Polisi Janji Rampungkan Berkas Perkara Narkoba Empat Pejabat Pekan Depan

Minggu, 04 Juli 2021 - 16:52 WIB
loading...
Polisi Janji Rampungkan...
Polisi berjanji untuk rampungkan berkas perkara narkoba empat pejabat Pemkot Makassar pekan depan. Foto: Sindonews/dok
A A A
MAKASSAR - Penyidik Satresnarkoba Polrestabes Makassar tengah merampungkan beberapa kekurangan di dalam berkas perkara tahap awal empat tersangka oknum pejabat Pemkot Makassar, yang sebelumnya dikembalikan Jaksa Penuntut Umum pada Rabu 30 Juni 2021.

Kasat Narkoba Polrestabes Makassar AKBP Yudi Frianto mengungkapkan, berkas tahap awal yang dikirim pihaknya ke Kejaksaan Negeri Makassar pada Selasa, (15/07/2021) lalu masih dianggap kurang setelah diteliti JPU.

"Masih ada perlu penambahan saksi ahli yang harus kita tambahkan lagi, tapi materi penyidikan mohon maaf saya tidak bisa sampaikan. Paling Insyaallah empat hari ke depan, kalau gak Rabu atau Kamis kita kirim kembali," kata Yudi Minggu, (4/7/2021).

Baca Juga: Berkas Narkoba 4 Pejabat Pemkot Makassar Dilimpahkan ke Kejari

Adapun empat pejabat Pemkot yaitu Asisten I Setda Kota Makassar berinisial SB (44), Kepala Badan Pemberdayaan Masyarakat MY (46), Kepala Bidang Arsip Dinas Kearsipan IM (49), dan mantan Camat Wajo SY (44).

Lebih lanjut kata Yudi, setelah berkas perkara tahap awal selesai, pihaknya kembali menunggu petunjuk dari kejaksaan untuk segera melengkapi berkas perkara tahap dua. "Supaya tidak berlama-lama lagi kan prosesnya ke pengadilan," tegasnya.

Empat tersangka masih direhabilitasi di Rumah Sakit Sayang Rakyat Makassar dan dikawal aparat kepolisian. Mereka dijerat dengan pasal Pasal 112 ayat (1) juncto Pasal 132 ayat (1) atau Pasal 127 ayat (1) UU RI Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Demonstran Mengamuk...
Demonstran Mengamuk Bakar Gedung DPRD Kota Makassar
Kanit PPA Polrestabes...
Kanit PPA Polrestabes Makassar Minta Rp10 Juta ke Pelaku Pelecehan, Rp5 Juta untuk Korban dan Rp5 Juta Iptu HR
Tak Terbukti Bakar Kampus...
Tak Terbukti Bakar Kampus Unhas Makassar, 32 Mahasiswa Dipulangkan
Kampus Universitas Hasanuddin...
Kampus Universitas Hasanuddin Dibakar dan Dirusak Sejumlah Orang
Kecelakaan Maut di Tol...
Kecelakaan Maut di Tol Reformasi Tewaskan Ibu dan Anak Pengusaha Kuliner di Makassar
3 Pembobol Jasa Pengiriman...
3 Pembobol Jasa Pengiriman Barang Ditangkap Polisi di Tiga Kabupaten, 1 Mantan Karyawan
Darurat Judi Online,...
Darurat Judi Online, Kejar Server Berada di Luar Negeri
3 ASN Ternate Ditangkap...
3 ASN Ternate Ditangkap Bawa Sabu di Jakarta
Tawuran Pemuda di Makassar,...
Tawuran Pemuda di Makassar, 2 Orang Pelaku Ditangkap
Rekomendasi
Profil Elijah Just,...
Profil Elijah Just, Bintang Selandia Baru yang Curi Panggung Piala Dunia 2026
Padukan Semangat Sepak...
Padukan Semangat Sepak Bola dan Teknologi, Lexar Rilis Seri Penyimpanan Resmi AFA Berdesain Ikonik Nomor 10
Siapa Pihak yang Berpotensi...
Siapa Pihak yang Berpotensi Menggagalkan Kesepakatan Perdamaian Iran dan AS?
Berita Terkini
4 Upaya Penyelundupan...
4 Upaya Penyelundupan Narkoba ke Lapas dan Rutan Salemba Digagalkan, Disembunyikan di Organ Intim hingga Botol Obat
BMKG Pantau Potensi...
BMKG Pantau Potensi Likuefaksi usai Gempa Besar M6,7 di Palu Sulteng
Gempa M6,7 di Palu Sulteng...
Gempa M6,7 di Palu Sulteng Akibat Aktivitas Sesar Sausu, bukan Palu-Koro yang Legendaris
Beri Layanan Kesehatan...
Beri Layanan Kesehatan Korban Banjir Aceh, USK Inisiasi Program Pengabdian Masyarakat
Kisah Mas Rushh Bangun...
Kisah Mas Rushh Bangun Personal Branding lewat Konten Keluarga
Sejumlah Bangunan Rusak...
Sejumlah Bangunan Rusak Akibat Gempa M 6,7 Palu
Infografis
Kisah Jenderal Hoegeng...
Kisah Jenderal Hoegeng Menyamar Jadi Hippies, Turun Langsung Bongkar Narkoba
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved