Hanya Orang dengan Keperluan Esensial dan Kritikal Boleh Keluar Masuk Jakarta saat PPKM Darurat

Jum'at, 02 Juli 2021 - 22:18 WIB
loading...
Hanya Orang dengan Keperluan...
Polisi melakukan penyekatan di beberapa ruas jalan di Jakarta, salah satunya Jalan H Agus Salim atau Jalan Sabang, Jakarta Pusat. Foto: Dok SINDOnews
A A A
JAKARTA - Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Fadil Imran menyatakan hanya orang dengan keperluan esensial dan kritikal saja yang boleh di luar rumah atau keluar masuk Jakarta selama PPKM Darurat .

Untuk warga Jakarta di luar itu (keperluan esensial dan kritikal) atau tidak memiliki keperluan penting diminta tetap berada di rumah dan mengikuti aturan pemerintah.
Baca juga: Pedagang PGC Kena Imbas PPKM Darurat, Asen: Enggak Tegas Sih dari Awal

Pukul 00.00 WIB, Sabtu 3 Juli 2021 akses keluar masuk kota Jakarta bakal ditutup. Polisi akan ditempatkan di titik-titik penutupan. "Mulai malam ini pukul 00.00 WIB semua pintu keluar masuk Jakarta dilakukan penutupan dan pemeriksaan ketat," ujar Fadil di Polda Metro Jaya, Jumat (2/7/2021).
Baca juga: 63 Titik Penyekatan Akses Keluar Masuk Jakarta Selama PPKM Darurat, Berikut Lokasinya

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus menambahkan upaya itu untuk menyelamatkan masyarakat di Jakarta dan wilayah hukum Polda Metro Jaya dari situasi pandemi yang semakin genting ini.

Dia menambahkan ada 63 titik yang dilakukan pembatasan mobilitas di Jakarta dan sekitarnya, termasuk pengendalian mobilitas masyarakat. Di sisi lain, pihaknya juga melakukan kegiatan optimalisasi dalam disiplin masyarakat melalui Operasi Yustisi. Lalu, melakukan percepatan vaksinasi massal dan dengan PPKM zona merah dilakukan intervensi secara ketat.
(jon)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Pakai Mobil Listrik...
Pakai Mobil Listrik di Jakarta Bisa Dapat Insentif PKB 0%, Ini Ketentuannya
Pemprov DKI Jakarta...
Pemprov DKI Jakarta Bakal Bangun 11 Rusun Baru, Ini Lokasinya
Cara Mengajukan Pembetulan...
Cara Mengajukan Pembetulan Data PBB-P2 secara Online, Simak Syarat dan Tahapannya
Rekomendasi
Ditransfer Ruben Onsu...
Ditransfer Ruben Onsu Rp75 Juta, Sarwendah Dikabarkan Protes
Profil Pendidikan Sudaryono,...
Profil Pendidikan Sudaryono, Anak Petani yang Resmi Dilantik Jadi Kepala BGN
Kecanggihan 12 Pesawat...
Kecanggihan 12 Pesawat Latih Tempur Leonardo M-346 F Block 20 yang Dibeli Kemhan
Berita Terkini
Keberhasilan HUT Papua...
Keberhasilan HUT Papua Tengah Gerakkan UMKM, Talius Tabuni Minta Jadi Acuan Program Daerah
Karhutla Dominasi Bencana...
Karhutla Dominasi Bencana Alam pada Pekan Ini, BNPB: Dampak Musim Kemarau
Minta Libatkan Masyarakat...
Minta Libatkan Masyarakat Adat, MPSI: PSN Wanam Harus Jamin Pendidikan Anak Papua
Gejolak PPP Banten,...
Gejolak PPP Banten, dari Gugatan ke Pengadilan hingga Saling Somasi
Kemenhut Bangun Rumah...
Kemenhut Bangun Rumah untuk Warga Terdampak Bencana Aceh Tamiang
Polisi Bakal Panggil...
Polisi Bakal Panggil Pengemudi Alphard dan Satpam yang Terlibat Cekcok di Bundaran HI
Infografis
Anak-anak Kini Boleh...
Anak-anak Kini Boleh Masuk Bioskop dan Tempat Bermain di Mall
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved