Angkut Puluhan Guci Ilegal, Kapal Laut Tujuan Jambi Ditangkap KKP Polresta Barelang

Jum'at, 02 Juli 2021 - 14:44 WIB
loading...
Angkut Puluhan Guci...
Kepolisian Sektor Kawasan Pelabuhan (KKP) Polresta Barelang, berhasil mengamankan sejumlah guci keramik tanpa dokumen, Foto/SINDOnews/Dicky Sigit Rakasiwi
A A A
BATAM - Tanpa dilengkapi dengan dokumen resmi, sebanyak 60 kotak kardus yang berisi guci diamankan petugas Kepolisian Sektor Kawasan Pelabuhan (KKP) Polresta Barelang, dari Kapal Motor (KM) Rezeki Baru 01.

Baca juga: Pajero Angkut Baby Lobster Rp9 Miliar, Diduga Hendak Diselundupkan ke Luar Negeri

Saat ditangkap , KM Rezeki Baru 01 akan diberangkatkan menuju Kota Jambi. Penangkapan yang dilakukan anggota KKP Polres Barelang tersebut, terjadi di Pelabuhan Kertang Jembatan 2 Barelang, Kecamatan Sembulang, Kota Batam.



Kapolsek KKP Polresta Barelang, AKP Budi Hartono mengatakan, setelah dilakukan pengecekan oleh petugas bahwa barang-barang tersebut tidak memiliki dokumen resmi untuk dibawa keluar dari Kota Batam. "Kapal KM Rezeki Baru 01 tersebut diketahui berlayar dari Batam, dengan tujuan ke Kota Jambi," ujar Budi, Jumat (2/7/2021).

Baca juga: Mengaku Dari Pondok Pesantren, 2 Pasang Remaja Ditemukan Dalam 1 Kamar Hotel di Mojokerto

Saat ini barang berupa guci keramik tersebut dibawa ke Polsek KKP Polresta Barelang guna penyelidikan lebih lanjut. Pihak KKP juga mengamankan dan meminta keterangan dari pemilik barang Darsuli, dan dua saksi yakni KKM Mesin KM Rezeki Baru, Faisal; dan Kapten KM Rezeki Baru, Baharudin. "Selanjutnya dilakukan pelimpahan perkara ke pihak Bea dan Cukai Kota Batam, terkait kepabeanan barang tersebut," pungkasnya.
(eyt)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Gulkarmat Jakarta Evakuasi...
Gulkarmat Jakarta Evakuasi 26 Penumpang Kapal di Perairan Kepulauan Seribu
Kasus Penyelundupan...
Kasus Penyelundupan 796 Kg Sisik Trenggiling, WN Vietnam Diserahkan ke Kejari Cilegon
Bea Cukai Gagalkan Pengiriman...
Bea Cukai Gagalkan Pengiriman Rokok Ilegal Senilai Rp2 Miliar di Tabanan, Bali
Polisi Gagalkan Penyelundupan...
Polisi Gagalkan Penyelundupan Bahan Kimia Merkuri, 2 Orang Ditangkap
Bareskrim Bongkar Jaringan...
Bareskrim Bongkar Jaringan Penyelundupan Ponsel Impor Ilegal Rp235 Miliar
Polresta Bandara Soetta...
Polresta Bandara Soetta Gagalkan Penyelundupan 200.000 Benih Lobster
Satgas Lundup Polri...
Satgas Lundup Polri Bongkar Kasus Impor Ilegal Senilai Hampir Rp1 Triliun
Selat Hormuz Bergejolak...
Selat Hormuz Bergejolak Lagi, Iran Serang Kapal Berbendera Singapura
Bea Cukai Musnahkan...
Bea Cukai Musnahkan 44 Juta Rokok Ilegal, Potensi Kerugian Negara Capai Rp32,9 Miliar
Rekomendasi
Israel Ingin Bangun...
Israel Ingin Bangun Kekuatan Militer di Gaza, Hamas: Zionis Ingin Pecah Belah Rakyat Palestina
Menlu dan Ketua MPR...
Menlu dan Ketua MPR Akan Hadiri Pemakaman Pemimpin Iran Ali Khamenei pada 9 Juli
Perlambatan Ekonomi...
Perlambatan Ekonomi Tekan Pendapatan, Agus Taufiq Perindo Desak Perluasan Lapangan Kerja
Berita Terkini
Puluhan Siswa SMA Belajar...
Puluhan Siswa SMA Belajar Riset, AI, dan Keberlanjutan secara Langsung
92 WN China Pelaku Penipuan...
92 WN China Pelaku Penipuan Investasi di Batam Dideportasi, Seumur Hidup Dilarang ke Indonesia
UP2B Jabar Siaga 24...
UP2B Jabar Siaga 24 Jam Jaga Pasokan Listrik, Libur Sekolah Nyaman Berkat Kinerja PLN
Bang Jago yang Pukul...
Bang Jago yang Pukul Pengendara Motor di Jagakarsa Positif Sabu
3 Pelaku Penyerangan...
3 Pelaku Penyerangan yang Tewaskan 3 Polisi di Katingan Dibekuk
YLC-8 IKA ITS Siapkan...
YLC-8 IKA ITS Siapkan Generasi Pemimpin Adaptif Menuju Indonesia Emas 2045
Infografis
YouTuber India Ditangkap,...
YouTuber India Ditangkap, Dituding Jadi Agen Intelijen Pakistan
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved