Kejati DKI Ubah Mobil Tahanan dan Barang Bukti Jadi Pengangkut Tabung Oksigen
Rabu, 07 Juli 2021 - 10:38 WIB
loading...
Kejaksaan Tinggi (Kejati) DKI Jakarta berkolaborasi dengan Pemprov DKI Jakarta untuk menyediakan armada pengangkut tabung oksigen. Foto: SINDOnews/Ari Sandita Murti
A
A
A
JAKARTA - Kejaksaan Tinggi (Kejati) DKI Jakarta berkolaborasi dengan Pemprov DKI Jakarta untuk menyediakan armada pengangkut tabung oksigen . Pasalnya, tak sedikit tempat ataupun rumah sakit (RS) yang kekurangan armada pengangkutan saat hendak mengisi tabung oksigen.
"Terima kasih pada pak Gubernur dan pak Sekda telah memberikan kami ruang dan waktu berkontribusi dalam rangka pelaksanaan PPKM Darurat. Hari ini, kami melepas mobil tahanan dan mobil barang bukti untuk dipakai sebagai armada pengangkut tabung oksigen," ujar Kajati DKI Jakarta Asri Agung Putra di RSUD Pasar Minggu, Jakarta Selatan, Rabu (7/7/2021).
Menurutnya, bantuan armada itu bakal dilakukan oleh 5 Kejari di wilayah Kejati DKI Jakarta guna membantu distribusi kelancaran suplai tabung oksigen di DKI Jakarta ini, khususnya di RS ataupun tempat-tempat isolasi mandiri. Adapun jumlah armada yang disiapkan itu disesuaikan dengan Kejari di tiap wilayahnya dan sesuai kebutuhan di lapangan. Baca juga: Pemerintah Cukupi Kebutuhan Oksigen di Rumah Sakit, Pengusaha Industri Gas Diminta Lakukan Ini
Pengerahan armada itu dilakukan lantaran tak sedikit wilayah yang tak bisa mengangkut ataupun mengisi tabung oksigen karena terbentur persoalan aramada.
"Semoga kontribusi yang sedikit ini bisa membantu kemanusiaan, kawan, sahabat, keluarga, saudara, dan warga kita yang mengalami sakit akibat Covid ini," tuturnya.
"Terima kasih pada pak Gubernur dan pak Sekda telah memberikan kami ruang dan waktu berkontribusi dalam rangka pelaksanaan PPKM Darurat. Hari ini, kami melepas mobil tahanan dan mobil barang bukti untuk dipakai sebagai armada pengangkut tabung oksigen," ujar Kajati DKI Jakarta Asri Agung Putra di RSUD Pasar Minggu, Jakarta Selatan, Rabu (7/7/2021).
Menurutnya, bantuan armada itu bakal dilakukan oleh 5 Kejari di wilayah Kejati DKI Jakarta guna membantu distribusi kelancaran suplai tabung oksigen di DKI Jakarta ini, khususnya di RS ataupun tempat-tempat isolasi mandiri. Adapun jumlah armada yang disiapkan itu disesuaikan dengan Kejari di tiap wilayahnya dan sesuai kebutuhan di lapangan. Baca juga: Pemerintah Cukupi Kebutuhan Oksigen di Rumah Sakit, Pengusaha Industri Gas Diminta Lakukan Ini
Pengerahan armada itu dilakukan lantaran tak sedikit wilayah yang tak bisa mengangkut ataupun mengisi tabung oksigen karena terbentur persoalan aramada.
"Semoga kontribusi yang sedikit ini bisa membantu kemanusiaan, kawan, sahabat, keluarga, saudara, dan warga kita yang mengalami sakit akibat Covid ini," tuturnya.
Lihat Juga :