Panti Pijat di Kiaracondong Digerebek, 10 Terapis Perempuan dan 8 Tamu Pria Kalang Kabut
Selasa, 06 Juli 2021 - 19:18 WIB
loading...
A
A
A
Sebagai tindak lanjut, Adanan menegaskan, pihaknya akan menutup tempat pijat tersebut dan memasang garis polisi. Selain itu, pihaknya akan berkoordinasi dengan Pemkot Bandung terkait kemungkinan sanksi tambahan berupa pencabutan usaha.
"Tempat ini akan kami segel, akan saya police line. Kemudian kita akan laporkan juga kepada Pemerintah Kota Bandung, siapa tau nanti sanksinya bisa sampai pencabutan izin usaha," katanya.
Diketahui, sebelum digerebek, pengelola panti pijat ditengarai berupaya mengelabui petugas dengan sengaja menutup pintu panti pijat tersebut dan membuka pesanan layanan pijat melalui telepon.
Usai digerebek, polisi langsung menggiring para tamu, terapis, dan pihak pengelola panti pijat tersebut ke Mapolrestabes Bandung untuk dimintai keterangan dan penyidikan lebih lanjut.
"Tempat ini akan kami segel, akan saya police line. Kemudian kita akan laporkan juga kepada Pemerintah Kota Bandung, siapa tau nanti sanksinya bisa sampai pencabutan izin usaha," katanya.
Diketahui, sebelum digerebek, pengelola panti pijat ditengarai berupaya mengelabui petugas dengan sengaja menutup pintu panti pijat tersebut dan membuka pesanan layanan pijat melalui telepon.
Usai digerebek, polisi langsung menggiring para tamu, terapis, dan pihak pengelola panti pijat tersebut ke Mapolrestabes Bandung untuk dimintai keterangan dan penyidikan lebih lanjut.
(shf)
Lihat Juga :