Kejati DKI Ubah Mobil Tahanan dan Barang Bukti Jadi Pengangkut Tabung Oksigen

Rabu, 07 Juli 2021 - 10:38 WIB
loading...
Kejati DKI Ubah Mobil...
Kejaksaan Tinggi (Kejati) DKI Jakarta berkolaborasi dengan Pemprov DKI Jakarta untuk menyediakan armada pengangkut tabung oksigen. Foto: SINDOnews/Ari Sandita Murti
A A A
JAKARTA - Kejaksaan Tinggi (Kejati) DKI Jakarta berkolaborasi dengan Pemprov DKI Jakarta untuk menyediakan armada pengangkut tabung oksigen . Pasalnya, tak sedikit tempat ataupun rumah sakit (RS) yang kekurangan armada pengangkutan saat hendak mengisi tabung oksigen.

"Terima kasih pada pak Gubernur dan pak Sekda telah memberikan kami ruang dan waktu berkontribusi dalam rangka pelaksanaan PPKM Darurat. Hari ini, kami melepas mobil tahanan dan mobil barang bukti untuk dipakai sebagai armada pengangkut tabung oksigen," ujar Kajati DKI Jakarta Asri Agung Putra di RSUD Pasar Minggu, Jakarta Selatan, Rabu (7/7/2021).

Menurutnya, bantuan armada itu bakal dilakukan oleh 5 Kejari di wilayah Kejati DKI Jakarta guna membantu distribusi kelancaran suplai tabung oksigen di DKI Jakarta ini, khususnya di RS ataupun tempat-tempat isolasi mandiri. Adapun jumlah armada yang disiapkan itu disesuaikan dengan Kejari di tiap wilayahnya dan sesuai kebutuhan di lapangan. Baca juga: Pemerintah Cukupi Kebutuhan Oksigen di Rumah Sakit, Pengusaha Industri Gas Diminta Lakukan Ini

Pengerahan armada itu dilakukan lantaran tak sedikit wilayah yang tak bisa mengangkut ataupun mengisi tabung oksigen karena terbentur persoalan aramada.

"Semoga kontribusi yang sedikit ini bisa membantu kemanusiaan, kawan, sahabat, keluarga, saudara, dan warga kita yang mengalami sakit akibat Covid ini," tuturnya.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Karier Febrie Tamat,...
Karier Febrie Tamat, Gus Lilur: Kejaksaan dan Kepolisian Kian Erat
Pemprov DKI Jakarta...
Pemprov DKI Jakarta Bakal Bangun 11 Rusun Baru, Ini Lokasinya
Bacakan Duplik, Polda...
Bacakan Duplik, Polda Metro Jaya dan Kejaksaan Tetap Minta Praperadilan Roy Suryo Ditolak
Rekomendasi
Jalanan Memerah, 2 Juta...
Jalanan Memerah, 2 Juta Suporter Spanyol Turun ke Jalan Rayakan Gelar Piala Dunia 2026
IHSG Masih Perkasa,...
IHSG Masih Perkasa, Hari Ini Dibuka Menanjak Naik 0,67% ke level 6.273.
Bappenas Petakan Kekayaan...
Bappenas Petakan Kekayaan Hayati Indonesia untuk Pembangunan Berkelanjuran
Berita Terkini
Pipa Gas Meledak di...
Pipa Gas Meledak di Medan, 1 Tewas dan 2 Orang Lainnya Masih Tertimbun
Dukung Fatwa MUI Jatim,...
Dukung Fatwa MUI Jatim, APVI Ajak Perkuat Kolaborasi Cegah Penyalahgunaan Narkotika
Dukung KNMP, SPHC Dorong...
Dukung KNMP, SPHC Dorong Penguatan Kapasitas Nelayan di Kabupaten Pati
Restoran Steak di Menteng...
Restoran Steak di Menteng Kebakaran, 6 Mobil Damkar Dikerahkan
Jakarta Ecotourism Festival...
Jakarta Ecotourism Festival 2026, Siswa SMKN 8 Jakarta Diajak Belajar Kelola Sampah
Unusa Gandeng Gapoktan...
Unusa Gandeng Gapoktan Tingkatkan Keselamatan dan Kesehatan Kerja Petani Tuban
Infografis
PLN EPI-Pemprov DKI...
PLN EPI-Pemprov DKI Jakarta Olah Sampah Jadi Bahan Bakar
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved