Langgar PPKM di Tangsel, 24 Terapis Berpakaian Seksi Diangkut Satpol PP

Jum'at, 02 Juli 2021 - 08:47 WIB
loading...
Langgar PPKM di Tangsel,...
Sejumlah terapis pijat di salah tempat spa dibawa petugas Satpol PP Kota Tangsel.Foto/Hambali/MPI
A A A
TANGERANG SELATAN - Petugas merazia tempat spa dan pijat di kawasan Ruko Golden Boulevard, Serpong, Kota Tangerang Selatan (Tangsel). Sebanyak 24 terapis pijat berpakaian minim langsung diangkut petugas.

Ruko yang dijadikan tempat spa dan pijat itu nekat beroperasi meski saat ini tengah berlaku Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM). Di mana dalam butir ketentuannya melarang semua jenis tempat hiburan seperti pijat dan spa beroperasi.

Di lokasi pemandian uap yang terletak di lantai dasar, sebanyak 16 pria yang tengah berendam tak luput dari pemeriksaan. Mereka diduga tengah bersiap memasuki kamar-kamar pelayanan di lantai atas. Baca: Catat Angka Terburuk, Sebulan 271 Orang Meninggal Akibat COVID-19 di Tangsel

Petugas pun menggeledah seluruh lantai, akhirnya dipergoki ada 4 pelanggan yang sedang asyik bugil di kamar-kamar lantai atas ditemani terapis masing-masing. Mereka pun digiring turun ke lantai dasar untuk pendataan.
Langgar PPKM di Tangsel, 24 Terapis Berpakaian Seksi Diangkut Satpol PP


"Total yang kita angkut ada 24 terapis dan seorang manajemennya, lalu 20 pelanggan pria dan 8 orang pegawai," ungkap Kepala Seksi Penyelidikan dan Penyidikan Satpol PP Tangsel, Muksin Al Fachry, Jumat (02/07/21).
Langgar PPKM di Tangsel, 24 Terapis Berpakaian Seksi Diangkut Satpol PP


Lokasi Ruko pijat dan spa itu pun disegel petugas pada Kamis 1 Juli 2021. Sementara para terapis, manajemen, pegawai dan pelanggan dibawa ke Kantor Satpol PP dengan mengenakan rompi oranye sebagai tanda pelanggar aturan PPKM. Meski begitu, mereka hanya didata lalu dipulangkan ke tempat asal.
"Semua kita data dan membuat surat pernyataan, lalu kita pulangkan," ucapnya.
(hab)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
GEBRAK Perkuat Edukasi...
GEBRAK Perkuat Edukasi Produk Tembakau Alternatif
Pijat Mewah dengan Sentuhan...
Pijat Mewah dengan Sentuhan Profesional, Pilihan Tepat untuk Melepas Stres
KPK Sita 6 Apartemen...
KPK Sita 6 Apartemen di Tangsel Diduga Milik Mantan Dirut PT Taspen
Rekomendasi
Profil Pau Cubarsi,...
Profil Pau Cubarsi, Pemain Muda Terbaik Piala Dunia 2026 yang Pernah Main di Solo
Perang Iran Menjadi...
Perang Iran Menjadi Warisan Buruk Kebijakan Luar Negeri Amerika Serikat
Presiden Zelensky Pecat...
Presiden Zelensky Pecat Panglima Militer Ukraina, Rusia Untung Besar!
Berita Terkini
7 Pengeroyok Prajurit...
7 Pengeroyok Prajurit TNI Kodam Cenderawasih hingga Tewas Ditetapkan sebagai Tersangka
Peradi Profesional-Unisba...
Peradi Profesional-Unisba Perkuat Pendidikan Hukum dan Pengembangan Profesi Advokat
Perkuat Ekonomi Maluku...
Perkuat Ekonomi Maluku Utara, APHI Dorong Penerapan Multiusaha Kehutanan
Apresiasi Polda Sumut...
Apresiasi Polda Sumut Ungkap Ribuan Kasus Narkoba, Sahroni: Kejar Bandarnya, Selamatkan Masyarakat!
Prajurit TNI Kodam XVII...
Prajurit TNI Kodam XVII Cenderawasih Tewas Dikeroyok Sembilan Orang di Kabupaten Tangerang
Dukung Penguatan Ekonomi...
Dukung Penguatan Ekonomi Kerakyatan, Danantara Tinjau Pemberdayaan Nasabah PNM di Mojokerto
Infografis
20 Universitas Terbaik...
20 Universitas Terbaik di Indonesia Versi QS WUR 2027
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved