Polisi Gerebek Spa Plus-Plus, Pengunjung Tanpa Busana Asyik bersama Terapis Cantik Panik

Selasa, 06 Juli 2021 - 14:06 WIB
loading...
Polisi Gerebek Spa Plus-Plus, Pengunjung Tanpa Busana Asyik bersama Terapis Cantik Panik
Petugas Polsek Sunggal saat menggerebek lokasi spa plus-plus di Jalan Gagak Hitam Medan yang melanggar protokol kesahatan dan diduga dijadikan tempat prositusi, Selasa (6/7/2021). Foto iNews TV/Adi PH
A A A
MEDAN - Petugas Polsek Sunggal menggerebek dua lokasi spa plus-plus di Jalan Gagak Hitam Medan yang melanggar protokol kesahatan dan diduga dijadikan tempat prositusi, Selasa (6/7/2021). Kedatangan petugas membuat seorang pengujung Spa Butterfly yang sedang asyik dalam kamar tanpa busana dengan ditemani terapis cantik panik. Sebanyak 17 orang wanita pekerja spa langsung diamankan Polisi.

Spa Butterfly yang berada di Jalan Gagak Hitam diduga dijadikan tempat prostitusi terselubung, karena saat digerebek ada pengunjung pria dalam keadaan tenpa busana sedang ditemani seorang terapis cantik berambut panjang.

Satu persatu pekerja wanita pekerja terapis pun langsung diamankan petugas tak jauh dari lokasi petugas juga melakukan pengerebekan De Clasic Spa. Lagi-lagi petugas amankan sejumlah wanita pekerja yang sedang asik dalam kamar dan lagi menunggu pria hidung belang.



Kanit Reskrim Polsek Sunggal akp Budiman Simanjuntak menyatakan, pengerebekan kedua spa atas laporan masyarakat yang resah adanya pratek prositusi modus spa pijat secara terang-terangan.

“Sebanyak 15 orang wanita pekerja spa dilakukan pembinaan dengan diserahkan ke Balai Sosial Parawansa, Brastagi, Kabupaten Kabanjahe, Sumatera Utara. Sedangkan dua lagi bekerja sebagai kasir,” kata akp Budiman Simanjuntak

Selain tempat prositusi, kata dia, spa juga melanggar protokol kesehatan tentang pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) berbasis mikro sesuai peraturan Gubenur Sumatera Utara Edy Rahmayadi.



Karenanya petugas juga menuntup paksa kedua spa untuk tidak beroperasi lagi sampai batas waktu yang belum ditentukan.
(sms)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1774 seconds (0.1#10.140)