Eksekusi Lahan Ricuh, Petugas Dilempari Bom Molotov dan Batu

Jum'at, 28 Agustus 2020 - 14:01 WIB
loading...
Eksekusi Lahan Ricuh,...
Eksekusi lahan di Jalan M Yunus Kelurahan Korumba, Kota Kendari, Sulteng berlangsung ricuh dan diwarnai pelemparan bom molotov dan batu. Foto/iNews TV/Febriyono Tamenk
A A A
KENDARI - Eksekusi lahan seluas 1. 800 meter persegi di Jalan M Yunus Kelurahan Korumba, Kota Kendari , Sulawesi Tenggara (Sulteng), berlangsung ricuh, Jumat (28/8/2020). Petugas dan alat berat yang digunakan merobohkan bangunan dilempari bom molotov dan batu oleh warga yang menolak eksekusi lahan .

Guna mengamankan situasi lantaran lantaran menjurus anarkis, maka petugas kepolisian dari Polres Kendari terpaksa menembakan gas air mata dan meriam air ke arah warga yang melawan. (Baca juga: Serangkaian Teror Pembunuhan Sadis, Pemuda Yahukimo Minta Diusut Tuntas)
Eksekusi Lahan Ricuh, Petugas Dilempari Bom Molotov dan Batu

Dua orang warga yang diduga menjadi provokator diamankan petugas kepolisian. Meskipun sempat melakukan perlawanan, proses eksekusi 3 bangunan rumah warga tetap dilaksanakan oleh juru sita Pengadilan Negeri Kendari, LM Sutisman. Barang-barang pemilik rumah kemudian dikeluarkan paksa oleh petugas. (Baca juga: Gugatan Anak Mantan Kakorlantas Djoko Susilo Kandas di PN Solo)

Sengketa lahan seluas 1. 800 meter persegi antara tergugat Madda Tuang dan Damaris Sikatta dengan penggugat Kamal Pasya telah berlangsung sejak tahun 2015 lalu. “Sengketa ini telah dimenangkan oleh penggugat Kamal Pasya dengan putusan Mahkamah Agung pada November 2017 lalu,” kata Sutisman.

Sementara itu kuasa hukum tergugat, Rizal memprotes jalanya eksekusi yang dilakukan Pengadilan Negeri Kendari dengan alasan kasus ini masih dalam proses hukum.
(shf)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Demo Ricuh di Grahadi...
Demo Ricuh di Grahadi Surabaya, Belasan Pendemo Diduga Provokator Ditangkap
Amankan 119 Orang saat...
Amankan 119 Orang saat Ricuh Eksekusi Hotel Sultan, Polisi Cari Aktor Intelektual
PN Jakpus Eksekusi Lahan...
PN Jakpus Eksekusi Lahan Hotel Sultan Senilai Rp28,9 Triliun
Hotel Sultan Tercatat...
Hotel Sultan Tercatat sebagai Barang Milik Negara, Pengelolaan Aset Ikuti PMK
Eksekusi Hotel Sultan...
Eksekusi Hotel Sultan Ricuh, 27 Petugas Luka Ringan Kena Lemparan Batu
Eksekusi Hotel Sultan...
Eksekusi Hotel Sultan Ricuh, 69 Orang Diamankan Polisi
RDP di Komisi II, Dirjen...
RDP di Komisi II, Dirjen Bina Adwil Kemendagri Ungkap 5 Kunci Penataan Lahan Pasuruan
3 Hakim Diperiksa KPK,...
3 Hakim Diperiksa KPK, Proses Eksekusi Lahan hingga Aset Tersangka Ditelusuri
Presiden Ini Rela Potong...
Presiden Ini Rela Potong Gaji 50% usai Dituntut Lengser oleh Rakyat
Rekomendasi
Mengapa Salat Harus...
Mengapa Salat Harus Menghadap Kiblat? Ini 7 Hikmah dan Makna Mendalamnya
Cek SIMPKB! Kemendikdasmen...
Cek SIMPKB! Kemendikdasmen Umumkan 60.896 Peserta PPG Guru Tertentu Tahap 2 2026
Di Tengah Salat, Arah...
Di Tengah Salat, Arah Kiblat Berubah! Begini Sejarah Kakbah Menjadi Kiblat Umat Islam
Berita Terkini
Jro Bima, Memperluas...
Jro Bima, Memperluas Pengabdian untuk Bali lewat Jalur Politik
Polisi Amankan Sopir...
Polisi Amankan Sopir Truk Kecelakaan Maut di Bekasi
Kronologi Kecelakaan...
Kronologi Kecelakaan Maut Truk Rem Blong di Bekasi Timur, 1 Orang Tewas dan 5 Luka
Kecelakaan Maut Truk...
Kecelakaan Maut Truk Tabrak Sejumlah Motor di Bekasi, Polisi Periksa Saksi dan CCTV
Truk Tabrak Motor di...
Truk Tabrak Motor di Bekasi Timur: 1 Orang Tewas, 5 Luka-luka
Bidik Suara Generasi...
Bidik Suara Generasi Muda, DPD Partai Perindo TTS Genjot Rekrutmen Kader hingga Akar Rumput
Infografis
Sensus Ekonomi 2026:...
Sensus Ekonomi 2026: Data untuk Memperkuat UMKM dan Meningkatkan Kesejahteraan Masyarakat
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved