Diangkut 2 Mobil, Pengiriman 8 Karung Ganja Digagalkan Polres Gayo Lues

Kamis, 01 Juli 2021 - 21:55 WIB
loading...
Diangkut 2 Mobil, Pengiriman 8 Karung Ganja Digagalkan Polres Gayo Lues
Polres Gayo Lues berhasil mengamankan delapan karung ganja kering siap edar, yang dikemas dalam 195 paket. Foto/iNews TV/Dosaino
A A A
GAYO LUES - Delapan karung ganja yang diangkut menggunakan dua mobil berhasil diamankan anggota Polres Gayo Lues. Dua pelaku juga berhasil ditangkap. Ganja kering yang diangkut, mencapai sekitar 195 kg.



Dua mobil yang berhasil disita yakni bernomor polisi BK 1064 IL, dan BK 1178 KC. Kedua tersangka yang berhasil ditangkap adalah berinisial AB (27), yang berprofesi sebagai petani, dan IA (21) seorang mahasiswa. Keduanya merupakan warga Terangun.



Kedua tersangka terjaring razia yang dilaksanakan di Desa Tongra, Kecamatan Terangun, tepatnya di perbatasan Gayo Lues, dan Kabupaten Aceh Barat Daya. Sayangnya, empat pelaku lainnya berhasil melarikan diri.



Kemudian ganja tersebut diangkut dari Desa Agusen, menuju Medan melalui Abdya, dengan menggunakan dua mobil. Saat ini kedua tersangka dan barang bukti sudah diamankan di Mapolres Gayo Lues.

Kapolres Gayo Lues, AKBP Carlie Syahputra Bustamam menyebutkan, aksi penangkapan terhadap dua pelaku penyelundupan ganja siap edar dari Kampung Agusen, berawal dari informasi masyarakat bahwa ada dua mobil minibus melintas mengangkut ganja .



"Kasatreskoba Polres Gayo Lues, bersama lima anggotanya langsung terjun ke lapangan melakukan pemantauan. Tak berselang lama, muncul satu unit mobil bernomor polisi BK 1064 IL, selanjutnya langsung dihentikan dan dimintai keterangan," tegasnya.
Halaman :
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1405 seconds (0.1#10.140)