Ngotot Mudik ke Kampung, Pemkab Tapteng Akan Isolasi 14 Hari Warganya
Senin, 20 April 2020 - 18:39 WIB
loading...
Ngotot Mudik ke Kampung, Pemkab Tapteng Akan Isolasi 14 Hari Warganya. Foto/Dok.SINDOnews
A
A
A
TAPANULI TENGAH - Pemkab Tapanuli Tengah (Tapteng) melakukan pengetatan untuk mencegah semakin merebaknya pandemi virus Corona (COVID-19) di Tapteng. Langkah yang dilakukan dengan mengisolasi selama 14 hari setiap orang yang pulang kampung ke Tapteng.
Bupati Tapteng, Bakhtiar Ahmad Sibarani mengatakan hal ini dilakukan sebagai upaya agar warga berpikir ulang untuk mudik ke Tapteng di tengah merebaknya COVID-19. "Ini upaya kita untuk mengimbau masyarakat supaya tidak mudik secara tidak langsung. Tapi kalau mereka mudik kita nggak boleh larang, jadi ya kita karantina 14 hari," ujar Bakhtiar dalam keterangannya kepada wartawan, Senin (20/4/2020).
Menurutnya, kebijakan ini diambil usai ada tiga warga Tapteng yang wafat terkait Corona. Masyarakat pun diharapkan memaklumi kebijakan yang diambil Pemkab Tapteng tersebut. (Baca juga: DPRD Desak Bupati Simalungun Terbitkan Surat Bebas Isolasi Desa )
"Di tempat kami sudah tiga meninggal, satu ODP, dua PDP, jadi mau enggak mau kami harus ekstra ketat demi kepentingan masyarakat," jelas dia.
Dengan diberlakukannya aturan wajib dikarantina 14 hari bagi warga yang baru pulang kampung ke Tapteng, Bakhtiar mengharapkan bakal mengurangi minat warga untuk mudik. Dia mengungkapkan aturan ini mulai berlaku 25 April hingga 25 Mei 2020 dan tak menutup kemungkinan bisa diperpanjang.
Bupati Tapteng, Bakhtiar Ahmad Sibarani mengatakan hal ini dilakukan sebagai upaya agar warga berpikir ulang untuk mudik ke Tapteng di tengah merebaknya COVID-19. "Ini upaya kita untuk mengimbau masyarakat supaya tidak mudik secara tidak langsung. Tapi kalau mereka mudik kita nggak boleh larang, jadi ya kita karantina 14 hari," ujar Bakhtiar dalam keterangannya kepada wartawan, Senin (20/4/2020).
Menurutnya, kebijakan ini diambil usai ada tiga warga Tapteng yang wafat terkait Corona. Masyarakat pun diharapkan memaklumi kebijakan yang diambil Pemkab Tapteng tersebut. (Baca juga: DPRD Desak Bupati Simalungun Terbitkan Surat Bebas Isolasi Desa )
"Di tempat kami sudah tiga meninggal, satu ODP, dua PDP, jadi mau enggak mau kami harus ekstra ketat demi kepentingan masyarakat," jelas dia.
Dengan diberlakukannya aturan wajib dikarantina 14 hari bagi warga yang baru pulang kampung ke Tapteng, Bakhtiar mengharapkan bakal mengurangi minat warga untuk mudik. Dia mengungkapkan aturan ini mulai berlaku 25 April hingga 25 Mei 2020 dan tak menutup kemungkinan bisa diperpanjang.
Lihat Juga :