Lampung Utara Zona Merah, Sepekan Ratusan Orang Terpapar COVID-19
loading...
A
A
A
LAMPUNG UTARA - Kabupaten Lampung Utara , Lampung, kini berstatus zona merah atau beresiko tinggi penyebaran COVID-19 . Menyusul lonjakan kasus yang terjadi dalam sepekan. Bahkan tercatat 275 kasus baru dan 13 orang meninggal dunia.
“Ya Lampung Utara kini berstatus zona merah," ujar Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Dinas Kesehatan Lampung Utara, Dian Mauli, Selasa (6/7/2021).
Beberapa indikator dalam penentuan zona tersebut di antaranya, kondisi epidemiologi, surveilans, dan pelayanan kesehatan.
Berdasarkan pantauan, setelah ditetapkan zona merah, petugas dari Palang Merah Indonesia (PMI) melakukan penyemprotan desinfektan disejumlah tempat, seperti kantor Pemkab setempat dan belasan rumah warga di Kelurahan Kota Alam, Kotabumi.
Dari data yang dihimpun, kasus COVID-19 Lampung Utara mencapai 2.252 orang. Jumlah itu terdiri dari 1.681 orang sembuh, 81 orang meninggal dunia, dan sisanya sedang menjalani isolasi.
Lampung Utara masuk zona merah bersama Kabupaten Pringsewu dan Kotamadya Bandar Lampung. Sementara itu, 11 kabupaten dan kota lainnya berstatus zona oranye, yaitu Lampung Selatan, Pesisir Barat, Lampung Barat, Tulang Bawang, Tanggamus, Waykanan dan Tanggamus. Kemudian Kabupaten Lampung Timur, Kota Metro, Lampung Tengah, serta Kabupaten Mesuji. Sedangkan daerah berstatus zona kuning hanya di Kabupaten Tulangbawang Barat.
Kasus terkonfirmasi positif COVID-19 di Provinsi Lampung mencapai 23.036. Sebanyak 19.540 pasien di antaranya berhasil sembuh dan 1.259 pasien meninggal dunia.
“Ya Lampung Utara kini berstatus zona merah," ujar Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Dinas Kesehatan Lampung Utara, Dian Mauli, Selasa (6/7/2021).
Beberapa indikator dalam penentuan zona tersebut di antaranya, kondisi epidemiologi, surveilans, dan pelayanan kesehatan.
Berdasarkan pantauan, setelah ditetapkan zona merah, petugas dari Palang Merah Indonesia (PMI) melakukan penyemprotan desinfektan disejumlah tempat, seperti kantor Pemkab setempat dan belasan rumah warga di Kelurahan Kota Alam, Kotabumi.
Dari data yang dihimpun, kasus COVID-19 Lampung Utara mencapai 2.252 orang. Jumlah itu terdiri dari 1.681 orang sembuh, 81 orang meninggal dunia, dan sisanya sedang menjalani isolasi.
Lampung Utara masuk zona merah bersama Kabupaten Pringsewu dan Kotamadya Bandar Lampung. Sementara itu, 11 kabupaten dan kota lainnya berstatus zona oranye, yaitu Lampung Selatan, Pesisir Barat, Lampung Barat, Tulang Bawang, Tanggamus, Waykanan dan Tanggamus. Kemudian Kabupaten Lampung Timur, Kota Metro, Lampung Tengah, serta Kabupaten Mesuji. Sedangkan daerah berstatus zona kuning hanya di Kabupaten Tulangbawang Barat.
Kasus terkonfirmasi positif COVID-19 di Provinsi Lampung mencapai 23.036. Sebanyak 19.540 pasien di antaranya berhasil sembuh dan 1.259 pasien meninggal dunia.
(nic)