Mang Oded Ajak Warga Jalani PPKM Darurat dengan Lapang Dada

Jum'at, 02 Juli 2021 - 19:45 WIB
loading...
Mang Oded Ajak Warga Jalani PPKM Darurat dengan Lapang Dada
Wali Kota Bandung, Oded M. Danial mengajak warga Kota Bandung turut mendukung dan mentaati ketentuan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat.
A A A
BANDUNG - Wali Kota Bandung, Oded M. Danial mengajak warga Kota Bandung turut mendukung dan mentaati ketentuan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat pada 3-20 Juli 2021. Hal ini demi mencegah penyebaran Covid-19 yang lebih luas lagi.

Menurut pria yang akrab disapa Mang Oded itu, memang akan ada kondisi yang tidak nyaman selama beberapa waktu ke depan. Akan tetapi, ini harus dilakukan demi keselamatan bersama.

“Mohon maaf karena ini yang harus kita lakukan. Mari jalani PPKM Darurat dengan lapang dada,” ucapnya selepas Rakor Khusus secara daring tentang PPKM Darurat bersama Menkopolhukam, Jumat (2/7/2021).

Sebagaimana diketahui, pada PPKM Darurat akan ada pengetatan berbagai aktivitas masyarakat di antaranya menerapkan 100 persen Work From Home (WFH) untuk sektor non essential, kegiatan belajar mengajar sepenuhnya dilakukan secara daring.

Selain itu, pusat perbelanjaan, mal, dan pusat perdagangan ditutup, tidak diperbolehkan makan dan minum di tempat umum baik di warung makan, rumah makan, kafe, pedagang kaki lima, maupun lapak jajanan.

Ketentuan lainnya adalah pelaksanaan kegiatan konstruksi beroperasi 100 persen. Sedangkan tempat ibadah, fasilitas publik, kegiatan seni dan budaya, olahraga dan sosial kemasyarakatan ditutup sementara.

Sedangkan transportasi umum hanya melayani maksimal 70 persen, resepsi pernikahan dihadiri maksimal 30 orang dengan tidak diperbolehkan makan di tempat. Pelaku perjalanan domestik jarak jauh harus menunjukkan kartu vaksin dan hasil PCR maupun antigen.

“Dalam Inmendagri (Instruksi Mendagri) masker harus tetap dipakai saat melaksanakan kegiatan di luar rumah. Tidak diizinkan penggunaan face shield tanpa penggunaan masker,” ucapnya.

Mang Oded menambahkan, selaku pemerintah daerah bertugas memastikan pemberlakuan pengetatan aktivitas masyarakat tersebut berlangsung dengan baik.

“Sepenuhnya kami mendukung kebijakan pemerintah pusat dan akan melakukan pengawasan ketat terhadap ketentuan-ketentuan yang ada. Tentunya dengan melibatkan Forkopimda terutama TNI-Polri,” tuturnya.
Halaman :
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.7995 seconds (0.1#10.140)