Satgas COVID-19 Karawang Ancam Sanksi Tegas Pelanggar PPKM Darurat

Selasa, 06 Juli 2021 - 09:46 WIB
loading...
Satgas COVID-19 Karawang Ancam Sanksi Tegas Pelanggar PPKM Darurat
Satgas COVID-19 Karawang saat mendatangi kerumunan pengunjung di sebuah kafe.
A A A
KARAWANG - Wakil Ketua Satgas COVID-19 Karawang, Letkol Inf Medi Hario Wibowo memastikan akan menindak tegas siapapun yang melanggar aturan PPKM Darurat . Setiap malam tim patroli dan mendatangi sejumlah tempat yang menjadi pusat keramaian. Masyarakat diminta patuh dan melaksanakan aturan PPKM Darurat.

"Kami ingatkan siapapun yang melanggar akan kami tindak tegas. Sudah ada 6 kafe dan restoran yang kami tindak. Kita kasih surat peringatan pertama atau SP 1. Tapi kalau membandel kita kasih sanksi berat dengan penutupan," kata Medi Hario Wibowo.

Menurut Medi, tindakan tegas dilakukan untuk memastikan pelaksanaan PPKM Darurat berjalan efektif memutus penyebaran COVID-19. Apalagi di Karawang peningkatannya tergolong tinggi. "Harus ada sanksi tegas bagi mereka yang melanggar. Kami tidak ragu menjatuhkan sanksi bagi yang melanggar," katanya.

Baca juga: Dimasukkan Kamar dan Diajak Nonton Film Porno, Dua Remaja Pria Dicabuli Bos Salon Kecantikan

Medi, yang juga menjabat Komandan Kodim 0604 Karawang mengatakan, sejak diberlakukan PPKM Darurat 3 Juli lalu, pihaknya melakukan patroli ke sejumlah tempat keramaian. Tim Satgas COVID-19 dipimpin Bupati Karawang Cellica Nurrachadiana, Kapolres Karawang, AKBP Rama Samtama, Komandan Kodim 0604 Karawang, Medi Hario Wibowo setiap malam hingga menjelang subuh berkeliling kota.

Dia mengatakan, tim satgas juga menerima laporan masyarakat yang mengetahui adanya kerumunan. Masyarakat diminta aktif dan peduli jika ada kerumunan agar melapor ke tim satgas. "Tidak jarang kami mendapat informasi dari media sosial atau teman. Kami langsung tindak lanjuti dan membubarkan," katanya.
(msd)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1512 seconds (0.1#10.140)