Hari Pertama Kerja saat PPKM Darurat, Pengguna Transjakarta Sepi
Senin, 05 Juli 2021 - 11:03 WIB
loading...
A
A
A
Baca juga: PPKM Darurat, Berikut Lokasi Penyekatan Mobilitas Masyarakat di Jakpus
Sebelumnya, Menteri Koordinator Maritim dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Panjaitan menyebutkan, PPKM Darurat akan membatasi beragam aktivitas masyarakat secara lebih ketat. Tak terkecuali moda transportasi umum.
“Selanjutnya transportasi umum, seperti kendaraan umum, angkutan massal, taksi konvensional dan online, dan kendaraan sewa rental diberlakukan dengan pengaturan kapasitas,” kata Luhut.
Penumpang angkutan umum maksimal 70 persen dari kapasitas dengan tetap menerapkan protokol kesehatan secara lebih ketat.
Sebelumnya, Menteri Koordinator Maritim dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Panjaitan menyebutkan, PPKM Darurat akan membatasi beragam aktivitas masyarakat secara lebih ketat. Tak terkecuali moda transportasi umum.
“Selanjutnya transportasi umum, seperti kendaraan umum, angkutan massal, taksi konvensional dan online, dan kendaraan sewa rental diberlakukan dengan pengaturan kapasitas,” kata Luhut.
Penumpang angkutan umum maksimal 70 persen dari kapasitas dengan tetap menerapkan protokol kesehatan secara lebih ketat.
(thm)
Lihat Juga :