Lahir 1-10 Juli, 35 Warga Bangka Barat Dapat SIM Gratis

Rabu, 07 Juli 2021 - 04:27 WIB
loading...
Lahir 1-10 Juli, 35...
Kapolres Bangka Barat AKBP Agus Siswanto saat memberikan SIM gratis ke masyarakat, Selasa (6/7/21). Foto istimewa
A A A
BANGKA BARAT - Sebanyak 35 warga Kabupaten Bangka Barat mendapatkan dan memperpanjang Surat Izin Mengemudi (SIM) secara gratis dari Polres Bangka Barat.

Pembuatan dan perpanjang SIM gratis bagi masyarakat Kabupaten Bangka Barat yang lahir pada tanggal 1-10 Juli dan memenuhi persyaratan untuk memiliki SIM itu diberikan langsung oleh Kapolres Bangka Barat dan Satuan Lalu Lintas Polres Bangka Barat dalam rangka memperingati Hari Bhayangkara ke 75 tahun 2021. Baca juga: Antusiasme Tinggi, Lokasi Vaksin COVID-19 di Pelabuhan Tanjung Kalian Membludak

Kapolres Bangka Barat AKBP Agus Siswanto mengatakan, kegiatan pembuatan dan perpanjangan SIM gratis bagi warga Kabupaten Bangka Barat yang lahir pada 1-10 Juli telah memenuhi syarat untuk pembuatan SIM. Baca juga:

"Setelah kita data, tahun ini sebanyak 35 warga Kabupaten Bangka Barat yang berhak menerima SIM gratis di hari HUT Bhayangkara ke 75 tahun," kata Kapolres.

Walaupun diberikan secara gratis, para calon penerima terlebih dahulu mengikuti pemeriksaan kesehatan, ujian teori dan ujian praktek di Kantor Satpas SIM Sat Lantas Polres Bangka Barat.

"Walaupun kita berikan secara gratis, prosedurnya tetap, mereka harus mengikuti pemeriksaan dan ujian terlebih dahulu," tutur Kapolres Bangka Barat.
(don)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2319 seconds (0.1#10.140)