Anies Langsung Pidanakan Kantor Buka saat PPKM Darurat

Selasa, 06 Juli 2021 - 16:50 WIB
loading...
Anies Langsung Pidanakan...
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan. Foto: Dok SINDOnews
A A A
JAKARTA - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan geram ketika menemukan kantor non esensial dan non kritikal masih memaksakan karyawannya masuk kerja saat PPKM Darurat . Dia langsung menutup dan memproses pidana pelanggaran tersebut.

"Tadi langsung kantornya suruh tutup. Karyawannya harus pulang. Langsung diproses hukum termasuk dari kepolisian akan memproses secara pidana karena mereka melanggar Undang-Undang Wabah," ujar Anies melalui akun Instagramnya @aniesbaswedan, Selasa (6/7/2021).
Baca juga: Ketika Anies Baswedan Marah saat Temukan Perusahaan Tidak Terapkan WFH 100%

Dia meminta semua untuk mengambil sikap tanggung jawab. Sebab, bukan sekadar aturan maupun pasal ini soal melindungi masyarakat dari wabah Covid-19. Kemudian, Anies meminta kepada orang tua atau anak agar bertanya kepada ayah dan ibunya apakah bekerja di sektor esensial atau kritikal.

"Buat para orang tua, buat anak-anak tanyakan pada ayah pada ibu apakah sektornya sektor esensial atau kritikal. Buat kakek nenek tanyakan anaknya ini pada pergi kerja sektor esensial atau kritikal atau tidak, kalau tidak ambil sikap tanggung jawab," ungkap Anies.
Baca juga: Wanita Emas Sindir Tangisan Anies saat Jakarta Darurat Covid

Apabila masyarakat menemukan pelanggaran di tempat bekerja segera laporkan melalui aplikasi JAKI. Pihaknya segera mengambil tindakan tegas. "Bila anda menemukan tempat anda bekerja bukan sektor esensial, bukan sektor kritikal, laporkan. Lewat aplikasi JAKI dengan aplikasi itu anda bisa laporkan anda akan terlindungi identitasnya. Lalu segera kita tindak demi menegakkan aturan," tegasnya.
(jon)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Anies Baswedan: Dino...
Anies Baswedan: Dino Patti Djalal Bukan Karbitan Jadi Diplomat, Bukan Pula Karbitan Jadi Pejabat
Mutiara Baswedan Lulus...
Mutiara Baswedan Lulus dari Harvard, Anies Ungkap Perjuangan Sang Putri
Prabowo: Daripada Bangun...
Prabowo: Daripada Bangun Kantor Baru, Lebih Baik Buat Program yang Ciptakan Lapangan Kerja
Rekomendasi
Juru Bicara Hamas Lolos...
Juru Bicara Hamas Lolos dari Serangan Israel, Warga Sipil Tewas Dirudal Zionis di Kota Gaza
IHSG Ditutup Menguat...
IHSG Ditutup Menguat Tipis, Rupiah Masih Bertengger di Atas Rp18.000
Sinopsis Tobat Jatuh...
Sinopsis 'Tobat Jatuh Cinta' Eps 19: Jaka Ternyata Sudah Kembali ke Sindang Barang
Berita Terkini
Kasus Ijazah Jokowi,...
Kasus Ijazah Jokowi, Hakim Jadwalkan Putusan Praperadilan ke-2 Roy Suryo pada 20 Juli 2026
Partai Perindo Hadirkan...
Partai Perindo Hadirkan Sembako Murah melalui Program Warung Kita
Brimob Bersenjata Jaga...
Brimob Bersenjata Jaga Ketat Gedung Promoter Polda Metro Jaya Jelang Konferensi Pers Tiga Kasus Korupsi
Transformasi Transportasi,...
Transformasi Transportasi, Jumlah Penumpang KAI Naik 10 Persen
Persoalkan Penerapan...
Persoalkan Penerapan Pasal 32 UU ITE, Roy Suryo Minta Status Tersangka Tidak Sah
Situasi Terkini Polda...
Situasi Terkini Polda Metro usai Penggeledahan, Brimob Bersenjata Masih Siaga
Infografis
Mutiara Annisa Baswedan,...
Mutiara Annisa Baswedan, Putri Anies yang Raih Beasiswa LPDP ke Harvard
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved