Serangan COVID-19 Makin Membahayakan, Perayaan Idul Adha Wajib Prokes Ketat

Rabu, 07 Juli 2021 - 14:15 WIB
loading...
Serangan COVID-19 Makin...
Perayaan Idul Adha diwajibkan dengan protokol kesehatan ketat. hal ini untuk menghindari penularan COVID-19.Foto/dok
A A A
BANDUNG - Pemprov Jawa Barat mengeluarkan imbauan tegas menjelang Hari Raya Idul Adha 1442 Hijriah di tengah lonjakan kasus COVID-19 yang terjadi saat ini.

Masyarakat diimbau menerapkan protokol kesehatan (prokes) ketat dalam Perayaan Idul Aha, termasuk penyembelihan hewan kurban dan pembagiannya untuk menekan risiko paparan COVID-19.

Kepala Dinas Ketahahan Pangan dan Peternakan (DKPP) Jabar, Jafar Ismail mengatakan, masyarakat pada umumnya menyembelih dan mengelola daging hewan kurban di halaman masjid, tanah lapang, halaman sekolah, maupun halaman kantor lembaga pemerintah dan swasta.

Baca juga: Jalanan di Bandung Ditutup Lebih Awal, Ini Komentar Beragam Netizen

"Tentunya, yang paling baik pemotongan dilakukan di RPH (rumah potong hewan). Pengecualian untuk keagamaan, maka pemotongan dimungkinkan di luar RPH, namun tetap harus patuhi kaidah kesehatan masyarakat dan hewan," tegas Jafar, Rabu (7/6/2021).

Menurut Jafar, penerapan prokes ketat saat proses penyembelihan dan pembagian hewan kurban amat penting untuk mencegah munculnya klaster penularan COVID-19. Apalagi, kasus COVID-19 saat ini terus bertambah.

"Dari hasil evaluasi pelaksanaan kurban tahun 2020, tidak terjadi klaster kurban karena penerapan protokol kesehatan. Tapi, karena adanya peningkatan kasus COVID-19 yang cukup tinggi saat ini menyebabkan perayaan ibadah kurban jadi sangat berisiko. Karenanya, perlu pelaksanaan protokol kesehatan yang sangat ketat," tegasnya.

"Panduan dari Kementerian Pertanian melalui surat edaran tentang pelaksanaan kurban selama pandemi perlu diperhatikan, mulai dari proses penjualan, pemotongan, serta distribusinya harus memperhatikan jaga jarak, kesehatan awal," sambung Jafar.

Baca juga: Satpol PP Kota Bandung Tindak 47 Pelanggaran, Mayoritas Karaoke dan Tempat Makan

Selain mengimbau masyarakat menerapkan prokes ketat, Jafar melaporkan bahwa dalam tiga tahun terakhir, jumlah hewan kurban yang disembelih fluktuatif. Pada tahun 2018, jumlah hewan kurban tercatat 241.373 ekor dan tahun 2019 naik 37 persen menjadi 331.163 ekor.

"Pada tahun 2020, saat awal pandemi COVID-19, jumlah hewan kurban mengalami penurunan hingga 23,23 persen dibanding tahun 2019 atau 254.234 ekor, terdiri dari 76.292 ekor sapi, 590 ekor kerbau, 129.501 ekor domba dan 47.870 kambing," paparnya.

Jafar memprediksikan, untuk tahun ini, jumlah hewan kurban yang disembelih akan mengalami kenaikan dibandingkan tahun lalu. Oleh karena itu, DKPP Jabar akan mempersiapkan hewan kurban lebih banyak.

"Tahun ini berdasarkan survei di kabupaten/kota dan laporan dari daerah, diprediksi akan ada kenaikan sebanyak 2,7 persen jika dibanding tahun 2020. Sehingga, diperlukan penambahan hewan kurban, 78.303 ekor sapi, 662 ekor kerbau, 133.033 ekor domba, dan 49.176 ekor kambing," sebutnya.

Menurut Jafar, pemenuhan kebutuhan hewan kurban tahun ini sebagian besarnya dipasok para peternak lokal Jabar, sedangkan kekurangnnya akan dipenuhi dari provinsi lain.

"Seperti sebelumnya, untuk memenuhi kebutuhan hewan kurban, kita ambil dari para peternak dari luar Jabar, dari Jateng, DIY, Jatim serta NTT dan NTB," katanya.
(msd)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.4377 seconds (0.1#10.140)