Eksekusi Lahan dan Bangunan di Perwira II Medan Gagal, Puluhan Emak-Emak Hadang Petugas

Rabu, 07 Juli 2021 - 14:28 WIB
loading...
Eksekusi Lahan dan Bangunan...
Puluhan emak-emak di Perwira Dua, Kecamatan Medan Timur, Kota Medan berkumpul berujuk rasa dengan menghadang petugas untuk melakukan eksekusi lahan dan bangunan. Foto iNews TV/Adi PH
A A A
MEDAN - Puluhan emak-emak di Perwira II, Kecamatan Medan Timur, Kota Medan berkumpul berujuk rasa dengan menghadang petugas untuk melakukan eksekusi lahan dan bangunan. Puluhan emak emak tersebut menghadang petugas yang akan melakukan eksekusi sambil berorasi dengan membawa spanduk bertulisan meminta kepada Presiden Jokowi untuk berantas mafia tanah di Medan.

Dalam orasinya mereka menolak atas keputusan Pengadilan Negeri Medan tentang tanah Eks Grant Sultan Deli Nomor 265 karena tidak berada di Jalan Perwira Dua.

Baca : Eksekusi Lahan Ricuh, Petugas Dilempari Bom Molotov dan Batu

Masyarakat menilai tanah yang dieksekusi Pengadilan Negeri Medan salah objek dimana Tanah Grant Sulta Deli Nomor 265 Berada di Tanjung Mulia, Kecamatan Medan Deli, Deli Serdang, Sumatera Utara. Ini diduga terjadi akibat permainan mafia tanah karena warga telah tinggal sejak tahun 1960 di Perwira Dua, Kecamatan Medan Timur, Kota Medan.

Dalam aksi ujung rasa ini puluhan emak-emak sempat menyerang kepala lingkungan sehingga nyaris terjadi kericuhan. Kepala lingkungan dinilai tidak membela masyarakat namun berhasil dihadang Babinsa.

Tokoh masyarakat Perwira Dua Alex Purwanto menyatakan, masayarakat Perwira II sudah menempati lahan sejak sejak tahun 1960. “Eksekusi lahan ini diduga ada permainan sejumlah oknum mafia tanah yang ingin menguasai lahan,” kata Alex Purwanto Tokoh Masyarakat.

Baca juga : Eksekusi Lahan Milik PT KAI Ricuh, Lansia Terinjak-injak


Massa emak-emak berhenti setelah pihak Babinsa dari Koramil melakukan mediasi dengan memanggil kedua belah pihak.
(sms)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Amankan 119 Orang saat...
Amankan 119 Orang saat Ricuh Eksekusi Hotel Sultan, Polisi Cari Aktor Intelektual
PN Jakpus Eksekusi Lahan...
PN Jakpus Eksekusi Lahan Hotel Sultan Senilai Rp28,9 Triliun
Hotel Sultan Tercatat...
Hotel Sultan Tercatat sebagai Barang Milik Negara, Pengelolaan Aset Ikuti PMK
Eksekusi Hotel Sultan...
Eksekusi Hotel Sultan Ricuh, 27 Petugas Luka Ringan Kena Lemparan Batu
Eksekusi Hotel Sultan...
Eksekusi Hotel Sultan Ricuh, 69 Orang Diamankan Polisi
Akses Masuk Kawasan...
Akses Masuk Kawasan GBK Dibatasi Jelang Eksekusi Hotel Sultan
3 Hakim Diperiksa KPK,...
3 Hakim Diperiksa KPK, Proses Eksekusi Lahan hingga Aset Tersangka Ditelusuri
Penghadangan Kapal Bantuan...
Penghadangan Kapal Bantuan Gaza Sebagai Pembajakan Filantropi Global, PFI Desak Pemerintah Bertindak
Warga LA Tolak Pengosongan...
Warga LA Tolak Pengosongan Lahan oleh TNI
Rekomendasi
Belgia Juara Grup G,...
Belgia Juara Grup G, Lolos ke 32 Besar usai Bungkam Selandia Baru 5-1
IHSG Ambruk 4,55% dalam...
IHSG Ambruk 4,55% dalam Sepekan, Ini Saham-saham yang Cuan dan Boncos
UI Resmikan Arboretum...
UI Resmikan Arboretum Hutan, Ruang Terbuka Hijau untuk Edukasi hingga Healing
Berita Terkini
Blusukan, Jokowi Terima...
Blusukan, Jokowi Terima Gelar Adat Tertinggi dari 5 Kerajaan Adat Lampung
Licin! Markas Judi Online...
Licin! Markas Judi Online di Hayam Wuruk Kelola 145 Website untuk Hindari Pemblokiran
Sambut HUT Jakarta,...
Sambut HUT Jakarta, Ratusan Sispala Ikuti Lomba Dayung di BKT Jaktim
MNC University Bersama...
MNC University Bersama MNC Peduli Salurkan 2 Ton Beras untuk Warga Kelurahan Kebon Sirih
Gelar Nikah Massal,...
Gelar Nikah Massal, PGN Bantu Masyarakat Peroleh Kepastian Hukum Pernikahan
Aksi Mahasiswa Bagian...
Aksi Mahasiswa Bagian dari Kontrol Jalannya Pemerintahan
Infografis
5 Rudal Paling Mematikan...
5 Rudal Paling Mematikan di Dunia, Satan II Rusia Bisa Hancurkan Banyak Kota Sekaligus
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved