Masuk Zona Merah COVID-19, Kabupaten Tangerang Juga Terapkan PPKM Darurat

Kamis, 01 Juli 2021 - 19:41 WIB
loading...
Masuk Zona Merah COVID-19,...
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang juga akan menerapkan PPKM Darurat, mulai Sabtu 3 Juli hingga Selasa 20 Juli 2021. Foto/SINDOnews
A A A
TANGERANG - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang juga akan menerapkan PPKM Darurat , mulai Sabtu 3 Juli hingga Selasa 20 Juli 2021.

Bupati Tangerang Ahmed Zaki Iskandar mengatakan, keputusan PPKM Darurat diambil setelah dilakukan rapat terbatas nasional secara virtual di Pendopo Bupati Tangerang, Jalan Kisamaun, Kota Tangerang. (Baca juga; Langgar PPKM Darurat di Tangsel Terancam Sanksi Tipiring )

"Tangerang merupakan wilayah yang ditetapkan oleh pemerintah pusat untuk program PPKM Darurat, karena masuk zona merah penyebaran COVID-19," kata Zaki, kepada SINDOnews, Kamis (1/7/2021) sore.

Dia menambahkan, Pemkab Tangerang siap melaksanakan intruksi PPKM Darurat, mulai dari menyiapkan personel, hingga aturan mengenai PPKM Darurat itu. (Baca juga; Sektor Jasa Keuangan Beroperasi Normal dan Optimalkan Layanan Digital pada PPKM Darurat )

"Saat diberlakukan PPKM Darurat, semua elemen membantu dan ikut serta dalam pemberlakuan PPKM Darurat ini, termasuk dalam hal ini teknis bagaimana penyaluran sembakonya," ungkapnya.

Pemberlakuan PPKM Darurat, kata Zaki, lebih ditekankan pada pengetatan jam operasional pusat perbelanjaan, kegiatan sosial dan keagamaan, termasuk aktivitas industri.

Dengan demikian, seluruh wilayah Tangerang Raya yang terdiri dari Kota Tangerang Selatan (Tangsel) dan Kota Tangerang, akan menerapkan PPKM Darurat serempak mulai 3-20 Juli 2021.
(wib)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Pemkab Tangerang Apresiasi...
Pemkab Tangerang Apresiasi ASG Gelar One Day Recruitment untuk Atasi Pengangguran
Kades Kohod Arsin Akhirnya...
Kades Kohod Arsin Akhirnya Muncul, Minta Maaf Menghilang usai Geger Kasus Pagar Laut
Operasi Pembongkaran...
Operasi Pembongkaran 30,16 Km Pagar Laut Tangerang Resmi Ditutup Mayjen TNI (Mar) Hermanto
TNI AL Ungkap Pembongkaran...
TNI AL Ungkap Pembongkaran Pagar Laut Tangerang Tembus 24,9 Km, Sisa 5,26 Km
Bareskrim Polri Geledah...
Bareskrim Polri Geledah Rumah Kades Kohod Terkait Kasus Pagar Laut Tangerang, Ini Penampakannya
Isu Penghentian PSN...
Isu Penghentian PSN PIK 2, Sekuriti: Nyari Pekerjaan Sekarang Susah
Gas 3 Kg Masih Langka...
Gas 3 Kg Masih Langka di Tigaraksa Tangerang, Warga Antre di Pangkalan
Kasus Pagar Laut Tangerang,...
Kasus Pagar Laut Tangerang, Ombudsman Banten Temukan Maladministrasi hingga 6 Indikasi Pidana
Kerugian Nelayan Akibat...
Kerugian Nelayan Akibat Pagar Laut Tangerang Rp24 Miliar
Rekomendasi
Mendikti Saintek Rancang...
Mendikti Saintek Rancang Lembaga Pinjaman Pendidikan untuk Mahasiswa
Komisi I DPR Tekankan...
Komisi I DPR Tekankan Pentingnya Perlindungan Anak di Era Digital
Egy Maulana Vikri Absen...
Egy Maulana Vikri Absen saat Timnas Indonesia vs Australia
Berita Terkini
PN Tangerang Kabulkan...
PN Tangerang Kabulkan Praperadilan Korban Kriminalisasi, Pengacara FR Apresiasi Hakim
23 menit yang lalu
Abrasi Sungai Mengancam...
Abrasi Sungai Mengancam Jalan di Aceh Barat, Bupati Tarmizi Tindak Cepat dengan Normalisasi!
37 menit yang lalu
Bank Jatim Salurkan...
Bank Jatim Salurkan Donasi untuk Korban Banjir Bandang Situbondo
44 menit yang lalu
Sadis! Suami Tega Bakar...
Sadis! Suami Tega Bakar Istri Siri karena Cemburu
45 menit yang lalu
Fraksi DPRD Minta Raperda...
Fraksi DPRD Minta Raperda Perubahan Pajak dan Retribusi Daerah Harus Berorientasi Kesejahteraan Rakyat
56 menit yang lalu
Jusuf Muda Dalam: Satu-Satunya...
Jusuf Muda Dalam: Satu-Satunya Menteri yang Dihukum Mati karena Korupsi di Indonesia
1 jam yang lalu
Infografis
Covid-19 Varian EG.5...
Covid-19 Varian EG.5 di Singapura Sudah Menyebar ke Indonesia
Copyright ©2025 SINDOnews.com All Rights Reserved