Diangkut 2 Mobil, Pengiriman 8 Karung Ganja Digagalkan Polres Gayo Lues
Kamis, 01 Juli 2021 - 21:55 WIB
loading...
Polres Gayo Lues berhasil mengamankan delapan karung ganja kering siap edar, yang dikemas dalam 195 paket. Foto/iNews TV/Dosaino
A
A
A
GAYO LUES - Delapan karung ganja yang diangkut menggunakan dua mobil berhasil diamankan anggota Polres Gayo Lues. Dua pelaku juga berhasil ditangkap. Ganja kering yang diangkut, mencapai sekitar 195 kg.
Baca juga: Penyelundupan 220 Kg Ganja dari Aceh Digagalkan, Satu Pelaku Ditangkap
Dua mobil yang berhasil disita yakni bernomor polisi BK 1064 IL, dan BK 1178 KC. Kedua tersangka yang berhasil ditangkap adalah berinisial AB (27), yang berprofesi sebagai petani, dan IA (21) seorang mahasiswa. Keduanya merupakan warga Terangun.
Kedua tersangka terjaring razia yang dilaksanakan di Desa Tongra, Kecamatan Terangun, tepatnya di perbatasan Gayo Lues, dan Kabupaten Aceh Barat Daya. Sayangnya, empat pelaku lainnya berhasil melarikan diri.
Baca juga: Penyelundupan 220 Kg Ganja dari Aceh Digagalkan, Satu Pelaku Ditangkap
Dua mobil yang berhasil disita yakni bernomor polisi BK 1064 IL, dan BK 1178 KC. Kedua tersangka yang berhasil ditangkap adalah berinisial AB (27), yang berprofesi sebagai petani, dan IA (21) seorang mahasiswa. Keduanya merupakan warga Terangun.
Kedua tersangka terjaring razia yang dilaksanakan di Desa Tongra, Kecamatan Terangun, tepatnya di perbatasan Gayo Lues, dan Kabupaten Aceh Barat Daya. Sayangnya, empat pelaku lainnya berhasil melarikan diri.
Lihat Juga :