pelayanan bisa normal kembali.
Baca juga:Terapkan Prokes Ketat, Peringatan Hari Lahir Maros Digelar Virtual
Sementara itu, Bupati Maros, AS Chaidir Syam bersyukur karena sebelumnya sudah diluncurkan pelayanan administrasi kependudukan di Kecamatan Cenrana khusus bagi warga Camba, Cenrana dan Mallawa. Sehingga, warga tak perlu lagi jauh-jauh ke Disdukcapil Maros .
Chaidir Syam juga terus mengingatkan masyarakat agar taat dan patuh pada protokol kesehatan agar lonjakan kasus Covid-19 di Maros bisa dihindari.
Kepala Disdukcapil Maros , Eldrin Saleh Nuhung mengatakan, pembatasan ini dilakukan sebagai solusi agar masyarakat tidak berkerumun saat melakukan pengurusan administrasi kependudukan, seperti KTP elektronik, kartu keluarga atau berkas lain.
Baca juga:Puluhan Warga Binaan LPKA Kelas II Maros Divaksin Covid-19
Ke depannya kata dia, tiap kecamatan akan diberikan jadwal hari tertentu sehingga tidak terjadi penumpukan warga yang ingin mengurus berkas.
"Kita semua harus bisa mengantisipasi penyebaran Covid-19 . Makanya pembatasan pelayanan administrasi ini merupakan salah satu langkah yang kami tempuh untuk memutus mata rantai Covid-19 ," jelasnya, Rabu (7/7).
Eldrin mengatakan, pembagian pelayanan berdasarkan kecamatan akan dimulai pekan depan. Adapun jadwal pelayanan di Disdukcapil Maros pada hari Senin khusus melayani Kecamatan Mandai, Moncongloe dan Tompobulu, Selasa untuk Kecamatan Maros Baru, Marusu dan Tanralili. Rabu untuk Kecamatan Bontoa dan Lau, Kamis untuk Kecamatan Simbang dan Bantimurung.
Baca juga:Pemkab Maros Beri Bantuan ke Warga yang Positif Covid-19
"Sementara untuk hari Jumat khusus untuk warga Kecamatan Turikale," terangnya.
Untuk Kecamatan Camba, Mallawa dan Cenrana kata dia, bisa langsung mengurus administrasi kependudukan di kantor Kecamatan Cenrana, khusus pada hari Senin dan Rabu.
Eldrin berharap, meskipun pembatasan ini belum bisa ditentukan hingga kapan berlaku, namun ia berharap tren kasus Covid-19 di Maros semakin menurun, sehingga pelayanan bisa normal kembali.
Baca juga:Terapkan Prokes Ketat, Peringatan Hari Lahir Maros Digelar Virtual
Sementara itu, Bupati Maros, AS Chaidir Syam bersyukur karena sebelumnya sudah diluncurkan pelayanan administrasi kependudukan di Kecamatan Cenrana khusus bagi warga Camba, Cenrana dan Mallawa. Sehingga, warga tak perlu lagi jauh-jauh ke Disdukcapil Maros .
Chaidir Syam juga terus mengingatkan masyarakat agar taat dan patuh pada protokol kesehatan agar lonjakan kasus Covid-19 di Maros bisa dihindari.
(luq)
Lihat Juga :