Cegah Kerumunan, Disdukcapil Maros Lakukan Pembatasan Pelayanan

Rabu, 07 Juli 2021 - 18:39 WIB
loading...
Cegah Kerumunan, Disdukcapil...
Kantor Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Maros. Foto: SINDOnews/Najmi Limonu
A A A
MAROS - Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Maros melakukan pembatasan pelayanan administrasi. Kebijakan inidiambil sebagai respons atas meningkatnya kasus Covid-19 di Maros sepekan terakhir.

Kepala Disdukcapil Maros , Eldrin Saleh Nuhung mengatakan, pembatasan ini dilakukan sebagai solusi agar masyarakat tidak berkerumun saat melakukan pengurusan administrasi kependudukan, seperti KTP elektronik, kartu keluarga atau berkas lain.

Baca juga:Puluhan Warga Binaan LPKA Kelas II Maros Divaksin Covid-19

Ke depannya kata dia, tiap kecamatan akan diberikan jadwal hari tertentu sehingga tidak terjadi penumpukan warga yang ingin mengurus berkas.

"Kita semua harus bisa mengantisipasi penyebaran Covid-19 . Makanya pembatasan pelayanan administrasi ini merupakan salah satu langkah yang kami tempuh untuk memutus mata rantai Covid-19 ," jelasnya, Rabu (7/7).

Eldrin mengatakan, pembagian pelayanan berdasarkan kecamatan akan dimulai pekan depan. Adapun jadwal pelayanan di Disdukcapil Maros pada hari Senin khusus melayani Kecamatan Mandai, Moncongloe dan Tompobulu, Selasa untuk Kecamatan Maros Baru, Marusu dan Tanralili. Rabu untuk Kecamatan Bontoa dan Lau, Kamis untuk Kecamatan Simbang dan Bantimurung.

Baca juga:Pemkab Maros Beri Bantuan ke Warga yang Positif Covid-19

"Sementara untuk hari Jumat khusus untuk warga Kecamatan Turikale," terangnya.

Untuk Kecamatan Camba, Mallawa dan Cenrana kata dia, bisa langsung mengurus administrasi kependudukan di kantor Kecamatan Cenrana, khusus pada hari Senin dan Rabu.

Eldrin berharap, meskipun pembatasan ini belum bisa ditentukan hingga kapan berlaku, namun ia berharap tren kasus Covid-19 di Maros semakin menurun, sehingga pelayanan bisa normal kembali.

Baca juga:Terapkan Prokes Ketat, Peringatan Hari Lahir Maros Digelar Virtual

Sementara itu, Bupati Maros, AS Chaidir Syam bersyukur karena sebelumnya sudah diluncurkan pelayanan administrasi kependudukan di Kecamatan Cenrana khusus bagi warga Camba, Cenrana dan Mallawa. Sehingga, warga tak perlu lagi jauh-jauh ke Disdukcapil Maros .

Chaidir Syam juga terus mengingatkan masyarakat agar taat dan patuh pada protokol kesehatan agar lonjakan kasus Covid-19 di Maros bisa dihindari.
(luq)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Disdukcapil Maros Sebut...
Disdukcapil Maros Sebut Penulisan Nama di KTP Minimal Dua Kata
Jemput Bola, Disdukcapil...
Jemput Bola, Disdukcapil Maros Lakukan Perekaman e-KTP di Rumah Warga
Disdukcapil Maros Jemput...
Disdukcapil Maros Jemput Bola untuk Percepat Cakupan Wajib E-KTP
Rekomendasi
SPMB Jakarta 2026 Resmi...
SPMB Jakarta 2026 Resmi Dibuka Hari Ini, Begini Cara Pemilihan Sekolah
Tarian Tradisional Sambut...
Tarian Tradisional Sambut Kedatangan Presiden Jerman Steinmeier di Halim
Perang Iran: Dari Bertahan...
Perang Iran: Dari Bertahan Hidup Menjadi Pengatur Kawasan?
Berita Terkini
Polda Metro Jaya: 3.588...
Polda Metro Jaya: 3.588 Personel Gabungan Dikerahkan Amankan Demo di DPR RI
Dukung Program MBG Dilanjutkan,...
Dukung Program MBG Dilanjutkan, Akademisi: Bermanfaat bagi Anak dan Masyarakat
Polda Metro Jaya Larang...
Polda Metro Jaya Larang Massa Demo Mahasiwa Masuk Jalur VIP Presiden Jerman
Ketua DPW Partai Perindo...
Ketua DPW Partai Perindo Sulsel Abdul Hayat Gani, dari Birokrasi ke Politik yang Melayani
Polisi Tangkap 2 Pelaku...
Polisi Tangkap 2 Pelaku yang Hendak Culik Lansia di PIK Jakut
Buka Peluang Global,...
Buka Peluang Global, BRImo Kini Hadirkan Reksa Dana USD Batavia untuk Investor
Infografis
Gubernur DKI Dorong...
Gubernur DKI Dorong Pasar di Jakarta Lakukan Digitalisasi
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved