Kejati DKI Ubah Mobil Tahanan dan Barang Bukti Jadi Pengangkut Tabung Oksigen
Rabu, 07 Juli 2021 - 10:38 WIB
loading...
A
A
A
Sementara itu, Sekda DKI, Marullah Matali menyambut baik uluran tangan dari Kejati DKI dan Kejari di wilayah DKI itu dalam rangka membantu pemerintah menangani kesulitan tabung oksigen. Diharapkan, bantuan armada itu bisa mempercepat dan memudahkan mobilitas antarjemput serta distribusi tabung oksigen di tiap wilayah Jakarta. Baca juga: Dapat Bantuan Oksigen 10 Ton, Ridwan Kamil: Kami Sangat Bahagia
"Sekarang ini suplai oksigennya mudah-mudahan mencukupi, tapi yang kesulitan itu antar jemputnya. Dari rumah sakit, misalnya ada tabung oksigen yang kosong, yang mesti didorong ke agennya, kendaraannya agak kurang," jelasnya.
Dia mencontohkan, di RSUD Pasar Minggu saja banyak tabung oksigen yang kosong dan memerlukan kendaraan untuk diisi ulang ke agen hingga akhirnya dibawa kembali ke RS. Maka itu, bantuan armada itu diharapkan bisa berkelanjutan sehingga kesulitan armada untuk antarjemput dan distribusi tabung oksigen bisa berjalan lancar.
"Jadi, bantuannya itu bukan oksigen, tapi armada. Kalau butuh armada bisa telpon Kejati dan Kejari karena beberapa pemasok oksigen itu kesulitan armadanya. Nanti, kalau RS butuh armada untuk antar jemput atau pengangkutan tabung oksigen akan dipenuhi berbagai pihak, antara lain Kejati DKI dan Kejari di DKI," katanya.
"Sekarang ini suplai oksigennya mudah-mudahan mencukupi, tapi yang kesulitan itu antar jemputnya. Dari rumah sakit, misalnya ada tabung oksigen yang kosong, yang mesti didorong ke agennya, kendaraannya agak kurang," jelasnya.
Dia mencontohkan, di RSUD Pasar Minggu saja banyak tabung oksigen yang kosong dan memerlukan kendaraan untuk diisi ulang ke agen hingga akhirnya dibawa kembali ke RS. Maka itu, bantuan armada itu diharapkan bisa berkelanjutan sehingga kesulitan armada untuk antarjemput dan distribusi tabung oksigen bisa berjalan lancar.
"Jadi, bantuannya itu bukan oksigen, tapi armada. Kalau butuh armada bisa telpon Kejati dan Kejari karena beberapa pemasok oksigen itu kesulitan armadanya. Nanti, kalau RS butuh armada untuk antar jemput atau pengangkutan tabung oksigen akan dipenuhi berbagai pihak, antara lain Kejati DKI dan Kejari di DKI," katanya.
(mhd)
Lihat Juga :