Jual Sabu untuk Tambahan Biaya Hidup, Kuli Bangunan di Tulungagung Diringkus Polisi
Jum'at, 02 Juli 2021 - 14:57 WIB
loading...
Seorang laki-laki berinisial ST warga Desa Batangsaren, Kecamatan Kauman, Kabupaten Tulungagung, ditangkap saat jualan sabu. Foto/Ilustrasi
A
A
A
TULUNGAGUNG - Anggota Satreskoba Polres Tulungagung, berhasil meringkus pria berinisial ST. Pria asal Desa Batangsaren, Kecamatan Kauman, Kabupaten Tulungagung tersebut, diringkus polisi saat membawa satu paket sabu .
Baca juga: Kendari Gempar, Napi di Lapas Bisa Kendalikan Penjualan 1,5 Kg Sabu
"Yang bersangkutan langsung diamankan," ujar Kasubag Humas Polres Tulungagung, Iptu Trisakti kepada wartawan. ST seorang pekerja kasar. Sehari-hari ia memeras keringat sebagai kuli bangunan .
Tidak banyak yang tahu. Di sela waktunya bekerja sebagai kuli, ST ternyata juga mengedarkan sabu . Namun yang bersangkutan tidak sadar jika warga diam-diam memperhatikan aktivitasnya.
Begitu menerima laporan, aparat langsung bergerak melakukan penyelidikan. "Saat dilakukan penyelidikan ternyata benar," kata Trisakti. ST tidak berkutik. Saat diringkus ia mengakui perbuatannya.
Baca juga: Angkut Puluhan Guci Ilegal, Kapal Laut Tujuan Jambi Ditangkap KKP Polresta Barelang
Dari tangan ST petugas mengamankan satu paket sabu seberat 0,38 gram. Tissu, lakban hitam, bungkus rokok serta handphone juga turut diamankan. Di depan petugas, ST mengaku terpaksa jualan sabu untuk menambah penghasilan.
Baca juga: Mengaku Dari Pondok Pesantren, 2 Pasang Remaja Ditemukan Dalam 1 Kamar Hotel di Mojokerto
Untuk mengungkap jaringan peredaran narkoba , kasus masih terus didalami. "Yang bersangkutan mengaku untuk menambah penghasilan. Saat ini kita masih melakukan pengembangan penyelidikan," pungkas Trisakti.
Baca juga: Kendari Gempar, Napi di Lapas Bisa Kendalikan Penjualan 1,5 Kg Sabu
"Yang bersangkutan langsung diamankan," ujar Kasubag Humas Polres Tulungagung, Iptu Trisakti kepada wartawan. ST seorang pekerja kasar. Sehari-hari ia memeras keringat sebagai kuli bangunan .
Tidak banyak yang tahu. Di sela waktunya bekerja sebagai kuli, ST ternyata juga mengedarkan sabu . Namun yang bersangkutan tidak sadar jika warga diam-diam memperhatikan aktivitasnya.
Begitu menerima laporan, aparat langsung bergerak melakukan penyelidikan. "Saat dilakukan penyelidikan ternyata benar," kata Trisakti. ST tidak berkutik. Saat diringkus ia mengakui perbuatannya.
Baca juga: Angkut Puluhan Guci Ilegal, Kapal Laut Tujuan Jambi Ditangkap KKP Polresta Barelang
Dari tangan ST petugas mengamankan satu paket sabu seberat 0,38 gram. Tissu, lakban hitam, bungkus rokok serta handphone juga turut diamankan. Di depan petugas, ST mengaku terpaksa jualan sabu untuk menambah penghasilan.
Baca juga: Mengaku Dari Pondok Pesantren, 2 Pasang Remaja Ditemukan Dalam 1 Kamar Hotel di Mojokerto
Untuk mengungkap jaringan peredaran narkoba , kasus masih terus didalami. "Yang bersangkutan mengaku untuk menambah penghasilan. Saat ini kita masih melakukan pengembangan penyelidikan," pungkas Trisakti.
(eyt)
Lihat Juga :