Diangkut 2 Mobil, Pengiriman 8 Karung Ganja Digagalkan Polres Gayo Lues

Kamis, 01 Juli 2021 - 21:55 WIB
loading...
A A A
Saat proses penyelidikan dilakukan, tiba-tiba muncul mobil bernomor polisi BK 1178 KC, anehnya tanpa dihentikan, mobil itu berhenti sendiri dan sopirnya melarikan diri ke jurang. Dalam waktu bersamaan, tiga orang penumpang mobil pertama juga ikut melarikan diri dengan melompat ke jurang.



Dua orang penumpang lainnya berhasil ditangkap. Kemudian saat dilakukan pemeriksaan terhadap kedua mobil yang ditinggalkan sopirnya, ternyata berisi ganja kering siap edar sebanyak delapan goni atau seberat 195 kg.

Kepada petugas, tersangka AB dan IA mengaku, bila sopir mobil pembawa ganja tersebut merupakan rekannya. Kemudian mereka berdua merupakan kurir dengan upah Rp2 juta/orang. Pemilik barang haram tersebut adalah JS, warga Terangun yang saat ini berstatus buron.
(eyt)
Halaman :
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2333 seconds (0.1#10.140)