Tipu Kekasih yang Dikenal di Medsos, Pria Bitung Ini Bawa Kabur Mobil Kreditan
loading...
A
A
A
TOMOHON - TM alias Teddy (42), warga Kelurahan Madidir, Kecamatan Maesa, Kota Bitung diringkus Tim URC Totosik Polres Tomohon karena diduga melakukan penipuan dan penggelapan terhadap kekasihnya, HFR alias Hirmona (51).
Baca juga: Ini Penampakan Pemuda Garang Berseragam Polisi yang Diringkus Timsus Maleo
Kejadian penipuan dan penggelapan tersebut berawal pada Januari 2021, di mana antara korban dan terduga pelaku berkenalan melalui media sosial facebook yang akhirnya terjalin hubungan asmara di antara keduanya.
Baca juga: Cinta Terlarang, Wanita Bersuami Dinikahi Siri oleh Sekdes Gegerkan Gresik
Februari 2021, sepasang kekasih itu sepakat melakukan usaha bersama dalam bentuk menjual stiker modifikasi kendaraan roda dua. Korban pun mengirimkan sejumlah uang kepada pria pujaan hatinya itu sebagai modal awal untuk membeli mesin cutting stiker (pembuat stiker).
Akhir Februari 2021, terduga pelaku menyampaikan kepada korban bahwa guna mendukung dan memperlancar usaha mereka dalam menjual stiker dibutuhkan kendaraan operasional. Selanjutnya korban pun memberikan uang kepada terduga pelaku sejumlah Rp35 juta untuk dijadikan uang muka membeli kendaraan roda empat walau hanya bekas.
Teddy selanjutnya membeli kendaraan roda empat bekas, jenis Toyota Avanza warna Silver DB 1411 FE dengan cara dikredit, dan untuk pembayaran uang setoran setiap bulanannya dibayar oleh korban.
Maret 2021 pelaku mulai menghindari korban. Saat korban menghubunginya, terduga pelaku selalu memberikan berbagai alasan, agar tidak bertemu dengan korban. Karena sikap dari terduga pelaku, yang selalu menghindar, akhirnya korban melaporkan perbuatan Teddy ke Mapolda Sulut.
Korban juga menceritakan kejadian yang dialaminya kepada Tim URC Totosik Polres Tomohon pimpinan Aipda Yanny Watung pada Rabu (30/6/2021) sekira pukul 15.00 Wita. Tim kemudian bekerjasama dengan korban membuat rencana untuk memancing Teddy agar mau bertemu dengan korban.
"Kami pun sepakat agar korban menghubungi Teddy dan mengatakan akan memberikan uang kepadanya untuk perawatan kendaraan yang ada dalam penguasaan terduga pelaku, dan uang itu akan diberikan oleh korban di pusat Kota Tomohon," tutur Aipda Yanny Watung.
Pancingan korban akhirnya termakan. Teddy akhirnya datang ke pusat kota Tomohon dan saat itu juga Tim URC Totosik yang sudah menunggu selama tiga jam, langsung mengamankan terduga pelaku, bersama satu unit kendaraan Toyota Avanza DB 1411 FE.
Kapolres Tomohon AKBP, Bambang Ashari Gatot menambahkan bahwa untuk laporan resmi terkait kasus penipuan dan penggelapan tersebur sudah dilaporkan korban di Mapolda Sulut.
"Maka dari itu, saat terduga pelaku diamankan oleh Tim URC Totosik, kami langsung berkoordinasi dengan tim Maleo Polda Sulut untuk menjemput terduga pelaku bersama barang bukti, untuk di bawa ke Mapolda Sulut," kata Kapolres.
Kapolres juga mengucapkan terima kasih kepada Tim URC Totosik yang terus eksis menjawab dan menindaklanjuti keluhan dan aduan dari masyarakat.
"Semoga hal ini terus dipertahankan bahkan ditingkatkan, begitupun dengan personil lainnya, sampai ke tingkat Polsek, untuk selalu merespons keluhan masyarakat, sebagai wujud pelayanan kita kepada masyarakat," ujar Kapolres.
Baca juga: Ini Penampakan Pemuda Garang Berseragam Polisi yang Diringkus Timsus Maleo
Kejadian penipuan dan penggelapan tersebut berawal pada Januari 2021, di mana antara korban dan terduga pelaku berkenalan melalui media sosial facebook yang akhirnya terjalin hubungan asmara di antara keduanya.
Baca juga: Cinta Terlarang, Wanita Bersuami Dinikahi Siri oleh Sekdes Gegerkan Gresik
Februari 2021, sepasang kekasih itu sepakat melakukan usaha bersama dalam bentuk menjual stiker modifikasi kendaraan roda dua. Korban pun mengirimkan sejumlah uang kepada pria pujaan hatinya itu sebagai modal awal untuk membeli mesin cutting stiker (pembuat stiker).
Akhir Februari 2021, terduga pelaku menyampaikan kepada korban bahwa guna mendukung dan memperlancar usaha mereka dalam menjual stiker dibutuhkan kendaraan operasional. Selanjutnya korban pun memberikan uang kepada terduga pelaku sejumlah Rp35 juta untuk dijadikan uang muka membeli kendaraan roda empat walau hanya bekas.
Teddy selanjutnya membeli kendaraan roda empat bekas, jenis Toyota Avanza warna Silver DB 1411 FE dengan cara dikredit, dan untuk pembayaran uang setoran setiap bulanannya dibayar oleh korban.
Maret 2021 pelaku mulai menghindari korban. Saat korban menghubunginya, terduga pelaku selalu memberikan berbagai alasan, agar tidak bertemu dengan korban. Karena sikap dari terduga pelaku, yang selalu menghindar, akhirnya korban melaporkan perbuatan Teddy ke Mapolda Sulut.
Korban juga menceritakan kejadian yang dialaminya kepada Tim URC Totosik Polres Tomohon pimpinan Aipda Yanny Watung pada Rabu (30/6/2021) sekira pukul 15.00 Wita. Tim kemudian bekerjasama dengan korban membuat rencana untuk memancing Teddy agar mau bertemu dengan korban.
"Kami pun sepakat agar korban menghubungi Teddy dan mengatakan akan memberikan uang kepadanya untuk perawatan kendaraan yang ada dalam penguasaan terduga pelaku, dan uang itu akan diberikan oleh korban di pusat Kota Tomohon," tutur Aipda Yanny Watung.
Pancingan korban akhirnya termakan. Teddy akhirnya datang ke pusat kota Tomohon dan saat itu juga Tim URC Totosik yang sudah menunggu selama tiga jam, langsung mengamankan terduga pelaku, bersama satu unit kendaraan Toyota Avanza DB 1411 FE.
Kapolres Tomohon AKBP, Bambang Ashari Gatot menambahkan bahwa untuk laporan resmi terkait kasus penipuan dan penggelapan tersebur sudah dilaporkan korban di Mapolda Sulut.
"Maka dari itu, saat terduga pelaku diamankan oleh Tim URC Totosik, kami langsung berkoordinasi dengan tim Maleo Polda Sulut untuk menjemput terduga pelaku bersama barang bukti, untuk di bawa ke Mapolda Sulut," kata Kapolres.
Kapolres juga mengucapkan terima kasih kepada Tim URC Totosik yang terus eksis menjawab dan menindaklanjuti keluhan dan aduan dari masyarakat.
"Semoga hal ini terus dipertahankan bahkan ditingkatkan, begitupun dengan personil lainnya, sampai ke tingkat Polsek, untuk selalu merespons keluhan masyarakat, sebagai wujud pelayanan kita kepada masyarakat," ujar Kapolres.
(shf)